Medan. Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri mendesak para pengusaha memberikan insentif kepada buruh berupa tunjangan makan dan transportasi tambahan. Hal ini menjadi bentuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa mengungkapkan, sebelum pemerintah mengungkapkan hal tersebut banyak perusahaan yang telah memberikan insentif kepada pekerja atau buruh.
"Tambahan tunjangan makan dan transportasi sudah ada sejak dulu, dan banyak perusahaan yang melakukan itu," ungkapnya kepada MedanBisnis, Kamis (20/11) di Medan.
Bahkan, kata dia, banyak perusahaan yang memberikan insentif kepada karyawannya dalam bentuk insentif produksi seperti tunjangan makan, transportasi, komunikasi, pendidikan hingga perumahaan. Dia menegaskan pemerintah tidak perlu mengimbau apa yang sebenarnya telah dilakukan pengusaha atau perusahaan yang baru merintis usaha.
Begitupun, dia mengakui, masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkan insentif itu tapi jumlahnya tak seberapa. Hal itu biasanya terjadi pada perusahaan yang usahanya belum baik atau perusahaan yang baru merintis. "Kami juga mengharapkan, bagi perusahaan yang sudah menjalankan usaha dengan baik agar mempertimbangkan kenaikan insentif untuk buruh. Ini juga sangat berpengaruh terhadap kinerja dan produksi perusahaan itu sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkapkan, pemberian insentif untuk pekerja tersebut menjadi solusi bersama untuk menekan pengeluaran karyawan gara-gara kenaikan harga BBM bersubsidi.
Hanif menyarankan pengusaha dan pekerja berdialog untuk menyelesaikan masalah yang timbul pasca-kenaikan harga BBM. Meski demikian, Hanif mengakui dampak kenaikan harga BBM juga dirasakan para pengusaha.
Selain mengimbau pengusaha, Hanif juga meminta pemerintah daerah memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran perumahan dan transportasi. Intinya berupa sumbangan yang dapat menekan pengeluaran pekerja.
Di tengah sulitnya kondisi bisnis pasca-kenaikan harga BBM, Hanif meminta pengusaha dan pekerja tetap menjaga hubungan industrial agar tetap kondusif. Pihaknya berharap kenaikan BBM tidak berpengaruh terhadap proses produksi dan menganggu kinerja perusahaan serta produktivitas kerja. (daniel pekuwali)/Hr. Medanbisnis
No comments:
Post a Comment