BANDA ACEH : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Aceh Barat, Provinsi Aceh, mewajibkan tanah perkebunan di wilayah itu
dikelola bapak angkat atau perusahaan untuk pemanfaatan secara maksimal
potensi sumber daya alam.
Kepala BPN Aceh Barat Taftazani
di Meulaboh mengatakan apabila seluruh tanah perkebunan dikelola oleh
perusahaan maka akan jauh lebih maksimal pemanfaatannya dari pada
dibagikan begitu saja kepada masyarakat.
"Khusus tanah perkebunan
itu wajib ada bapak angkat yaitu perusahaan kebun inti, kalau ada nanti
bagus diterapkan tapi kalau dibagi begitu saja kekuatan modal petani
itu tidak ada," katanya, Senin 12 November 2012.
Dia mengatakan
umumnya petani di Provinsi Aceh yang bergelut di bidang perkebunan
memiliki dua kelemahan dalam pemanfaatan potensi alam yakni modal usaha
dan keterampilan teknologi, sehingga membutuhkan pembinaan yang maksimal
dari pihak tertentu.
Proyek lintas sektoral pemerintah seperti
pembinaan tanaman pangan perkebunan mulai dari menyediakan bibit sampai
mengeluarkan biaya pembersihan lahan, lebih banyak ditemukan gagal
daripada berhasil dalam pelaksanaannya di lapangan.
Sementara
petani dibawah binaan perusahaan, kata dia, umumnya berhasil dalam
mengelola perkebunan karena perusahaan kaya akan modal serta teknologi
dalam pemanfataan sumber daya alam tersebut.
"Proyek lintas
sektoral dari tanaman pangan dan perkebunan, mereka punya proyek
pembinaan, tapi kalau dibina langsung oleh perusahaan umumnya berhasil
dan dinas sektoral saya lihat arahnya kesitu," imbuhnya.
Lebih
lanjut Taftazani menjelaskan, selain bermanfaat dalam peningkatan
pemberdayaan ekonomi masyarakat kebijakan demikian juga dapat mencegah
dari terlantarnya tanah, sehingga menjadi semak belukar.
Katanya,
untuk areal tanah terlantar di Aceh Barat relatif luas namun data
tersebut belum diketahui pasti sebab BPN belum pernah melakukan
penelitian ulang berapa areal terlantar sepanjang 2012.
Sebab
itu, ia menyarankan kepada Pemkab Aceh Barat untuk mengajukan permohonan
pengukuran untuk mendata kembali luas areal yang tergarap, tanah
terlantar dan potensi alam secara menyeluruh agar sesuai dengan tata
ruang daerah.
"Kami tidak berani menyatakan kalau Aceh Barat
belum mengetahui semua potensi, karena semua itu ditangani lintas
sektoral, namun saran saya demikian tergantung pemerintah mau
melaksanakan atau tidak," katanya. (antara)
/Eksp