Medan
 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berharap Pemerintah 
Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tetap mendukung/melindungi persawitan dengan tidak melakukan kebijakan yang mengganggu.
              
            
            
              
                Hal ini disampaikan menyusul adanya rencana Gubsu H 
Gatot Pujo Nugroho mengambil sikap terkait belum "gol"nya permintaan 
dana bagi hasil perkebunan.
"Gapki belum bisa memberikan komentar 
karena belum tahu persis langkah Gubsu di persawitan itu sebagai aksi 
protes menyangkut DBH (dana bagi hasil) perkebunan," kata Ketua Gapki 
Sumut, Setia Dharma Sebayang di Medan, Rabu (2/10).
Dia 
mengatakan itu ketika dikonfirmasi soal rencana Pemprovsu yang akan 
melarang truk angkutan hasil perkebunan atau CPO melintasi jalan 
provinsi sebagai aksi belum maunya Pemerintah Pusat memberikan DBH 
perkebunan kepada Pemprov Sumut.
Begitupun, Sebayang meyakini 
Gubsu tidak akan mengambil sikap yang merugikan semua pihak termasuk 
pemerintah terkait bisnis sawit yang sudah terbukti menggerakkan 
perekonomian dan memberi sumbangan besar dalam peraihan devisa.
Sebelumnya,
 Gubsu H Gatot Pujo Nugroho, Selasa (30/9) mengatakan, rencana 
pelarangan angkutan truk atau mengutip retribusi bagi angkutan CPO 
sedang didiskusikan atau dikomunikasikan pihaknya dengan dinas terkait 
khususnya Dinas Pekerjaan Umum.
Gatot mengaku terpaksa melakukan 
tindakan itu karena Pemerintah Pusat tidak juga merespon permintaan DBH 
Perkebunan yang sudah belasan tahun diperjuangkan Sumut bahkan povinsi 
lain yang wilayahnya memiliki perkebunan. "Akan ada pertemuan membahas 
rencana itu yang juga melibatkan pemkab/pemkot di Sumut," katanya.
Menurut
 Gubsu, akibat tidak ada DBH perkebunan, keberadaan perkebunan di Sumut 
dinilai lebih memberikan dampak negatif dengan kerusakan jalan yang 
cukup serius sehingga memerlukan dana besar untuk memperbaikinya.
Kalau
 ada DBH, kata Gatot, dana itu bisa dialokasikan untuk perbaikan dan 
peningkatan jalan termasuk untuk kegiatan yang mendukung perekonomian 
khususnya bidang perkebunan di Sumut.
"Pemerintah Pusat awalnya 
sempat berjanji akan memberikan DBH atau sebagian dari Pajak Eskpor (bea
 keluar) CPO pada awal tahun 2011. Tetapi nyatanya, DBH itu tidak masuk 
dalam alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2011 yang 
diterima Pemprovsu,"jelas Gubsu. (ramita harja)
 MedanBisnis

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment