:
Sejak boomingnya komoditas Tembakau Deli di dunia
internasional sekitar tahun 1880an naluri bisnis yang mencari untung besar selalu
berupaya untuk mendongkrak produksi namun karena yang namanya tanaman hidup memerlukan
media tanam yaitu “lahan yang lebih luas” dampaknya banyak perkebunan tembakau
dibuka di daerah-daerah sekitar Deli, Langkat, dan Serdang.
Pada akhir dekade 1880an mulai tampak gejala-gejala
kelebihan produksi, celakanya terlebih-lebih dalam tahun 1891, sewaktu panen
tembakau ternyata berjumlah lima puluh ribu bal lebih banyak ketimbang tahun
1890.
Sebagai akibat “NAFSU” kelebihan produki ini sangat
lumrah...muncul kemelut persoalan baru yang mengakibatkan harga di pasaran
internasional anjlok lebih dari lima puluh persen di bawah tingkat harga tahun
1890. Beberapa faktor logis jika di kaji menurut hukum ekonomi ketika itu
adalah :