Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Thursday, November 17, 2011

PTPN-I Aceh Serahkan HGU

PTPN I Aceh yang berkantor pusat di Langsa menyerahkan secara resmi pelepasan HGU seluas 50 hektar untuk
perguraun tinggi Universitas Samudra Langsa (Unsam) dan pengembangan kampus STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa di aula kantor Direksi perusahaan itu, Rabu (16/11).
 
Direktur Utama (Dirut) PT.Perkebunan Nusantara-1 Aceh, Erwin Nasution sambutannya mengemukakan, pele­pasan HGU itu melalui proses dan waktu yang cukup panjang yaitu sejak 2009 lalu dan baru selesai pada 2010. “Bahkan be­ragam tudingan untuk perusahaan yang menyebutkan peru­sahaan tidak ikhlas dalam pe­lepasan lahan tersebut untuk kepentingan umum terutama proses penegrian Unsam Langsa,”sebutnya.
 
Namun demikian, ja­barnya, PTPN-1 Aceh tetap kon­sisten dengan program yang telah dijalankan, bahkan un­tuk pelepasan HGU seluas 50 hektar itu bukan terkendala di tingkat perusahaan, akan te­tapi ada beberapa hal yang ha­rus mendapat persetujuan dari Kementrian BUMN di Jakarta.   
       
“Terlepas semua tudingan yang dilontarkan kepada PTPN 1 Aceh, tetapi yang terpenting saat ini lahan yang telah di­bebaskan tersebut untuk sa­lah satu syarat proses penegrian Un­sam Langsa hendaknya da­pat dipergunakan dengan se­baik mungkin, termasuk upaya administrasi selanjutnya yaitu disertifikatkan sebagai aset kedua lembaga perguruan tinggi ini,” harap Erwin Nasution.

Sementara itu, Walikota Langsa Zulkifli Zainon pada a­cara penyerahan HGU seluas 50 hektar lahan PTPN 1 itu kepada Unsam seluas 40 Ha dan STAIN Langsa seluas 10 Ha diakuinya banyak persoalan yang dihadapi dalam proses pelepasan HGU ini, terutama dalam mendapatkan persetujuan dari Kementrian BUMN.

Dijelaskannya, awalnya persetujuan dari Kementrian BUMN terhadap pelepasan la­han tersebut dengan cara me­n­cari lahan pengganti, na­mun hal itu tidak memungkinkan karena setelah dilakukan sur­vei lapangan tidak ada lahan yang cocok.
“Akhirnya Pemko Langsa dan pihak perusahaan serta Ke­mentrian BUMN berdialog kembali mencarikan solusi lain­nya yang akhirnya dibo­lehkan areal itu digantikan de­ngan nilai uang,”ujarnya.

Dikatakan Zulkifli Zainon lagi, setelah mendapat persetujuan baru dari Kementrian BU­MN, maka dirinya bersama de­ngan ketua Yayasan Unsam Langsa serta pihak STAIN Lang­sa langsung menghadap Gubernur Aceh untuk mencarikan dana guna biaya pembebasan lahan PTPN-1 ini untuk kelengkapan administrasi pe­ne­grian Unsam Langsa.

“Akhirnya Pemerintah Pro­vinsi melalui dana Otsus tahun 2010 menyetujui pembebasan la­han ini dan mengucurkan ang­garan senilai Rp5 miliar lebih, kini lahan itu sudah sah menjadi milik Unsam dan STAIN Langsa,” tukas Zulkifli Zai­non sembari  menyebutkan, bah­wa Unsam Langsa termasuk peringkat kelima dalam proses penegrian perguruan tinggi saat ini.

Pada kesempatan itu, Zulkifli Zainon mengharapkan semua langkah yang dilakukan dalam proses penegrian Unsam Langsa dapat terwujud sesuai cita-cita seluruh lapisan masyarakat daerah ini. “Terlebih dengan dinegrikan Unsam ini, maka sudah ada dua perguruan tinggi negeri di Langsa ,"Sebutnya lagi.(Jurn-M)

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum