Baru 16 Propinsi yang menetapkan UMP 2016 antara lain :
1. Aceh, naik Rp 218.500 atau 11,5 persen dari Rp 1.900.000 pada 2015 menjadi Rp 2.118.500 pada 2016.
2.. Sumatera Utara, naik Rp 186.875 atau 11,5 persen dari Rp 1.625.000 pada 2015 menjadi Rp 1.811.875 pada 2016.
Showing posts with label PENGUPAHAN. Show all posts
Showing posts with label PENGUPAHAN. Show all posts
Sunday, November 8, 2015
Thursday, October 15, 2015
Rumusan Baru Kenaikan Upah Buruh, ....
Jakarta. Pada
paket kebijakan ekonomi jilid IV, pemerintah pimpinan Joko Widodo
(Jokowi) mengeluarkan rumus baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP)
tiap tahun. Apa tujuan Jokowi?
Rumusan baru ini akan disahkan lewat Peraturan
Pemerintah (PP) yang akan segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Saturday, January 10, 2015
FSPMI Sumut Minta Pemerintah Revisi Upah Buruh
Medan. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta Pemprovsu merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2015. Ini dinilai tidak sesuai dengan perhitungan riil yang dilakukan buruh.
Friday, September 26, 2014
Naikkan BBM,..........Harus Tambah Upah Buruh
"naiknya inflasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi seharusnya membuat
upah buruh juga harus naik".
Naikkan BBM, Jokowi Harus Tambah Upah Buruh (Ilustrasi: Okezone) |
Thursday, September 25, 2014
Sistem Skala Upah Tetap Pertimbangkan Upah Minimum
Jakarta. Sistem skala upah yang direncanakan untuk diterapkan pada 2015 tetap akan memperhatikan besaran upah minimum untuk menjamin kesejahteraan buruh.
"Upah minimum tetap ada sebagai jaring pengaman. Tapi
diaturnya dengan struktur dan skala upah," kata Dirjen Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos)
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Irianto
Simbolon di Jakarta, Rabu (24/9).
Tuesday, April 29, 2014
Apindo keberatan kenaikan upah tahun depan 30 persen
Medan
- Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Sumatera Utara keberatan
dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum tahun depan
hingga 30 persen.
"Tuntutan kenaikan upah dan meminta Kriteria Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item akan memberatkan pengusaha dan itu melanggar ketentuan,"kata Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brien di Medan, Selasa.
"Tuntutan kenaikan upah dan meminta Kriteria Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item akan memberatkan pengusaha dan itu melanggar ketentuan,"kata Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brien di Medan, Selasa.
Saturday, December 21, 2013
2014, UMK Tebingtinggi Rp 1.540.000
Tebingtinggi. Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tebingtinggi tahun 2014 disepakati sebesar Rp 1.540.000 atau naik dari UMK sebelumnya sebesar Rp 1.380.000. Juga lebih besar dari UMP Sumut sebesar Rp 1.505.850.
Wednesday, December 18, 2013
UMK Medan Rp 1.851.500
Medan. Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST MSi telah menandatangani upah minimum kabupaten/kota (UMK) 16 kabupaten/kota di Sumut untuk tahun 2014. UMK berlaku mulai Januari 2014. |
Wednesday, December 4, 2013
2014, UMK Taput Ditetapkan Rp 1.551.000
Tarutung. Demo buruh menuntut kenaikan upah minimum di berbagai
daerah-daerah di Indonesia, hampir setiap tahun kerap terjadi. Tuntutan
terhadap kenaikan upah dinilai wajar-wajar saja. Berbeda di
daerah-daerah yang minim perusahaan industri, yang namanya karyawan
(buruh) hampir tidak ada melakukan aksi tuntut kenaikan upah.
Di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) contohnya, daerah
yang boleh dibilang tidak memiliki perusaahaan industri yang menyerap
banyak pekerja (buruh), tidak pernah ada aksi demo.
Tuesday, November 26, 2013
Muhaimin: Upah Pekerja Berkeluarga Melalui Perundingan Bipartit
Pemkab Indragiri Hulu: UMK 2014
Rengat (Antara) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,
Riau menetapkan Upah Minimum Kabupaten 2014 sebesar Rp1.742.499, kata
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Indragiri Hulu, R Jhon Effend.
2014, UMK Siantar Rp 1,5 Juta
Pematangsiantar. Upah Minimum Kota (UMK) Pematangsiantar
tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp 1.506.000 atau naik sebesar Rp 131 ribu
dari sebelumnya Rp 1.375.000.
"Kami sudah mengusulkan besaran UMK itu ke provinsi,
tinggal menunggu surat penetapannya. Jika penetapan dari provinsi tak
mengeluarkan surat penetapannya, kita akan tetap memberlakukannya mulai
bulan Januari 2014," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja
(Kadissosnaker) Kota Pematangsiantar, Baren Alijoyo Purba yang juga
Ketua Dewan Pengupahan Kota Siantar, saat ditemui di ruang kerjanya,
Rabu (20/11).
Wednesday, November 20, 2013
Naik 20%, UMK Asahan 2014 Jadi Rp 1,7 Juta
Kisaran. Akhirnya pembahasan panjang terhadap Upah Minimum
Kabupaten (UMK) Asahan untuk tahun 2014 berakhir di posisi angka Rp
1.712.000. Angka tersebut naik 20% dibandingkan UMK tahun 2013 sebesar
Rp 1.415.000.
Friday, October 25, 2013
Kadin desak penetapan UMP serempak
buruh tolak upah murah. ©2013 Merdeka.com/imam buhori |
ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Chris Kanter, di Jakarta, Rabu (22/10).
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia dilakukan serempak pada 1 November mendatang. Ini demi mencegah satu pemerintah daerah menetapkan upah minimum dengan mengacu kepada pemerintah daerah lain.
Panja Outsourcing Lahirkan 12 Butir Rekomendasi
Dalam perjalanannya, ternyata masih ada butir-butir rekomendasi yang disempurnakan lagi oleh Kesekretariatan Komisi IX. Sehingga baru dipublikasikan secara resmi, Jumat (25/10).
Berikut 12 butir rekomendasi Panja OS yang disampaikan Ketua Panja OS, Ribka Tjiptaning di Pressroom DPR, Jakarta:
Apindo yakin pemerintah tak setuju upah buruh Rp 3,7 juta/bulan
Buruh long march dari HI ke Istana. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki |
"Menurut saya enggak mungkin segitu, sangat kecil kemungkinannya.
Tetap ada kenaikan tapi besarannya enggak segitu," kata Sofjan di
Jakarta, Jumat (25/10)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tak yakin pemerintah akan mengikuti permintaan buruh dalam masalah upah. Untuk 2014, beberapa serikat buruh sudah ancang-ancang menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar Rp 3,7 juta per bulan alias melonjak 50 persen dibanding standar tahun ini.
Thursday, October 24, 2013
Pengusaha Ancam Hanya Terima Sarjana Jika Buruh Minta Upah Rp 3,7 Juta
Jakarta. Para serikat buruh terus menuntut
kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan sedikitnya 50% atau
mencapai Rp 3,7 juta per bulan. Kalangan pengusaha mengancam akan hanya
menerima lulusan sarjana (S-1) saja.
"Bagi kami kalau itu sampai terjadi, ya silahkan, tapi jangan heran kita tahun depan hanya cari yang lulusan S-1 (sarjana)," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta di Gedung KADIN Indonesia, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/10/2013). Tutum mengatakan tuntutan gaji yang diminta para buruh tahun depan setara dengan gaji pekerja level sarjana.
"Bagi kami kalau itu sampai terjadi, ya silahkan, tapi jangan heran kita tahun depan hanya cari yang lulusan S-1 (sarjana)," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta di Gedung KADIN Indonesia, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/10/2013). Tutum mengatakan tuntutan gaji yang diminta para buruh tahun depan setara dengan gaji pekerja level sarjana.
Dahlan Iskan: Gaji Karyawan Berprestasi dan Tidak Harus Beda
Jakarta —
Menteri BUMN Dahlan Iskan menginstruksikan kepada seluruh perusahaan
pelat merah agar menerapkan standar gaji yang berbeda bagi karyawan
berprestasi dan malas.
Tuesday, October 22, 2013
Rieke Desak Pencabutan Inpres Upah Minimum
"Inpres tersebut ilegal karena bertentangan dengan UU 13 tahun 2003, terutama pasal 97 yang memerintahkan dibentuknya PP (Peraturan Pemerintah) bukan Inpres," kata Rieke di Jakarta, Selasa (22/10).
Kritik Untuk Inpres dan Permenakertrans
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja
Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar sepakat bila Dewan Pengupahan
di pusat dan daerah diperlukan untuk membahas masalah pengupahan
melibatkan pelaku industrial, baik pemerintah, serikat pekerja/buruh dan
Apindo.
Namun, fungsi dan kewenangan Dewan Pengupahan sudah dikebiri dengan lahirnya Inpres nomor 9/2013 dan Permenakertrans nomor 7/2013 tentang Upah Minimum. Sehingga, Dewan Pengupahan menjadi forum yang tidak obyektif, tidak transparan dan tidak demokratis.
Namun, fungsi dan kewenangan Dewan Pengupahan sudah dikebiri dengan lahirnya Inpres nomor 9/2013 dan Permenakertrans nomor 7/2013 tentang Upah Minimum. Sehingga, Dewan Pengupahan menjadi forum yang tidak obyektif, tidak transparan dan tidak demokratis.
Subscribe to:
Posts (Atom)