Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan
beberapa tuntutan buruh, seperti penghapusan sistem kerja kontrak atau outsourcing tersebut dalam proses negosiasi dengan pihak pemerintah.
"Setiap
peringatan May Day kita selalu usahakan suara-suara para buruh yang
menolak UU nomor 13 tahun 1999 tentang sistem tenaga kerja di Indonesia.
Pihak pengusaha selalu dikumpulkan pemerintah untuk mencari solusi dari
tuntutan buruh ini," papar Sofyan Wanandi usai menghadiri kegiatan PMI
di Kota Bandung, Minggu (1/5/2011).
Apindo, lanjutnya, bersama
pemerintah sudah menggagas tripartit yang juga melibatkan pekerja untuk
membahas masalah ketenagakerjaan sejak 2009 termasuk masalah outsourcing.
"Saat
pembicaraan dengan Menakertrans beberapa waktu lalu, solusinya adalah
perubahan UU nomor 13 tersebut, dan kami para pengusaha pun menyetujui
dengan beberapa syarat dari pemerintah, itu intinya," terang Sofyan
Wanandi. [jul] (sumber: inilah .com)
No comments:
Post a Comment