Asik juga membaca kiriman pemberitaan berikut :
Dalam beberapa tahun terakhir ini, ancaman terhadap minyak sawit makin bertubi-tubi. Berbagai bentuk kampanye hitam, labelisasi Palm Oil Free, boikot, sampai rencana embargo sawit di lancarkan Eropa. Bahkan Eropa juga mengancam untuk menghapus penggunaan minyak sawit di Eropa mulai tahun 2020.
Rencana embargo sawit dari Eropa tersebut, selain bentuk persaingan dagang yang terburuk dalam sejarah modern, juga berpotensi sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia pada zaman modern. Mengapa demikian?
Setidaknya hak asasi manusia dari keluarga petani sawit dunia dan komsumen sawit dunia berikut ini terancam akibat embargo sawit Eropa. Yakni hak bekerja, hak memperoleh pendapatan, hak memperoleh pangan, hak pendidikan dan hak kesehatan.
Pertama, minyak sawit dihasilkan oleh jutaan petani-petani pada sekitar 15 negara dunia. Setidaknya, 5 juta rumah tangga petani atau sekitar 20 juta anggota keluarga petani yang ikut dalam proses produksi minyak sawit dunia. Para keluarga petani sawit dunia tersebut yang berada di kawasan pedesaan, pelosok-pelosok, dan umumnya berpendapatan relatif rendah dibandingkan masyarakat perkotaan apalagi dibandingkan dengan pendapatan rakyat Eropa yang kaya raya itu.
Para petani sawit berhak bekerja dan hidup lebih baik yang merupakan salah satu Hak Asasi Manusia. Mereka sedang berupaya meningkatkan pendapatannya melalui ekonomi kebun sawit. Jika embargo sawit dilakukan Eropa, maka yang pertama korban atau terancam ekonominya adalah petani sawit dunia pada 15 negara.
Kedua, tenaga kerja yang bekerja di kebun-kebun sawit dunia diperkirakan sekitar 50 juta orang yang menghidupi sekitar 200 juta orang anggota keluarga. Para pekerja kebun sawit tersebut merupakan tenaga kerja yang berpendidikan relatif rendah, yang tidak tertampung pada sektor-sektor modern-perkotaan. Mereka bekerja di kebun-kebun sawit karena pendapatan di kebun sawit lebih baik dari pekerjaan lain di pedesaan. Dengan embargo sawit Eropa, akan mengancam hak-hak asasi ekonomi pekerja sawit tersebut.
Ketiga, minyak sawit merupakan salah satu bahan pangan dunia yang direkomendasikan FAO. Harga minyak sawit dunia selama ini selalu lebih rendah (sekitar USD 100-200/ton) dibawah harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai, minyak rapeseed dan minyak bunga matahari. Kehadiran minyak sawit yang relatif murah tersebut menguntungkan penduduk miskin maupun berpendapatan rendah dunia.
Sekitar dua milyar penduduk dunia masih miskin dan berpendapatan rendah seperti di India, China, Afrika, Asia Tengah, dan lain-lain. Ketersediaan minyak sawit meningkatkan akses penduduk miskin dunia pada pangan minyak sawit. Kehadiran minyak sawit yang lebih murah juga mencegah harga minyak nabati lain meningkat yang mengurangi akses penduduk miskin/berpendapatan rendah pada pangan minyak. Jika embargo sawit Eropa dilakukan maka akan membatasi hak-hak penduduk miskin pada pangan minyak.
Uraian tersebut menunjukkan bahwa pada ekonomi sawit dunia melekat hak-hak asasi manusia. Jika embargo sawit diberlakukan Eropa, maka puluhan juta petani dan pekerja pada kebun sawit dunia berpotensi kehilangan hak untuk bekerja dan hak pendapatan. Jika Kedua hak asasi ini hilang, maka hak asasi berikutnya yakni hak untuk memeperoleh pangan, hak Pendidikan dan hak Kesehatan,akan terganggu bahkan hilang. Selain itu, akses penduduk miskin dunia pada bahan pangan minyak juga akan terganggu.
Jadi masyarakat Eropa yang sudah kaya raya itu, perlu memahami bahwa pada ekonomi sawit dunia melekat hak-hak asasi manusia. Dan masyarakat Eropa harus mencegah terjadinya potensi pelanggaran hak asasi manusia akibat embargo sawit Eropa. Tentu, masyarakat Eropa tidak mau mengulang praktik penindasan hak-hak asasi manusia yang dilakukan nenek moyang Eropa pada masa Kolonial, yang sebagian keturunan tertindas tersebut saat ini berada dalam ekonomi sawit dunia.
http://www.sawit.or.id/embargo-sawit-eropa-langgar-hak-asasi-manusia/
No comments:
Post a Comment