"Sengketa Lahan Ganjalan Holding Perkebunan"
JAKARTA, - PTPN III (Persero) selaku Induk Usaha Holding BUMN Perkebunan menyatakan meski sudah terbentuk Holding BUMN Perkebunan ternyata masih menyisakan sengketa lahan diseluruh PTPN dibawah naungan Induk Holding BUMN Perkebunan. Sengketa lahan tersebut masih bersinggungan dengan masyarakat.
Direktur Keuangan PTPN III (Persero) Erwan Pelawi mengaku beberapa PTPN dibawah naungan Induk Holding BUMN Perkebunan masih menyisakan masalah berupa sengketa lahan. Kemudian beberapa aset yang dimiliki PTPN juga masih dipertanyakan mengenai kualitas asetnya.
Misalnya, PTPN II (Persero) dimana perusahaan masih menyisakan masalah sengketa lahan baik dengan masyarakat maupun perusahaan lain. Sengketa lahan tersebut berupa pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Erwan mengatakan meski menyisakan sengketa lahan, sebagai Induk Holding BUMN Perkebunan berupaya untuk menyelesaikannya. Karena itu bakal ada pertemuan dengan seluruh PTPN di Indonesia untuk membicarakan dan mencari solusi dari seluruh permasalahan aset milik seluruh PTPN.
Dia mengaku aset-aset yang bermasalah tersebut akan diselesaikan dalam waktu singkat, sebab aset tersebut sudah menjadi tanggung jawab Induk Holding BUMN Perkebunan.
Untuk itu, dalam pengawasannya. Erwan mengatakan seluruh direksi Induk Holding BUMN Perkebunan akan menjadi komisaris di seluruh anak usaha Holding BUMN Perkebunan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja dan menjaga aset-aset anak usaha agar tidak terjual dengan melanggar peraturan.
"Mungkin nanti masing-masing Direksi Induk Holding akan dibagi per regional PTPN. Itu salah bentuk pengawasan negara," kata Erwan kepada Gresnews.com, Jakarta, Sabtu (10/4).
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Azam Azman Natawijana menilai pembentukkan Holding BUMN Perkebunan sangatlah prematur. Pasalnya aset yang dimiliki oleh Holding BUMN Perkebunan adalah lahan, dimana lahan merupakan banyak pihak yang bisa saja mengaku bahwa lahan tersebut milik masyarakat atau perusahaan tertentu.
Secara otomatis ketika lahan tersebut bermasalah, lalu dibawa ke pengadilan dan dimenangkan oleh perusahaan lain. Maka secara otomatis akan terjadi pelepasan aset.
Hal itulah yang menyebabkan, seluruh fraksi DPR yang tergabung dalam panja aset mencurigai tindakan dari Kementerian BUMN. Hal itu dikarenakan lahan merupakan jenis aset yang sangat mudah untuk dilepas oleh perusahaan BUMN. Apalagi diluar lahan, banyak perkebunan-perkebunan yang tidak dikelola dengan baik oleh PTPN diseluruh Indonesia.
"Banyak negara diluar Indonesia yang memiliki tanah di Indonesia. Kalau itu dibenturkan dengan masalah ini maka tanah itu bisa saja dilepas," kata Azam kepada Gresnews.com.
Reporter : Heronimus Ronito KS
Redaktur : Muhammad Fasabeni
http://www.gresnews.com/berita/detail-print.php?seo=210510-sengketa-lahan-ganjalan-holding-perkebunan
GRESNEWS.COM
No comments:
Post a Comment