MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan
2.303 personel kepolisian untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di
Medan, hari ini. Selain itu, pengamanan polisi dibantu TNI sebanyak 250
personil.
"Personil pengamanan akan difokuskan pada objek-objek
sasaran aksi para buruh, diantaranya, Kantor DPRD Sumut, Kantor Gubernur
Sumut, Kantor Walikota Medan, Lapangan Merdeka, Bundaran SIB, Bandara
Polonia, Kantor Disnakertrans, Kantor PN Medan, Hotel Danau Toba, Taman
Makam Pahlawan, kantor Powder Indo Foam, PT. SAM, Gerbang Tol Bandar
Selamat, Tanjung Morawa, Mabar, Amplas dan Belawan," ujar Kabid Humas
Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Heru Prakoso, di Medan, pagi ini.
Lebih
lanjut dikatakan Heru, jumlah personel pengamanan disesuaikan dengan
kebutuhan pengamanan di masing-masing objek sasaran yang dijadikan
lokasi untuk menyampaikan aspirasi para buruh.
Heru juga
menjelaskan, untuk menyampaikan aspirasi bagi para buruh itu merupakan
hak mereka. Namun diharapkan dalam melakukan unjuk rasa para buruh
jangan mudah terprovokasi oleh pihak ketiga dan dihimbau melakukan unjuk
rasa secara damai.
Disebutkan, masyarakat akan merasa senang
jika aksi unjuk rasa buruh yang dilaksanakan secara damai, sopan dan
tenang, serta tidak ada tindakan anarkis dan melanggar hukum. Intinya,
pihak keamanan tetap siaga untuk memantau suasana aksi unjuk rasa.
"Pengamanan
dilakukan secara tertutup dan terbuka. Maksudnya secara tertutup dengan
menempatkan personel berpakaian sipil dan secara terbuka dengan
personel berpakaian dinas. Pengamanan ini juga dibantu oleh pihak TNI,"
pungkasnya.
Ditegaskan Heru, dalam aksi unjuk rasa tidak ada
perbuatan anarkis atau pelanggaran hukum selama berlangsungnya aksi
unjuk rasa buruh. Bagi buruh yang melanggar ketentuan akan diberikan
sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dihimbau Heru, bagi
buruh yang akan melakukan unjuk rasa atau menyampaikan pendapat agar
tidak melakukan sweeping melakukan pemaksaan kehendak dan melanggar
hukum, ke pabrik atau perusahaan sesuai dengan ketentuan UU No. 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Jika tetap melakukan sweeping ke
pabrik dan melanggar hukum maka akan ditindak tegas sesuai penegakan
hukum. Untuk itu, para buruh melaksanakan demo dengan tertib dan santun
dengan tidak mengganggu ketertiban. Polri akan menjaga dan melindungi
jalannya para buruh melakukan aksi agar tidak disusupi provokator yang
menginginkan Sumut tak kondusif," ujurnya.
Sebelumnya, Majelis
Pekerja Buruh Indonesia Sumatera Utara (MPBI Sumut) mengeluarkan sikap
menolak kenaikan upah minimun provinsi (UMP) Sumut tahun 2013 senilai
Rp1.305.000.-
Ketua MPBI Sumut, Minggu Saragih mengatakan, para
buruh hari ini, unjuk rasa dan melakukan mogok kerja di wilayah industri
dan pusat perekonomian. Menurut dia, upah minimun tersebut hanya naik
Rp105.000,- dari Rp1.200.000.- Dan penetapan UMP tahun 2013 tidak
memikirkan kepentingan buruh dan tidak manusiawi. "Kami menolak kenaikan
UMP 2013 tersebut dan siap melakukan aksi untuk menuntut itu," katanya.
Serikat
buruh juga, kata Minggu, menuntut Walikota Medan, Bupati Deli Serdang
dan Serdang Bedagai yang merupakan kawasan industri di Sumut agar
merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan, Deli Serdang,
Serdang Bedagai dan kabupaten kota lainnya sebesar Rp2 juta.
Tuntutan
ini sejalan dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Sebelumnya,
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumut,
Bukit Tambunan, mengatakan penetapan UMP ini sudah maksimal karena
dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), nilai Pendapatan
Domestik Regional Bruto (PDRB) dan perkiraan inflasi.
"Besaran
UMP ini tidak bisa dirubah lagi mengikuti keinginan pekerja/buruh karena
nilai ini sudah sesuai dengan hasil perhitungan yang mempertimbangkan
kemampuan pengusaha dan kepentingan pekerja berdasarkan komponen pada
KHL," katanya.(Wpd)
Editor: AGUS UTAMA
(dat03/wol/irwans)