Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Thursday, November 10, 2011

Sumut Menjadi Klaster Industri Kelapa Sawit dan Karet

Medan- Pemerintah akan menjadikan Provinsi Sumatera Utara sebagai klaster industri hilir kelapa sawit dan karet untuk mendukung Program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
"Kalau klaster industri hilir kelapa sawit di Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, maka klaster industri karet di Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut)," kata Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Medan, Jumat, 23 September 2011.

Menurut dia, pemerintah akan mendukung pengembangan klaster dua komoditas yang memang andalan di Sumut maupun secara nasional.

Untuk pengembangan klaster industri prioritas yang mendukung implementasi Program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) itu diakui diperlukan berbagai dukungan.

Mulai infrastruktur, jaminan pasokan bahan baku, promosi, investasi, pengembangan teknologi proses yang efisiensi dan berwawasan lingkungan termasuk insentif seperti tax holiday.

Pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan untuk mendukung klaster itu dimana diantaranya sudah melakukan restrukturisasi bea keluar sawit dan turunannya dengan tujuan pengusaha dalam negeri lebih cenderung mengolah dan mengekspor dalam bentuk jadi.

Dia mengakui, pembangunan Kawasan Industri Sei Mangkei (KISM) dengan tahap awal seluas 640 hektare masih terkendala dengan belum keluarnya peraturan daerah (perda) provinsi dan kabupaten terkait dengan rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Perda RTRW Provinsi Sumut dewasa ini masih menunggu penetapan DPRD Sumut, sementara meski RTRW Kabupaten Simalungun sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Simalungun belum bisa diproses karena menunggu keluarnya perda provinsi.

"KISM sangat potensial yang ditandai sudah ada enam investor yang berminat bekerja sama dengan pihak PTPN III untuk pengembangan industri hilir kelapa sawit," katanya.

Meski pun diakui investasi itu masih terkendala dengan status tanah di kawasan itu karena masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU), bukan Hak Pengelolaan.

Kasubdis Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan Disperindag Sumut, Idayani Pane, mengatakan, KISM di Simalungun bisa segera menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) kalau izin hak pengelolaan areal kawasan industri itu sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Perubahan status HGU ke hak pengelolaan areal memang belum juga dikeluarkan BPN Pusat. Tetapi sedang diusahakan karena program KIMS itu program pemerintah," katanya.

Menurut dia, tidak ada masalah dalam status tanah tersebut karena rekomendasi dari BPN Sumut dan Bupati Simalungun dimana kawasan itu berada sudah ada.

Pelaksana Tugas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumut sudah melayangkan surat ke BPN Pusat perihal penerbitan izin hak pengelolaan areal KISM Juli lalu untuk bisa menarik investor masuk ke kawasan itu.

Manajemen PT.Perkebunan Nusantara III sendiri sudah mengajukan permohonan ke BPN pada tahun 2009, saat kawasan itu mulai diusahakan sebagai KISM.

Surat itu sendiri diajukan karena pada rapat Tim Kelompok Kerja Klaster CPO Sumut akhir Juni terungkap bahwa kendala dalam pembangunan proyek itu adalah belum keluarnya izin hak pengelolaan areal.

KISM akan menjadi salah satu pendukung klaster ekonomi Sumatera yang direncanakan pemerintah bersama lima klaster lainnya di daerah lain.

KISM merupakan salah satu program MP3EI yang direncanakan pemerintah pusat.(an)/Eksp-N

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum