Bisa Tidak Ya Saya Pinjam Biaya Renovasi Rumah
1.Saya menjadi peserta jamsostek sudah 9 tahun dan saldo jamsostek hingga tahun 2011 sudah Rp10 juta. Bisa tidak ya saya mengambil pinjaman Rp50 juta buat biaya renovasi rumah?, terimakasih.
Jawab: Setiap peserta jamsostek yang masa kepesertaannya sudah satu tahun, tertib membayar iuran bisa memanfaatkan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan renovasi rumah. Peserta bisa datang ke kantor cabang jamsostek dengan membawa surat pengantar dari perusahaan dan selanjutnya kantor cabang jamsostek akan memberikan surat rekomendasi ke bank, jika permohonan peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
2. Saya mau tanya , nama saya di kartu jamsostek berbeda dengan nama saya di KTP. Kira-kira dikemudian hari ada pengaruhnya atau tidak..?
Jawab : Agar tidak timbul masalah, anda bisa minta pihak perusahaan untuk memperbaiki kekeliruan nama tersebut ke kantor Jamsostek atau Anda bisa datang sendiri ke kantor Jamsostek dengan membawa kartu identitas yang benar dan surat pengantar dari perusahaan.
3. Saya mau klaim dana saldo jamsostek, saat saya urus ke kantor jamsostek ternyata status masih aktif, Saya urus ke kantor yang lama kayaknya gak mau tau, padahal ada tunggakan iuran 5 bulan, Bagaimana saya urusnya, apa solusi dari jamsostek perihal ini, terimakasih.
Jawab: Seperti sering dikelaskan, pencairan JHT Jamsostek bisa dilakukan jika masa kepesertaan sudah 5 tahun. Jadi meskipun sudah berhenti bekerja, JHT belum bisa dicairkan jika masa kepesertaan belum mencapai batas waktu yang ditentukan. Jika sudah 5 tahun, anda bisa datang lagi ke kantor jamsostek dengan membawa kartu peserta, fotocopy KTP dan KK serta surat keterangan dari perusahaan (paklaring).
4. Bagaimana ya cara ngecek saldo jamsostek?
Jawab : Anda bisa datang ke kantor jamsostek dan minta dicetakkan saldo JHT. Tetapi biasanya saldo JHT akan dikirimka kepada peserta setiap tahun.
5. Saya mau tanya syarat untuk menjadi peserta jamsostek apa saja ya?
Jawab : Pendaftaran kepesertaan dapat dilakukan secara kolektif oleh perusahaan/pemberi kerja ke kantor cabang Jamsostek. Tapi kini Jamsostek juga membuka. Pendaftaran perseorangan.
6. Saya ikut jamsostek sejak 2005, tetapi kartu peserta saya hilang. Untuk pencairan JHT bagaimana caranya?
Jawab : Anda bisa membuat surat laporan kehilangan ke kantor kepolisian, dan minta surat keterangan dari perusahaan dimana dulu bekerja yang pasti menyimpan arsip nomer kepesertaan Anda. Baru Anda mengajukan pencairan ke kantor jamsostek dengan membawa syarat lainnya.
7. Mohon infonya, suami saya peserta jamsostek sejak tahun 1998. Untuk mengajukan PUMP (pinjaman uang muka perumahan) apa bisa dilakukan secara pribadi (tidak kolektif dari kantor, karena kantor tidak membuka pinjaman untuk kredit rumah), Dan bagaimana prosedurnya bila mengajukan secara pribadi.
Jawab : Anda cukup minta surat pengantar dari perusahaan untuk pengajuan PUMP ke kantor Jamsostek yang selanjutnya akan memberikan surat rekomendasi ke bank
Peserta Jamsostek Ingin Pinjam Dana Renovasi Rumah
1. Pertanyaan : Saya sudah ikut Jamsostek dari tahun 2001 dan ingin pinjam dana untuk renovasi rumah. Apa syarat-syaratnya? (0857108508XX)Jawab : Anda bisa mengajukan permohonan ke kantor Jamsostek terdekat dengan membawa surat pengantar dari perusahaan. Nanti anda akan mendapat surat rekomendasi ke bank mitra Jamsostek yang anda inginkan. Persyaratannya adalah rumah sendiri, tertib iuran.
2. Pertanyaan : Apakah program Jamsostek sudah mencakup asuransi kesehatan. Sebab saya tidak mendapat kartu kesehatan. Bagaimanakah cara untuk mendapatkannya? Pihak perusahan mengatakan hanya menangung Jaminan Hari Tua, kematian dan kecelakaan kerja. (0877803843XX)
Jawab : Jamsostek selain menyelenggarakan program Jaminan Hari Tua, Kematian dan Kecelakaaan Kerja, juga memiliki program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Namun ada perusahaan yang hanya ikut dalam tiga program, bahkan dua program. Perusahaan memang diperkenankan tidak ikut dalam program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jamsostek (JPK), jika sudah memiliki sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik. Jika belum ada, perusahaan peserta harus mendaftarkan juga pekerjanya dalam program JPK.
3. Pertanyaan: Saya pernah kerja 9 tahun dan kini sudah berhenti. Saya ikut peserta Jamsostek Kota Tangerang. Kalau mengambil/mencairkan jaminan hari tua (JHT) di cabang Jawa Tengah Solo bisa tidak ? (0812882909XX)
Jawab: Pencairan Jaminan Hari Tua dapat dilakukan di semua kantor cabang Jamsostek di Indonesia, dengan syarat peserta sudah pensiun atau berhenti bekerja dengan masa kepesertaan minimum 5 tahun.
4. Pertanyaan :Jika saya sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek melalui/ikut istri, apakah saya tidak bisa mendaftar sebagai peserta JPK melaui perusahaan tempat saya bekerja? (0857556496XX)
Jawab : Cukup salah satu (suami/isteri) yang terdaftar dalam program JPK, karena otomatis pekerja yang sudah berkeluarga yang terdaftar dalam program JPK akan terlindungi (suami/isteri dan dua anak). Namun anda tetap wajib didaftarkan dalam program Jamsostek untuk program Jaminan Hari Tua, Kematian dan Kecelakaan Kerja.
5. Pertanyaan : Saya ikut peserta Jamsostek sejak April tahun 2007 hingga oktober 2012. Kira-kira bisa diambil tidak? Sebelumnya saya ucapkan terimakasih. (0878742176XX)
Jawab : Jika melihat masa kepesertaan anda sudah 5 tahun, dana Jaminan Hari Tua sudah bisa dicairkan, dengan syarat sudah tidak bekerja dan dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan (paklaring). Jika pindah bekerja, sebaiknya, kepesertaan dilanjutkan tanpa membuat kartu peserta baru.
6. Pertanyaan : Saya Desi P dari PT CATERINDO. Ingin menanyakan saldo akhir saya, masalahnya perusahaan saya sudah tutup jadi bagaimana saya tahu saldo saya. Terimakasih. (0878871426XX)
Jawab: Anda bisa datang ke kantor Jamsostek terdekat untuk dicetakkan saldo terakhir dana Jaminan Hari Tua anda.
Sumber :
Harian Pos Kota bekerjasama dengan PT Jamsostek (Persero)