Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Tuesday, November 13, 2012

...Wajibkan Perkebunan Dikelola Bapak Angkat

BANDA ACEH : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mewajibkan tanah perkebunan di wilayah itu dikelola bapak angkat atau perusahaan untuk pemanfaatan secara maksimal potensi sumber daya alam.
Kepala BPN Aceh Barat Taftazani di Meulaboh mengatakan apabila seluruh tanah perkebunan dikelola oleh perusahaan maka akan jauh lebih maksimal pemanfaatannya dari pada dibagikan begitu saja kepada masyarakat.

"Khusus tanah perkebunan itu wajib ada bapak angkat yaitu perusahaan kebun inti, kalau ada nanti bagus diterapkan tapi kalau dibagi begitu saja kekuatan modal petani itu tidak ada," katanya, Senin 12 November 2012.

Dia mengatakan umumnya petani di Provinsi Aceh yang bergelut di bidang perkebunan memiliki dua kelemahan dalam pemanfaatan potensi alam yakni modal usaha dan keterampilan teknologi, sehingga membutuhkan pembinaan yang maksimal dari pihak tertentu.

Proyek lintas sektoral pemerintah seperti pembinaan tanaman pangan perkebunan mulai dari menyediakan bibit sampai mengeluarkan biaya pembersihan lahan, lebih banyak ditemukan gagal daripada berhasil dalam pelaksanaannya di lapangan.

Sementara petani dibawah binaan perusahaan, kata dia, umumnya berhasil dalam mengelola perkebunan karena perusahaan kaya akan modal serta teknologi dalam pemanfataan sumber daya alam tersebut.

"Proyek lintas sektoral dari tanaman pangan dan perkebunan, mereka punya proyek pembinaan, tapi kalau dibina langsung oleh perusahaan umumnya berhasil dan dinas sektoral saya lihat arahnya kesitu," imbuhnya.

Lebih lanjut Taftazani menjelaskan, selain bermanfaat dalam peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat kebijakan demikian juga dapat mencegah dari terlantarnya tanah, sehingga menjadi semak belukar.

Katanya, untuk areal tanah terlantar di Aceh Barat relatif luas namun data tersebut belum diketahui pasti sebab BPN belum pernah melakukan penelitian ulang berapa areal terlantar sepanjang 2012.

Sebab itu, ia menyarankan kepada Pemkab Aceh Barat untuk mengajukan permohonan pengukuran untuk mendata kembali luas areal yang tergarap, tanah terlantar dan potensi alam secara menyeluruh agar sesuai dengan tata ruang daerah.

"Kami tidak berani menyatakan kalau Aceh Barat belum mengetahui semua potensi, karena semua itu ditangani lintas sektoral, namun saran saya demikian tergantung pemerintah mau melaksanakan atau tidak," katanya. (antara)
/Eksp

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum