Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Friday, December 16, 2011

Perusahaan perkebunan mulai proses sertifikasi ISPO

MEDAN-: Dewan Minyak Sawit Indonesia mengakui sampai saat ini sudah ada tiga sampai lima perusahaan perkebunan mengajukan diri untuk diaudit agar bisa mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2012.

“ISPO sifatnya wajib bagi seluruh perkebunan yang beroperasi di Indonesia, sedangkan RSPO [Rountlabe on Sustainable Palm Oil] bersifat sukarela,” ujar Wakil Ketua I Dewan Minyak Sawit Indonesia (DSMI) Derom Bangun, hari ini (Kamis, 15 Desember 2011).
Menurutnya, penerapan ISPO untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia baru tahap sosialisasi yang dilakukan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (Gapki) dan DSMI.

Daerah yang sudah mendapatkan sosialisasi, a.l., Sumut, Jambi, dan menyusul Kalimantan Tengah. Sosialisasi, ditujukan kepada pemangku kepentingan a.l. Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, perusahaan perkebunan, serta petani plasma dan mandiri.

Derom mengemukakan perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat RSPO wajib mengikuti program ISPO karena aturan RSPO lebih mengutamakna kepentingan pembeli dari pada produsen kelapa sawit.

Oleh karena itu, lanjutnya, petani yang telah mengantongi sertifikat RSPO tidak otomatis mendapatkan sertifikat ISPO. Sewaktu ditanyakan apakah ISPO akan diakui pasar internasional, Derom Bangun, mantan Ketua Gapki, tidak memberikan jawaban secara tegas.

Dia hanya mengatakan untuk mendapatkan pengakuan internasional memang berat, tetapi harus dimulai dari dalam negeri, kemudian disosialisasikan kepada pembangku kepentingan di luar negeri.

“Ini kan sama dengan SNI [standar nasional Indonesia] untuk produk-produk yang dihasilkan di dalam dan yang masuk ke Indonesia. Kalau mau masuk ke Indonesia harus ada SNI-nya,” turunya.

Demikian juga produk sawit Indonesia, ujarnya, yang pertama harus dikantongi tentu standar nasional berupa ISPO. Jika konsisten melaksanakan standar itu, dia meyakini produksi Indonesia akan mendapatkan pengakuan internasional.

Mengenai biaya, tmabahnya lagi, dibuat lebih murah dibandingkan dengan dana untuk mendapatkan sertifikat RSPO yang lebih mengarah kepada kepentingan konsumen. (esu)B-S

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum