Medan - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Sumatera Utara keberatan dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum tahun depan hingga 30 persen.

"Tuntutan kenaikan upah dan meminta Kriteria Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item akan memberatkan pengusaha dan itu melanggar ketentuan,"kata Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brien di Medan, Selasa.