Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, April 8, 2015

Investor Kelapa Sawit di Papua Wajib Bangun Pabrik Pengolahan

Pemerintah Provinsi Papua bergerak cepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Setelah sebelumnya mewajibkan PT Freeport untuk membangun pabrik smelter di Papua, saat ini Pemprov Papua mewajibkan kepada seluruh investor yang akan masuk di bidang perkebunan kelapa sawit untuk membangun pabrik pengolahannya.


Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua, Jhon D.Nahumury di Jayapura, Rabu (8/4) mengatakan terkait dengan investasi di sektor perkebunan, maka sesuai dengan kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe yaitu tanam, petik, olah dan jual di Papua. Untuk itu pihaknya berharap bahwa seluruh investor perkebunan yang ada di Papua tidak hanya mengeluarkan kelapa sawit dari Papua dalam bentuk CPO (Crude Palm Oil) saja, tetapi harus bangun industri hilir di Papua.

Nahumury menjelaskan untuk setiap bentuk investasi yang ada di Papua akan di intervensi oleh pemerintah daerah agar bisa memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Papua. Seperti contohnya untuk investor baru di bidang perkebunan kelapa sawit, pihaknya akan mewajibkan mereka untuk memproduksi produk turunan CPO di Papua agar bisa menjadi industri.

Khusus untuk investasi di sektor perkebunan, investor diwajibkan untuk membuat produk turunan dari minyak kelapa sawit seperti minyak goreng, mentega, sabun dan produk olahan lainnya. Hal dilakukan agar membangun industri hilir di Papua sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Selain itu Nahumury menambahkan apabila ada investor yang terkendala dalam satu hal untuk memproduksi produk olahan CPO, maka mereka bisa berkerja sama dengan investor lainnya yang mempunyai kebutuhan berbeda dan sesuai dengan jenis izin yang diberikan.

Izin usaha perkebunan dibedakan menjadi tiga yaitu izin budi daya, izin pengolahan dan izin budidaya sekaligus pengolahan. Apabila ada investor yang kekurangan barang tertentu mereka dapat saling bermitra sehingga mereka bisa bangun produk turunan di Papua. Hal seperti itulah yang coba di dorong oleh Pemprov Papua, agar para investor tersebut tidak hanya mengirim ke luar CPO yang dihasilkan di Papua.

Apabila hal seperti itu bisa diwujudkan, maka diyakini akan membawa dampak langsung yang siginifikan baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah sendiri. Kondisi seperti itu nantinya akan menciptakan industri baru di Papua sehingga akan ada penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan petani dan juga ada pemasukan PAD bagi daerah dan juga negara.

Meskipun begitu Pemprov Papua juga tidak menutup mata dengan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung yang dperlukan oleh investor. Oleh karena itu telah ada upaya untuk mengatasi hal tersebut. Pemprov akan mendorong pembangunan sarana dan prasarana yang akan bekerjasama dengan instansi terkait, termasuk juga bagaimana harus ada pelabuhan ekspor di Papua.(Berita Daerah – Papua)
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD
Editor : Eni Ariyanti
image: ant

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum