Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Friday, September 30, 2011

PRESENTASI :Soedjai Kartasasmita

PERAN PENELITIAN DALAM SEJARAH
PERKEMBANGAN INDUSTRI KELAPA SAWIT DI INDONESIA
Oleh : Soedjai Kartasasmita 
Medan, 29 September 2011

1.      PENDAHULUAN

Apabila di tengah-tengah kesibukan sehari-hari, kita berhenti sejenak dan menengok ke belakang merenungkan sejarah perkembangan perkebunan di Indonesia, kita akan segera sadar bahwa sejarah mencatat suatu perkembangan yang mencengangkan yang layak ditulis dengan tinta emas yaitu perkembangan perkebunan di Sumatera Timur, yang sekarang disebut Sumatera Utara.

Mengapa ?

Membatasi Ekspor Karet

MEDAN: Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (GAPKINDO) mengaku siap mengurangi ekspor karet perusahaan anggotanya menyusul adanya sinyal International Rubber Consortium Limited (IRCo) akan melakukan tindakan kalau harga ekspor di bawah 4 dolar AS per kg.

“Gapkindo siap membatasi ekspor karet perusahaan anggota asosiasi. Tapi tampaknya ‘ancaman’ IRCo membuahkan hasil karena harga di pasar bursa Singapura pada 28 September naik sedikit jadi 4,151 dolar AS per kg dari 4,122 dolar AS pada 26 September,” kata Sekretarsi Eksekutif Gapkindo Sumut, Edy Irwansyah, di Medan, Kamis 29 September 2011.

Bahkan untuk pengapalan November harga naik lagi menjadi 4,160 dolar AS per kg, sehingga harga bahan olah karet (bokar) di pabrikan ikut naik menjadi Rp32.000-Rp34.000 per kg dari posisi 26 September Rp31.800-Rp33.800 per kg.

Thursday, September 29, 2011

PT SMART Tbk. Raih Penghargaan Penginspirasi Bumi

JAKARTA- PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk. (PT SMART Tbk.) melalui anak usahanya di Kalimantan Barat, PT Kartika Prima Cipta, PT Persada Graha Mandiri dan PT Paramitra Internusa Pratama mendapatkan penghargaan Indonesian Green Award 2011 sebagai penginspirasi bumi dalam penganugerahan yang dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (28/9/2011).
PT SMART Tbk. Raih Penghargaan Penginspirasi Bumi
CEO Perkebunan Sinar Mas Kalimantan Barat, Susanto, hadir mewakili perseroan untuk menerima penghargaan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.
“Kaidah sustainable palm oil mengharuskan adanya harmoni antara aspek ekonomi, sosial kemasyarakatan serta pelestarian lingkungan. Salah satu tantangan terbesar bagi kami adalah membangun komitmen yang mampu merangkul ke tiga aspek tadi sekaligus, termasuk menginspirasi masyarakat,” ujar Susanto di sela kegiatan yang di buka oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.
Penghargaan ini diberikan kepada mereka – baik perorangan maupun institusi – yang dinilai mampu menginspirasi publik dalam pelestarian lingkungan.
Tim penilai yang terdiri atas para tokoh dari lembaga pemerintah, akademisi, profesional serta media menganggap apa yang dilakukan PT SMART Tbk. melalui budi daya dan pengembangan spesies endemik langka yang hampir punah, yaitu pohon Tengkawang Tungkul (Shorea macrophylla) sebagai komitmen yang inspiratif dalam pelestarian keanekaragaman hayati serta pelaksanaan program corporate social responsibility.
“Praktik perkebunan sawit terbaik mengharuskan kami sejak awal bergerak sesuai dengan peraturan dan regulasi pemerintah Indonesia, serta sejumlah prinsip dan kriteria Roundtable Sustainable on Palm Oil.
Komitmen dalam pelestarian Tengkawang adalah salah satu bagian dari semua tadi. Itu sebabnya kami berharap penghargaan ini memicu ide-ide baru yang dapat mempertajam program CSR perusahaan kami,” tambah Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Edy Saputra Suradja yang juga hadir di sana.(kp)

PTPN-4 PEROLEH ANNUAL REPRT AWARD

MEDAN : Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menyerahkan Annual Report Award (ARA) 2010 kepada PTPN-4 untuk kategori pemenang ketiga BUMN/BUMD non-keuangan, non-listed dalam satu acara di Jakarta, Rabu malam.
Menkeu mengucapkan selamat kepada para pemenang dan mendukung Transparansi Informasi untuk Meningkatkan Daya Saing dalam Mengantisipasi Integrasi Ekonomi Regional” menjadi tema Annual Report Award 2010, sebagai ajang pemberian penghargaan kepada seluruh perusahaan yang telah komit dalam melaksanakan prinsip-prinsip GCG.PTPN IV adalah salah satu perusahaan perkebunan yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumut.
Adapun pemenang ARA 2010 sbb: Kategori BUMN/BUMD keuangan listed. Peringakat 1: PT Bank Tabungan Negara (Persero), peringakat 2: PT Bank Negara Indonesia (Persero), peringakat 3: PT Bank Mandiri (Persero).

Kategori BUMN/BUMD keuangan non-listed: Peringakat 1: PT Bank Pembangunan Daerah Jatim, peringkat 2: PT Jamsostek (Persero), peringakat 3: PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
Kategori BUMN/BUMD non-keuangan, non-listed: Peringkat 1: PT Garuda Indonesia (Persero), peringkat 2: PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero), dan Peringkat 3: PT Perkebunan Nusantara IV (Persero).
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo didampingi Deputi Kementerian BUMN, Pandu Djayanto dan Dirjen Pajak Fuad Rahmani menyerahkan piala ARA 2010 kepada Dirkeu PTPN IV Setia Dharma Sebayang. Disamping Piala dan Piagam yang ditandatangani Menteri Keuangan, PTPN IV juga berhak mendapatkan beberapa hadiah lainnya, yakni tidak dilakukan pemeriksaan pajak untuk tahun buku 2010; Pemotongan biaya pencatatan/listing fee sebagai Emiten di Bursa Efek Indonesia; Pengurangan biaya pemeringkatan perusahaan oleh Pefindo; Pengurangan biaya riset ekuitas oleh Pefindo dll.
Halal Bihalal
Sekaitan Hari Raya Idul Fitri 1432 H Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) PTPN IV mengadakan halal bihalal Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) PTPN IV berlangsung meriah di Ballroom Grand Angkasa Hotel Medan, Senin (19/9) malam.
Acara diawali doa dipimpin Muhammad Ridho Nasution dengan dipandu Lidang Panggaben, didahului dengan makan malam bersama dan hiburan.
Dirut Dahlan Harahap mengatakan, alhamdulillah di bulan Syawal ini masih dapat hadir bersama-sama memenuhi undangan Halal bi Halal 1432 Hijriyah yang murni dilaksanakan oleh
SP Bun PTPN IV, mulai dari perencanaan, kepanitiaan, hingga biaya. Atas nama manajemen perusahaan, Dirut mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah”, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh Pengurus dan Anggota SP Bun PTPN IV. (m03)/WP

Pengadaan Bibit Tebu Melalui Kultur Jaringan

Tebu (Saccharum officinarum L.) merupakan tanaman penting yang bernilai ekonomi tinggi, dipakai sebagai bahan baku utama penghasil gula pasir. Pemerintah telah mencanangkan swasembada gula pada tahun 2014. Untuk mencapai sasaran swasembada, salah satu faktor penting adalah perluasan areal baik milik Perusahaan Perkebunan Nasional (PTPN) maupun perkebunan rakyat dan penggunaan varietas tebu unggul yang dianjurkan.
Peningkatan produksi tanaman tebu dipengaruhi oleh penyediaan bibit unggul yang bermutu antara lain memiliki rendemen gula yang tinggi, kualitas gilingan yang tinggi, tipe kemasakan, tahan terhadap penyakit, serta dapat beradaptasi pada perubahan iklim global (antara lain drainase yang buruk). Kebutuhan gula nasional tahun 2014 diperkirakan mencapai 5,7 juta ton.
Dengan demikian untuk mempercepat pencapaian hasil melalui perluasan areal pertanaman tebu memerlukan bibit dalam jumlah yang banyak. Pengadaan bibit tebu dalam skala besar, cepat dan murah merupakan hal yang sangat diperlukan saat ini. Penyediaan bibit unggul yang berkualitas baik merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan dalam pengembangan pertanian di masa mendatang khususnya tanaman tebu.
Pengadaan bibit pada tanaman tebu khususnya yang akan dieksploitasi secara besar-besaran dalam waktu yang cepat akan sulit dicapai melalui teknik konvensional. Salah satu teknologi harapan yang banyak dilaporkan dan telah terbukti memberikan keberhasilan adalah melalui teknik kultur jaringan. Melalui kultur jaringan tanaman tebu dapat diperbanyak setiap waktu sesuai kebutuhan karena faktor perbanyakannya yang tinggi.
Varietas baru yang telah dihasilkan para pemulia dapat segera dikembangkan melalui kultur jaringan sehingga dapat digunakan oleh para petani, PTPN maupun pengguna lainnya. Perbanyakan tanaman melalui kultur jaringan khususnya tanaman tebu telah banyak diterapkan di negara lainnya seperti Australia.
Keberhasilan perbanyakan tebu secara cepat, massal, seragam dan tidak merubah sifat dari pohon induknya sangat tergantung pada penguasaan protokol perbanyakan terutama masalah regenerasi yang sangat menentukan kecepatan pengadaan bibit per satuan waktu, per satuan luas. Untuk mendukung program swasembada gula yang memerlukan bibit dalam jumlah yang banyak maka Badan Litbang Pertanian telah memulai memperbanyak tanaman tebu pada berbagai varietas unggul yang direkomendasikan.(ST)


Harga Karet Lump Mangkok di Langkat Naik

Langkat. - Harga karet lump mangkok ditingkat petani di Kabupaten Langkat dalam beberapa bulan terakhir terus mengalami kenaikan. Saat ini karet lump mangkok dengan kadar 42% - 45% ditingkat petani telah dihargai Rp 15.000 per kg. "Terus membaiknya harga karet membuat kalangan petani di Langkat semakin bersemangat merawat perkebunan karetnya," ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Langkat, Ir Supandi Tarigan, melalui Kabid Usaha Tani dan Produksi Perkebunan, Ir H Iskandar Saady, kepada MedanBisnis, Rabu (28/9), di Stabat.

Dikatakan Iskandar, pada Juli lalu, karet lump mangkok ditingkat petani di Langkat dihargai agen penampung Rp 14.300 per kg. Kemudian pada Agustus harganya naik menjadi Rp 14.450 per kg, dan pada bulan September ini harganya kembali naik menjadi Rp 15.000 per kg. "Harga karet tersebut merupakan harga rata-rata untuk karet lump mangkok di tingkat petani di Langkat saat ini," katanya.

Disebutkan Iskandar, terus membaiknya harga karet lump disebabkan karena permintaan dari pembeli meningkat, sementara produksi karet lump dari hasil perkebunan rakyat di Langkat masih tetap.

Di Langkat, perkebunan karet rakyat terbesar berada di daerah Langkat Hulu, seperti di Kecamatan Bahorok. "Kita berharap, harga karet bisa terus naik sehingga kesejahteraan petani dapat semakin meningkat dan mereka terus bersemangat merawat dan mempertahankan perkebunannya," harapnya. (reza fahlevi)/MB

Kementan Lawan Kampanye Negatif Terhadap Sawit

JAKARTA- Kementerian Pertanian terus menggalakkan Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) untuk menghalau kampanye negatif terhadap industri perkebunan kelapa sawit nasional.

"Kita terus memakai strategi ini (ISPO) tidak untuk meminta mereka (pengampanye negatif) menyetujui," kata Direktur Tanaman Tahunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Rismansyah Danasaputra, di Jakarta, Senin (26/9).

Dia mengatakan perusahaan kelapa sawit dan pemerintah berbuat lebih dulu dengan prosedur ISPO, sebelum melawan kampanye negatif terhadap industri sawit nasional.

"Setelah berjalan satu atau dua tahun kita undang mereka untuk datang dan melihat perkembangannya. Kalau mereka masih berkampanye negatif, kita hantam (dalam pertemuan) WTO," kata Rismansyah.

Rismansyah mencontohkan Australia telah mengeluarkan aturan terkait Rancangan Undang-Undang Standar Pangan pada 2010 tentang pelabelan setiap kemasan yang mengandung minyak sawit.

"(Aturan) itu kan diskriminatif. Dasarnya Apa? Kalau bicara kolesterol, kita harus buktikan dulu," katanya.

Proses sertifikasi ISPO, menurut Rismansyah, harus selesai pada 2015 dan sampai Desember 2011 ditargetkan 10 perusahaan telah memperoleh sertifikat.

Pemerintah Indonesia telah melakukan kampanye mengenai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di beberapa negara seperti Finlandia, Italia, Belanda, dan China pada 2010. Sedangkan pada 2011, kampanye dilakukan di Spanyol, Perancis, dan Amerika Serikat.

Prosedur ISPO bertujuan untuk memantapkan sikap Indonesia untuk memproduksi minyak kelapa sawit berkelanjutan sesuai tuntutan masyarakat global sekaligus mendukung komitmen dalam pelestarian sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup.

Berdasarkan ISPO, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus memenuhi tujuh prinsip, 41 kriteria, dan 28 indikator sebelum memperoleh sertifikasi ISPO.(ant/hrb)ID

IPB: SEMINAR LSM - PENGUSAHA SAWIT

BOGOR-Sebuah seminar yang mempertemukan LSM dengan pengusaha untuk membahas pengembangan perkebunan sawit yang berkaitan dengan konservasi kehidupan liar, digagas Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan IPB.

"Jadi, inilah untuk pertama kalinya dipertemukan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan sawit, untuk duduk bersama membahas tema pengembangan perkebunan kelapa sawit versus konservasi hidupan liar, baik yang pro, kontra, termasuk dari pemerintah, dan perguruan tinggi," kata ketua panitia seminar nasional tersebut Dr Ir Yanto Santosa, DEA di Kampus IPB Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, Senin petang (26/9).

Dalam penjelasan yang disampaikan bersama Dekan Fahutan IPB Prof Bambang Hero Saharjo, M.Agr, Kepala Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (DKSHE) IPB Prof Sambas Basuni, MS, serta Direktur Riset dan Kajian Strategis IPB Prof Iskandar Zulkarnaen Siregar, M.For.Sc, ia mengatakan bahwa seminar yang akan diadakan pada 5-6 Oktober 2011 itu akan diselenggarakan di IPB International Convention Center (IICC) Bogor.

Menurut dia, dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan sawit, termasuk LSM asing seperti Greenpace Indonesia, Saiwtwatc, WWF, wakil pemerintah, peneliti dan perguruan tinggi, kelompok pengusawa sawit (GAPPKI, SMART, Astra Agro Lestari), perhimpunan ahli dan pemerhati primata Indonesia (PERHAAPI), Indonesia Elelhant Spesies Group, serta pemerintah, diharapkan seminar nasional itu dapat menjadi wahana bagi semua pihak.

"Yakni untuk meletakkan 'plat form' strategi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan (sustainable palm oil industry), yang terintegrasi dengan upaya konservasi keanekaragaman hidupan liar, sehingga tercipta sinergi antara kepentingan ekonomi dan ekologi," kata doktor lulusan Universite Paul Sabastier, Prancis, yang menjabat Kepala Laboratorium Ekologi Satwaliar IPB itu.

Ia menambahkan, sebagai pembicara kunci dalam seminar itu adalah Menteri Kehutanan dan Menteri Pertanian dan Menteri Lingkungan Hidup, untuk memberikan gambaran bagaimana kebijakan pemerintah mengenai sawit dan permasalahannya.

Dikemukakannya bahwa selama bertahun-tahun sawit memainkan peranan penting dalam perekonomian Indoensia dan merupakan salah satu komoditas andalan dalam menghasilkan devisa negara, yakni mencapai 8,87 miliar dolar AS pada tahun 2001, yang meningkat 12,39 miliar dolar AS tahun 2008.

"Saat ini Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit mentah 2006," katanya.

Selain itu, kata dia, perkebunan dan industri kelapa sawit juga telah memberikan kontribusi signifikan dalam perluasan lapangan kerja, penyediaan bahan baku untuk industri hilir dan pengembangan wilayah.

Di lain pihak, kata dia, sebagaimana tertuang dalam buku "Agenda 21 Indonesia" dan temuan beberapa LSM, pertumbuhan perkebunan dan industri kelapa sawit diduga telah menjadi salah satu ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hidupan liar hutan tropis Indonesia.

Hal itu, katanya, terjadi karena pengembangan areal perkebunan kelapa sawit dilakukan pada kawasan hutan konservasi yang seringkali masih berhutan.

Pada tahun 2004, katanya, Kementerian Kehutanan telah melakukan pelepasan kawasan hutan seluas 15,9 juta hekatre untuk perkebunan kelapa sawit, di mana hanya 5,5 juta hektare yang ditanami.

Sedangkan WALHI memperkirakan pada tahun 2006, seluas 16,8 juta hektare hutan telah dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit, dan hanya 6,7 hektare yang ditanami dan meninggalkan sisa kawasan hutan lainnya dalam kondisi rusak setelah diambil kayunya.

Polemik Terbuka Menurut Yanto Santosa, kondisi dilematis tersebut seringkali menjadi polemik terbuka di media massa yang dikhawatirkan akan berdampak negatif.

"Tidak saja (negatif) bagi masa depan perkebunan dan industri kelapa sawit, tapi juga kelestarian keanekaregaman hidupan liar hutan tropika Indonesia," katanya.

Merujuk pada kondisi itulah, kata dia, mendorong DKSHE Fakultas Kehutanan IPB, selaku institusi dengan kompetensi konservasi sumberdaya hutan, untuk mempertemukan semua pemangku kepentingan dimaksud, melalui seminar nasional dengan tema "Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit versus Konservasi Hidupan Liar: Menciptakan Sinergi Kepentingan Ekonomi dan Ekologi Dalam Pengelolaan Yang Berkelanjutan" itu.

Tujuannya, adalah mengidentifikasi dan merumuskan penanggulangan dampak negatif pembukaan kelapa sawit terhadap kelestarian hidupan liar Indonesia, dan menyusun strategi/kebijakan pengembangan perkebunan kelapa sawit berwawasan konservasi hidupan liar.

Sedangkan manfaat yang diharapkan, kata dia, adalah dihasilkannya sebuah rumusan kebijakan konservasi hidupan liar dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Direktur Riset dan Kajian Strategis IPB Prof Iskandar Zulkarnaen Siregar menambahkan, melalui seminar itu IPB juga akan menyampaikan riset-riset yang berkaitan dengan tema dimaksud.

Bahkan, kata dia, telah dilakukan rencana kerja sama dengan Universitas Goettingen, Jerman untuk skema riset, yang berkaitan dengan masalah tersebut.(ID)

Wednesday, September 28, 2011

Putusan MK, Angin Segar Para Petani Kelola Lahan

Pontianak –Para petani di Kalbar boleh bernapas lega. Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan beberapa pasal yang terdapat dalam UU Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
“Putusan MK ini sekaligus menegaskan pengakuan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak masyarakat adat dalam UUD 1945, yang menyatakan pengakuan terhadap hak asasi manusia dan keberadaan masyarakat adat merupakan pengakuan eksistensialis,” kata Hendrikus Adam, aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, kepada wartawan, Senin (26/9),.
Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, Senin (19/9) 2011. Ketentuan Pasal 21 UU Perkebunan pada pokoknya berisi larangan bagi setiap orang yang melakukan segala tindakan, yang dianggap dapat mengganggu jalannya usaha perkebunan. Sementara Pasal 47 berisi mengenai sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada para pelaku yang dianggap melanggar Pasal 21.
Dibatalkannya ketentuan Pasal 21 dan Pasal 47 UU Perkebunan ini, berarti telah memberikan angin segar bagi setiap petani dan masyarakat untuk memperjuangkan kembali lahan-lahan dan tanahnya yang selama ini dirampas dan digunakan perusahaan perkebunan.
Menurut Adam, hak asasi manusia dan keragaman, keunikan yang ada pada masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh negara. Pengakuan yang diberikan oleh negara terhadap keberadaan masyarakat adat tidak lagi bersifat simbolik semata.
Artinya, kata Adam, pengakuan negara yang didasarkan pada sifat dan hakikat masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam golongan yang salah satunya adalah masyarakat adat, dan ini merupakan kenyataan atau kebenaran umum (noteire feiten) yang jelas, terang dan tidak membutuhkan bukti lagi akan kebenaran dan keberadaannya.
Adam menegaskan, Walhi Kalbar menuntut pemerintah pusat untuk memerhatikan dan menjalankan UU tersebut ke dalam bentuk peraturan termasuk persidangan perkebunan yang selama ini banyak terjadi, khususnya di Kalbar.
“Salah satu tuntutan kami adalah Presiden harus memerhatikan putusan tersebut, khususnya dalam kerangka penyusunan kebijakan baru, yang terkait dengan langkah penyelesaian konflik-konflik perkebunan, yang melibatkan petani Masyarakat Adat, dengan perusahaan-perusahaan perkebunan,” tegas dia.
Menurut dia, Presiden harus melakukan perubahan pola kebijakan dalam menyelesaikan setiap sengketa perkebunan, tidak lagi menggunakan pendekatan hukum pidana para petani dan masyarakat adat.
Presiden juga harus memerintahkan Menteri Pertanian cq Dirjen Perkebunan, Kepala Badan Pertanahan Nasional maupun instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan untuk menghentikan ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Selanjutnya, pihaknya meminta Presiden memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Jaksa Agung untuk menghentikan proses penyidikan dan penuntutan terhadap petani-petani dan masyarakat adat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan.
Walhi Kalbar juga meminta Presiden memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Jaksa Agung untuk menghentikan praktik-praktik korupsi yang selama ini menyertai dalam setiap pengambilalihan lahan-lahan milik petani dan masyarakat adat dan pembangunan perkebunan.
Terutama, lanjut dia, yang berkaitan dengan suap untuk memperoleh izin, pemberian izin untuk keluarga atau kroni kepala daerah, pembiaran beroperasi tanpa izin, mark up dalam pengadaan bibit sawit, usaha perkebunan sawit fiktif, dan penghindaran atau manipulasi pajak dari sektor perkebunan.
Mahkamah Agung dan seluruh lembaga Peradilan di bawahnya khususnya di Kalbar, Adam menegaskan, agar memerhatikan Putusan Pengujian UU Perkebunan ini, dalam memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang saat ini tengah diproses hukum, dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 21 dan Pasal 47 ayat (1) dan (2) UU Perkebunan, yang telah dibatalkan tersebut.
“Pengadilan juga harus pula memerhatikan putusan tersebut, dalam memeriksa setiap langkah hukum, dalam rangka upaya pembebasan setiap warga negara, para petani, yang telah dijerat dengan menggunakan kedua ketentuan dimaksud,” tuntasnya. (jul)/EQ

Unilever-SMART kembali bicarakan bisnis

JAKARTA: Setelah Nestle, kini giliran Unilever, yang sedang dalam pembicaraan untuk kembali membeli minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dari lini perkebunan sawit Grup Sinarmas, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART).

Direktur Utama SMART Daud Dharsono mengatakan perseroan sedang dalam pembicaraan awal dengan produsen barang konsumer global itu guna mengembalikan bisnis seperti sedia kala, sejalan dengan perbaikan program konservasi hutan yang telah dijalankan perusahaan.

“Sebagai bagian penting dari rantai suplai, kami meyakini bahwa kami harus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari berbagai solusi minyak kelapa sawit yang lestari," ujarnya dalam keterangan resmi, tadi malam.

Transaksi antara SMART dan Unilever terhenti tahun lalu setelah perseroan meraih nilai tak sempurna dari satu auditor independen, tak lama setelah LSM Greenpeace menuduh aktivitas SMART telah merusak hutan dan membahayakan kehidupan spesies di dalamnya.

Tak hanya bagi Unilever, perhatian terhadap masalah lingkungan itu belakangan juga telah menyebabkan korporasi pengguna CPO lainnya seperti Nestle dan Burger King menyetop pembelian CPO dari SMART.

Namun, paruh September ini, seolah menunjukkan hasil dari upaya konservasi hutan yang dijalankan perusahaan, Nestle, grup produsen makanan terbesar dunia yang berbasis di Swiss, telah kembali membeli CPO dari anak usaha Golden Agri-Resources Ltd itu.

Februari lalu, manajemen SMART menyatakan akan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki program konservasi hutannya.

Pada saat yang sama, perseroan juga mengembangkan satu kebijakan konservasi hutan (forest conservation policy) bekerja sama dengan The Forest Trust, organisasi nirlaba asing yang mempromosikan metode bisnis yang berwawasan lingkungan.

Golden Agri, induk SMART yang terdaftar di Bursa Efek Singapura, adalah produsen CPO terbesar kedua dunia dengan luas lahan total 446.200 hektare. Bisnisnya fokus pada produksi CPO dan sejumlah produk turunan.

Grup usaha yang didirikan keluarga Eka Tjipta Widjaja ini juga memiliki basis operasi di China dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi, a.l. pelabuhan laut dalam, pabrik pengolah sawit, dan pabrik pengolah makanan jadi seperti mie instan. (Bsi)

Bakrie Plantations alihkan saham buyback ke Credit Suisse

JAKARTA: PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback) sebanyak 6,10 juta saham kepada Credit Suisse (USA) LLC sebagai komitmen pemenuhan kewajiban utang dari perjanjian penerbitan Notes 2017 yang dilakukan oleh perseroan pada Februari 2010.

Direktur Keuangan Bakrie Plantation Harry M Nadir mengatakan perseroan telah memperoleh kembali saham yang diterbitkan perseroan sebanyak 6,10 juta lembar saham atau 0,045% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh per 30 Juni 2011 sebanyak 13,56 miliar saham.

"Kami bermaksud mengalihkan seluruh saham hasil buyback itu untuk memenuhi kewajiban dalam Notes 2017," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia sore ini.

Notes 2017 adalah Perjanjian Penerbitan US$100.000.000 8% Secure Equity Linked Redeemable Notes Due 2017 yang diterbitkan pada 18 Februari 2010.

Dalam ketentuan itu, pemegang notes diberikan hak opsi untuk meminta Bakrie Plantations agar menebus atau membayar notes tersebut dengan kas, saham dalam perseroan, atau kombinasi antara kas dan saham.

Pada 12 September 2011, Credit Suisse selaku pemegang notes sebesar US$600.000 meminta Bakrie Plantations untuk menebus atau membayar notes yang dimiliki dengan saham perseroan dan emiten berkode saham UNSP ini akan memenuhi kewajibannya atas notes senilai US$600.00 tersebut dengan memberikan saham buyback sebanyak 6,10 jutasaham.

Harry mengatakan transaksi ini paling lambat dilakukan 14 hari setelah dilakukannya keterbukaan informasi tersebut. (Bsi)
Oleh M. Tahir Saleh

Monday, September 26, 2011

APINDO: Rakornas Ke-23 Apindo Sumut

Menko Perekonomian Buka Rakornas Ke-23 Apindo Sumut - Pengusaha Harus Ciptakan Lapangan kerja ! 
Monday, 26 September 2011 09:05 
SUMATERA Utara di­dau­lat menjadi tuan rumah Rapat Kerja dan Konsultasi Nasio­nal Asosiasi Pengusa­ha Indonesia ke-23 yang akan digelar di Medan 26-28 Sep­tember 2011 mendatang.

"Acara itu menurut rencana dihadiri Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Ra­jasa. Menko Perekonomian itu akan membuka dan sekaligus menjadi pembicara di acara rakerkonas (rapat kerja dan kon­sultasi nasional) Apindo ter­sebut," kata Sekretaris Aso­siasi Pengusaha Indonesia (Apin­do) Sumut, Laksamana Adi­yaksa di Medan, Minggu (25/9).

Peserta utusan Apindo dari 33 provinsi sudah mendaftarkan diri untuk ikut dalam acara yang mengambil topik "Indonesia Incorporated Men­du­kung Peningkatan Produkti­vi­tas Dalam Rangka Perluasan Lapangan Kerja".
Dengan topik itu diharapkan semua permasalahan yang dihadapi pengusaha dari berbagai daerah semakin diketahui dan bisa langsung dibahas un­tuk dibicarakan dengan pemerintah.

"Apindo berharap tidak ada lagi hambatan yang dihadapi dunia usaha sehingga pengusaha semakin bisa menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja seperti yang diinginkan pemerintah," katanya
Selama ini, kata dia, pengusaha dituntut untuk menciptakan lapangan kerja tetapi berbagai hal yang menghambat program itu seringkali tidak di­dengar pemerintah. Laksamana menyebutkan beberapa hambatan yang membuat dunia usaha sulit berkembang, mulai dari birokrasi dan tumpang tindih perizinan, kebijakan yang tidak sinkron serta infrastruktur yang tidak memadai.

"Banyak birokrasi perizinan yang tidak sinkron dan bertum­puk. Untuk satu usaha saja bisa ada 20an izin dan itu memberatkan pengusaha dalam pengadaaan dana dan waktu," ka­tanya.

Peraturan dari pusat mau­pun daerah juga kerap kali menambah beban dunia usaha dimana pemerintah mengeluarkan peraturan tanpa memperhatikan peraturan yang ada sebelumnya.

"Masalah infrastruktur yang tidak memadai seperti pasokan gas, listrik dan jalan yang rusak juga akan menjadi topik yang akan dibahas di acara itu untuk bisa disampaikan ke pemerintah," katanya.

Ketua Apindo Sumut yang juga anggota DPD RI utusan Sumut Parlindungan Purba me­ngatakan, sangat bangga Sumut bisa jadi tuan rumah.

Pengamat ekonomi dari Uni­versitas Sumatera Utara (USU), Jhon Tafbu Ritonga, mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah bukan hanya perlu meningkakan sinergitas dengan pengusaha. Tetapi, juga wajib membuka atau men­de­katkan akses pengusaha ke sum­ber daya alam karena tanpa bantuan swasta, pemerintah ke­sulitan mengelola sumber daya alam itu.

Pemerintah juga wajib menciptakan keamana prima untuk kalangan dunia usaha.

"Kompensasi-kompensasi itu yang selama ini masih jarang diberikan pemerintah, padahal pengusaha sudah memberikan kontribusi yang banyak, mulai membayar pajak, membuka lo­wongan kerja dan pencitraan ke negara lain lewat ekspor berbagai produknya,"kata Jhon yang Dekan Fakultas Ekonomi USU itu.

Dorong UKM

Nantinya sebanyak 21 usaha kecil dan menengah kuliner dan kerajinan lulus seleksi Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumut untuk ikut dalam pameran di acara rapat kerja dan konsultasi nasional ke -23 asosiasi itu di Medan, 26-28 September.

"Dari 50an UKM (usaha kecil dan menengah) yang berminat ikut dalam pameran di acara Rakerkonas (rapat kerja dan konsultasi nasional) Apindo yang digelar di Medan, hanya 21 UKM yang lulus seleksi untuk bisa menjadi peserta pameran di acara itu," kata Laksamana.

Seleksi dilakukan panitia dengan mewawancarai pengu­saha UKM itu, mencicipi maka­nan/minuman produk pengrajin uara UKM itu bahkan mencoba baju atau sepatu untuk me­mastikan bagus tidaknya pro­duk itu.

"Langkah melibatakan UKM dalam rakerkonas itu merupa­kan salah satu bukti nyata Apin­do peduli dengan UKM, "ka­tanya.

Pengusaha UKM "Rendang Yugo,"Merry Fersy, mengaku gembira mendapat kesempatan berpameran di acara Raker­konas Apindo itu.

"Senang mendapat kesempatan berpameran, apalagi tidak bayar sewa tempat. Hitung-hitung bisa semakin mempromosikan rendang siap saji itu," kata pengusaha yang berlokasi di Jalan Menteng, Medan ini.

Eva Simanjuntak | Medan  | Jurnal Medan

Genjot Produksi Kedelai, Pempropsu-PTPN Kerja Sama

Medan. Pemerintah Propinsi Sumut menjajaki kerja sama dengan perusahaan perkebunan nasional, swasta maupun rakyat untuk mendapatkan lahan yang bisa ditanami kedelai, sehingga target produksi sebesar 26.150 ton kedelai pada 2011 dapat direalisasi.
Sekaitan dengan hal ini, Dinas Pertanian Sumut akan membicarakan masalah pemanfaatan lahan tidak terpakai untuk penanaman kedelai kepada perusahaan perkebunan khususnya PTPN (PT Perkebunan Nusantara) yang ada di Sumut. Demikian dikatakan Kepala Bidang Bina Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Sumut, Bonar Sirait, kepada MedanBisnis, Jumat (23/9).

"Penjajakan rencana kerja sama dengan PTPN itu kita dilakukan karena sebelumnya telah ada pembicaraan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN soal pemanfaatan lahan untuk tanaman pangan termasuk kedelai yang direncanakan sudah swasembada pada 2014," ujarnya.

Bantuan Benih Ditambahkannya, tahun ini Sumut sudah mendapat bantuan benih gratis untuk seluas 5.400 hektare (ha). Bantuan benih datang dari Sekolah Lapangan Pengelolaan Terpadu (SLPT), dengan harapan bisa meningkatkan produksi kedelai Sumut menjadi 26.150 ton yang bersumber dari luas areal 19.800 ha.

Bantuan benih untuk 5.400 ha itu nantinya diperuntukkan bagi lahan tanaman petani di 10 kabupaten/kota yakni Asahan, Deliserdang, Langkat, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Labuhan Batu Utara, Batubara, dan Simalungun.

"Bantuan benih terbanyak adalah untuk petani di Langkat dan Deliserdang dengan masing-masing luas tanam 1.000 ha, disusul Serdang Bedagai 700 ha. Sedangkan kabupaten lainnya mendapat bantuan benih dengan luas tanam antara 200 ha sampai 500 ha," ujarnya.

Diakuinya, secara nasional Sumut masih sangat tergantung dengan produk impor, mengingat dari kebutuhan Sumut yang sebesar 60.000 ton per tahun, produksi masih hanya sekitar 17.000 - 20.000 ton. Untuk mewujudkan swasembada kedelai, memang harus dipikirkan melakukan perluasan areal tanam agar produksi meningkat dan menjaga harga jual yang menarik agar petani tetap tertarik menanam kedelai. "Dan untuk perluasan areal tanam itulah, penjajakan kerja sama pemanfaatan lahan milik PTPN serta perkebunan swasta lainnya kita lakukan," pungkasnya. (cw-03)/MB

Pasar Karet Alam Prospektif

Seorang petani karet di Desa Alue Buloh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tengah mengumpulkan bahan olahan karet rakyat (bokar) di kebun,
JAKARTA,  — Pasar karet alam global masih tetap prospektif. Pertumbuhan ekonomi di Asia akan menjadi kompensasi penurunan permintaan akibat krisis di Eropa dan Amerika Serikat.
Akan tetapi, Indonesia belum bisa menikmati sepenuhnya kenaikan harga karet alam di pasar global yang rata-rata 4 dollar AS per kilogram dalam dua tahun terakhir akibat produktivitas rendah. Saat ini sedikitnya 400.000 hektar tanaman karet rakyat mesti diremajakan.
Hal ini mengemuka dalam Lokakarya Karet Nasional yang diselenggarakan Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) dan Persatuan Sarjana Agronomi Indonesia (Peragi) di Jakarta, Senin (26/9/2011), di Jakarta. Pertemuan yang dibuka Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi dihadiri para pemangku kepentingan karet, mulai dari pemerintah, pengusaha pabrik pengolahan karet, petani, peneliti, hingga akademisi.
Indonesia memiliki 3,4 juta hektar kebun karet dan memproduksi 2,5 juta ton pada 2010. Sebanyak 2,9 juta hektar (85,2 persen) merupakan kebun rakyat berisi tanaman tua yang butuh peremajaan dan tanaman muda dengan kualitas bibit rendah.
Menurut Bayu, pasar karet alam masih prospektif karena pertumbuhan industri otomotif dan kesehatan di Asia, terutama Indonesia, India, dan China. Pasar domestik, misalnya ban sepeda motor, juga tumbuh pesat. ”Tidak ada alasan untuk khawatir. Pasar karet masih kuat, baik di Asia maupun domestik,” ujarnya.
Ketua FPS2B dan Peragi Achmad Mangga Barani mengatakan, produktivitas karet alam Indonesia baru 800 kilogram per hektar per tahun, jauh di bawah perkebunan swasta yang mampu 1,5 ton per hektar per tahun.  
”Berbagai pola pembiayaan peremajaan karet sudah diluncurkan pemerintah pusat dan daerah, tetapi belum sampai menyentuh petani desa,” ujarnya.
Persoalan bibit unggul dan kerumitan birokrasi perbankan masih mengganjal petani karet. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Karet Indonesia (Apkarindo) Marcellus Uthan mengungkapkan, petani swadaya yang ingin meremajakan tanaman kesulitan mendapatkan bibit unggul.
Petani juga kewalahan membiayai peremajaan tanaman karena bank sulit memberi kredit.  
”Masalah bibit ini yang membuat produktivitas karet nasional tidak pernah meningkat. Pemerintah harus memperhatikan hal ini,” kata Achmad.(K.C)

Menhut resmi cabut aturan sawit masuk hutan

JAKARTA: Menteri Kehutanan resmi mencabut Permenhut 62/2011 tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Berbagai Jenis pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri. Surat Keputusan pencabutan keluar hari ini.
 
Dalam Permenhut 62/2011 Pasal 2 disebutkan jenis tanaman tahunan berkayu yang kayunya dapat dimanfaatkan untuk bahan baku industri dalam pembangunan hutan tanaman berbagai jenis antara lain meliputi karet, kelapa, dan atau sawit. Dengan adanya aturan ini, sawit yang selama ini hanya boleh ditanam di areal perkebunan dapat ditanam di hutan tanaman industri.
 
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pencabutan dilakukan karena pembahasan tanaman campuran belum rampung. Malahan, saat Permenhut 62/2011 diteken pada 25 Agustus lalu pembahasan juga belum sempurna.  
 
"Saya sendiri berpendapat bahwa permenhut itu belum tuntas [saat diteken]. Tapi kok Agustus ada permenhut itu?" katanya di Gedung Kementerian Kehutanan hari ini.
 
Ketika ditanya apakah pencabutan itu didasari desakan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), Zulkifli tidak menjawab. Dia bersikukuh bahwa pencabutan itu lantaran pembahasan tanaman campuran belum selesai. 
 
Sedangkan, pada akhir pekan lalu Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan pencabutan dilakukan karena banyak pro dan kontra. Setelah pencabutan ini, Kemenhut masih mengkaji tanaman campuran. 
 
"Belum tahu selesainya kapan. Kan masih pembahasan, sosialisasi juga belum," ujar Zulkifli.
 
Pencabutan Permenhut 62/2011 akan digantikan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 614 Tahun 1999 tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Campuran. 
 
Direktur Eksekutif Walhi Nasional Berry Nahdian Furqon mengatakan sudah seharusnya Permenhut 62/2011 dicabut. Sebab, permenhut itu dapat melegitimasi pelaku usaha sawit yang sudah masuk ke kawasan hutan. 
 
"Permenhut ini melanggar konversi kawasan hutan. Seharusnya tidak dilegitimasi menteri," tutur Berry. 
 
Hidupnya Permenhut 62/2011 yang hanya satu bulan, dinilai Berry sebagai bentuk dari ketidakcermatan Zulkifli. Dia mensinyalir ada pengusaha-pengusaha kelapa sawit yang mendesak menteri kehutanan untuk menerbitkan aturan yang membolehkan sawit masuk kawasan hutan. 
"Zulkifli harus cek atau jangan-jangan kecolongan? Atau pak menteri yang bermain?" katanya.    
 
Keluarnya Permenhut 62/2011 diprotes keras Walhi. Menurut Berry, pihaknya sudah mengirimkan somasi ke menteri kehutanan. Bila masih juga permenhut itu dipertahankan, Walhi akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung. (sut)/BI
Oleh : Gloria Natalia

Kadin Minta Dukungan Pemerintah Kembangkan Sawit

JAKARTA: Kadin berharap pemerintah mendukung usaha sawit dan produk turunannya dalam bentuk penyediaan lahan, pembebasan bea keluar, dan pengurangan biaya bagi petani plasma.

Ketua Komite Tetap Perkebunan Kadin Teguh Patriawan Kadin mengatakan dukungan itu dibutuhkan di tengah kondisi besarnya peluang minyak kelapa sawit dalam menggantikan sumber energi dari fosil.

"Jika kelapa sawit terhambat pengembangannya, kebutuhan dunia akan minyak nabati dan lemak tergantung dari minyak nabati hasil produksi negara-negara subtropis," ujarnya dalam rapat Kadin dengan asosiasi dan pemerintah hari ini.

Menurut dia, negara-negara tersebut pastinya memerlukan lahan lebih luas yang kemungkinan besar menghasilkan emisi karbon lebih besar

"Adalah sangat wajar bila pemerintah bisa memberikan kenyamanan berusaha dan berinvestasi melalui peraturan atau perundangan yang kondusif," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Bambang Brojonegoro menyatakan bea keluar tidak mempengaruhi hilirasi minyak sawit. Hilirisasi tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan bea keluar. Usaha yang harus dilakukan yakni menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memperbaiki infrastruktur.

"Pada 2008 hingga 2010 meski sudah dikenakan bea keluar, tapi tidak ada perubahan. Padahal targetnya, kita mengarah ke hilirisasi. Hilirisasi sawit adalah keharusan," tuturnya.

Ketua Gapki Fadhil Hasan mengatakan hilirisasi sawit tidak bisa didukung bea keluar. Dia mencontohkan bea keluar pada 1998 yang mencapai 60% tidak mewujudkan hilirisasi sawit. Sejak bea keluar diterapkan pada 1994 hingga sekarang bea keluar tidak mendukung hilirisasi.

"Tapi mengapa produk turunan dikenakan bea keluar? Harusnya dibebaskan untuk mendukung hilirisasi," tanyanya. (tw)/BI

PTPN 2 Sei Semayang Dituding Langgar Aturan

Sewakan Lahan Eks HGU

BINJAI- Sewa-menyewa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, dinilai melanggar aturan. Karena pihak PTPN 2 Sei Semayang belum menunjukkan izin dari Menteri Kehakiman.

Demikian terungkap dalam pertemuan antara kelompok tani Tunggurono dengan Ketua DPRD Kota Binjai, Haris Harto dan Ketua Kelompok tani Tunggurono, Mahmud Karim pada, Sabtu (24/9) di rumah makan Pondok Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat.

Kuasa hukum kelompok tani Tunggurono, Natigor Holomuan me nerangkan,. sejak tahun 2000 HGU PTPN 2 sudah habis dan tahun 2002 sudah harus dibagikan kepada masyarakat yang berhak memilikinya karena itu sudah menjadi aset negara. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Agraria No. 5/1960, pasal 17.

Selanjutnya, dia juga menyebutkan, di aturan yang sama pada pasal 18, sudah menjadi keharusan PTPN 2 Sei Sematang mengosongkan lahan tersebut dari tanaman dan bangunan yang berdiri di atasnya. Tapi aneh, unsur penagak hukum tidak bertindak.

“Sekarang ini mari dilihat, polisi malah mendukung orang yang bersalah, bukan menindaknya. Buktinya, karyawan PTPN 2 Sei Semayang membakar posko dan menyarang warga, polisi hanya berdiam diri tanpa ada tindakan apapun,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan lahan eks HGU PTPN 2 bisa disewakan kepada pihak ketiga, asal memiliki izin dari menteri kehakiman. “Kalau memang PTPN 2 ada izin dari menteri kehakiman, itu sah-sah saja. Tapi, kita mau lihat, ada gak izin itu di tangan mereka,” ucapnya.

Natigor menambahkan, sikap PTPN 2 Sei Sematang yang  menyewakan lahan dan tidak mengembalikan tanah kepada rakyat atau negara. Sudah membuat negara merugi. Tapi, kenyataannya, kerugian tetap dibiarkan oknum tertentu menguasai lahan itu untuk kekayaan pribadinya, sedangkan masyarakat dilarang untuk sejahtera.

Sebelumnya, Menager PTPN 2 Sei Semayang, Ir Edward Sinulinggaterkait dasar hukum menyewakan lahan kepada pihak ketiga, kepada wartawan Sumut Pos mengakui, sewa-menyewa lahan itu dibenarkan. Tapi, lahan yang disewakan harus satu tahun sekali dan setelah itu dapat diperpanjang. Kemudian, masyarakat juga diizinkan untuk menyewa lahan dengan syarat harus memiliki badan hukum.

“Kalau untuk masyarakat boleh, tapi kalau orang dalam tidak dibenarkan,” katanya.

Ketua DPRD Binjai, Ir Haris Harto yang mendengarkan langsung keluhan petani berpendapat, lahan eks HGU PTPN 2 lebih baik distanpaskan oleh pemerintah agar keributan tidak berkepanjangan. Karena, jika keributan terus berkepanjangan, tidak tertutup kemungkinan akan jatuhnya korban jiwa.

Dia menyangkan sikap PTPN 2 yang melakukan penyerangan terhadap masyarakat tani. Apalagi, penyerangan itu tepat jatuh dihari pramuka. “Apa yang telah dilakukan PTPN 2 itu, membuat malu Kota Binjai. Bagai mana tidak, disaat kita melangsungkan upacara bendera di hari pramuka, di situ terjadi bentrok,” katanya.

Haris berharap, sebaiknya pemerintah segera menjelasaikan persoalan lahan. Demi kemajuan Kota Binjai serta masyarakatnya. Bila lahan itu sudah dikembalikan kepada masyarakat dan pemerintah setempat. Maka, kita akan membangun dua kecamatan lagi di Kota Binjai. Sehingga, kota kita ini dapat menjadi Kota Sedang dan PAD dapat ditingkatkan menjadi Rp100 miliar. “Kami juga minta Polres Binjai untuk bisa menyikapinya dengan bijaksana,” ucapnya. (dan)/SP

Pembangunan Kluster Industri Hilir CPO Sei Mangke

MEDAN- Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengungkapkan posisi strategis Kawasan Industri Kluster Kelapa Sawit merupakan andalan dalam Master Plan Pengembangan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3I). Karena itu, Kementerian Perindustrian akan memperjuangkan secara penuh (all out) agar kawasan ini segera dioperasionalkan dan menjadi sektor prioritas dalam Kawasan Ekonomi Khusus wilayah Sumatera. Di sisi lain, Pemprovsu menyatakan akan melakukan upaya maksimal untuk pengembangan industri hilir kelapa sawit tersebut.
Hal ini terungkap saat pertemuan sejumlah pihak terkait pengembangan kluster industri hilir CPO pertama di Indonesia tersebut, saat kunjungan MS Hidayat beserta Ketua Komisi VI DPR RI Erlangga Hatta serta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, di Kawasan Industri Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/9).
“Saya siap ‘pasang badan’ untuk mewujudkan kluster industri ini. Sebab, potensi yang dimiliki untuk produksi industry kelapa sawit di Sumut ini sudah seperti bayi yang harus dilahirkan. Karena itu, saya siap memperjuangkannya. Paling lambat tahun 2014 kluster ini sudah seratus persen operasional,” kata MS Hidayat.
Disebutkannya, kehadiran Kawasan Industri Sei Mangkei akan menjadikan nilai tambah dari komoditas unggulan Sumut ini semakin besar. Hal ini mengingat, selama ini secara nasional ekspor kelapa sawit didominasi bahan mentah, yakni sekitar 60 persen. Industri ini, sebutnya, diharapkan mampu mengubah kecenderungan tersebut, sehingga ke depan 70 persen komoditas yang diekspor merupakan produk turunan dari CPO. Produk tersebut antaralain, minyak goreng, beta carotene, acid, alcohol dan produk turunann lainnya.
“Perjuangan yang akan kami lakukan di tingkat pusat antaralain menjadikan kawasan industry ini mendapat perlakuan khusus, sehingga tidak semua ketentuan nasional harus diterapkan, tapi dibuat ketentuan khusus untuk memudahkan investor, namun dalam koridor untuk peningkatan perekonomian,” lanjutnya.
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, Pemprovsu terus memaksimalkan peranannya dengan berkoordinasi dengan kabupaten/kota sekitar, khususnya produsen kelapasawit di Indonesia untuk percepatan. “Untuk infrastruktur, kami juga sudah menyiapkan sejumlah program pengembangan infrastruktur, baik itu yang bersumber dari pembiayaan APBN maupun APBD. Bahkan untuk sejumlah ruas jalan, sudah diusulkan untuk pendampingan dari APBD Sumut berupa Bantuan Daerah Bawahan (BDB),” jelasnya.
Direktur Utama PTPN3 Amri Siregar mengungkapkan sudah banyak investor yang menyatakan minatnya untuk masuk dalam pengembangan berbagai produk hilir CPO di kluster Sei Mangkei. Karena itu, katanya, perlu dukungan semua pihak untuk percepatan pengembangannya. “Jika sudah seratus persen, maka diperkirakan sedikitnya 1,5 juta ton transaksi produk hilir CPO di kawasan industry Sei Mangkei,” paparnya.
Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI Erlangga Hatta mengingatkan, agar segera disiapkan pengelola kluster industry tersbut. Alasannya, jika dikelola oleh PTPN3 yang notabenenya adalah BUMN, maka dikhawatirkan birokrasi menjadi lebih sulit saat akan mengikat kerjasama dengan investor.  “Misalnya dibentuk PT yang penguasaan sahmanya seratus persen oleh PTPN3 atau formula lainnya. Selain itu, perlu digagas one stop service, sehingga semua urusan bisa dilaksanakan di sini, tidak perlu lagi ke Jakarta,” sarannya.(ari)

Friday, September 23, 2011

Acuan Harga Pasar Internasional

Komoditi Perkebunan Indonesia Harus Menuju Acuan Harga Pasar Internasional

“Walaupun beberapa komoditi perkebunan menguasai pasar internasional, tetapi faktanya sampai sekarang belum mampu menjadi acuan harga internasional“, demikian dikemukakan Drs. Megananda Daryono, MBA, Deputi Meneg BUMN Bidang Usaha Primer ketika menyampaikan Keynote Speaker pada Seminar "Commodity Price Outlook 2012" pada tanggal 22 September 2011 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.

“Tetapi di masa datang, Indonesia harus menuju menjadi acuan harga pasar internasional”, demikian harapan Deputi Meneg BUMN Bidang Usaha Primer yang batal hadir, karena harus mengikuti kunjungan Presiden ke Jambi sehingga keynote speakernya dibacakan oleh Drs. Wahyu Hidayat Staf Ahli SDM dan Teknologi Meneg BUMN.

Seminar ini diselenggarakan oleh PT. KPB Nusantara dalam perannya sebagai lembaga pemasaran hasil produksi PT. Perkebunan Nusantara I-XIV dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia. PT KPB merupakan salah satu lembaga penting dalam mata rantai bisnis perkebunan di Indonesia khususnya untuk komoditas minyak sawit, karet, teh, kopi, kakao, gula dan tetes.

Selanjutnya Megananda Daryono mengingatkan agar perusahaan perkebunan meningkatkan menuju industrialisasi, meningkatkan kualitas produk, perluasan pasar ekspor komoditi antara lain ke Timur Tengah, mengikuti secara aktif promosi, mewaspadai dampak global.

PT. KPB Nusantara adalah satu-satunya perusahaan yang melaksanakan penjualan multi komoditas perkebunan seperti minyak sawit mentah (CPO), karet, teh, kopi, kakao dan tetes melalui sistem penjualan Auction/Tender.

Dalam penetapan harga komoditas yang akan dijual baik melalui auction maupun tender mengacu kepada informasi pasar dunia terkini di samping mempertimbangkan faktor fundamental, faktor eksternal dan hasil analisis teknikal yang mempengaruhi pergerakan harga masing-masing komoditas tersebut.

Untuk mengoptimalkan ketersediaan informasi yang lengkap, akurat dan terkini, serta memaksimalkan sinergi antar pihak yang terkait dalam pemasaran komoditas perkebunan Indonesia, PT. KPB Nusantara menyelenggarakan seminar ini.(ST)

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum