MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan 
2.303 personel kepolisian untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di 
Medan, hari ini. Selain itu, pengamanan polisi dibantu TNI sebanyak 250 
personil.
"Personil pengamanan akan difokuskan pada objek-objek 
sasaran aksi para buruh, diantaranya, Kantor DPRD Sumut, Kantor Gubernur
 Sumut, Kantor Walikota Medan, Lapangan Merdeka, Bundaran SIB, Bandara 
Polonia, Kantor Disnakertrans, Kantor PN Medan, Hotel Danau Toba, Taman 
Makam Pahlawan, kantor Powder Indo Foam, PT. SAM, Gerbang Tol Bandar 
Selamat, Tanjung Morawa, Mabar, Amplas dan Belawan," ujar Kabid Humas 
Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Heru Prakoso, di Medan, pagi ini.
 Lebih
 lanjut dikatakan Heru, jumlah personel pengamanan disesuaikan dengan 
kebutuhan pengamanan di masing-masing objek sasaran yang dijadikan 
lokasi untuk menyampaikan aspirasi para buruh.
Heru juga 
menjelaskan, untuk menyampaikan aspirasi bagi para buruh itu merupakan 
hak mereka. Namun diharapkan dalam melakukan unjuk rasa para buruh 
jangan mudah terprovokasi oleh pihak ketiga dan dihimbau melakukan unjuk
 rasa secara damai.
Disebutkan, masyarakat akan merasa senang 
jika aksi unjuk rasa buruh yang dilaksanakan secara damai, sopan dan 
tenang, serta tidak ada tindakan anarkis dan melanggar hukum. Intinya, 
pihak keamanan tetap siaga untuk memantau suasana aksi unjuk rasa.
"Pengamanan
 dilakukan secara tertutup dan terbuka. Maksudnya secara tertutup dengan
 menempatkan personel berpakaian sipil dan secara terbuka dengan 
personel berpakaian dinas. Pengamanan ini juga dibantu oleh pihak TNI," 
pungkasnya.
Ditegaskan Heru, dalam aksi unjuk rasa tidak ada 
perbuatan anarkis atau pelanggaran hukum selama berlangsungnya aksi 
unjuk rasa buruh. Bagi buruh yang melanggar ketentuan akan diberikan 
sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dihimbau Heru, bagi 
buruh yang akan melakukan unjuk rasa atau menyampaikan pendapat agar 
tidak melakukan sweeping melakukan pemaksaan kehendak dan melanggar 
hukum, ke pabrik atau perusahaan sesuai dengan ketentuan UU No. 13 Tahun
 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Jika tetap melakukan sweeping ke 
pabrik dan melanggar hukum maka akan ditindak tegas sesuai penegakan 
hukum. Untuk itu, para buruh melaksanakan demo dengan tertib dan santun 
dengan tidak mengganggu ketertiban. Polri akan menjaga dan melindungi 
jalannya para buruh melakukan aksi agar tidak disusupi provokator yang 
menginginkan Sumut tak kondusif," ujurnya.
Sebelumnya, Majelis 
Pekerja Buruh Indonesia Sumatera Utara (MPBI Sumut) mengeluarkan sikap 
menolak kenaikan upah minimun provinsi (UMP) Sumut tahun 2013 senilai 
Rp1.305.000.-
Ketua MPBI Sumut, Minggu Saragih mengatakan, para 
buruh hari ini, unjuk rasa dan melakukan mogok kerja di wilayah industri
 dan pusat perekonomian. Menurut dia, upah minimun tersebut hanya naik 
Rp105.000,- dari Rp1.200.000.- Dan penetapan UMP tahun 2013 tidak 
memikirkan kepentingan buruh dan tidak manusiawi. "Kami menolak kenaikan
 UMP 2013 tersebut dan siap melakukan aksi untuk menuntut itu," katanya.
Serikat
 buruh juga, kata Minggu, menuntut Walikota Medan, Bupati Deli Serdang 
dan Serdang Bedagai yang merupakan kawasan industri di Sumut agar 
merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan, Deli Serdang, 
Serdang Bedagai dan kabupaten kota lainnya sebesar Rp2 juta.
Tuntutan
 ini sejalan dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Sebelumnya,
 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumut, 
Bukit Tambunan, mengatakan penetapan UMP ini sudah maksimal karena 
dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), nilai Pendapatan 
Domestik Regional Bruto (PDRB) dan perkiraan inflasi.
"Besaran 
UMP ini tidak bisa dirubah lagi mengikuti keinginan pekerja/buruh karena
 nilai ini sudah sesuai dengan hasil perhitungan yang mempertimbangkan 
kemampuan pengusaha dan kepentingan pekerja berdasarkan komponen pada 
KHL," katanya.(Wpd)
Editor: AGUS UTAMA
(dat03/wol/irwans)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
