Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan 
beberapa tuntutan buruh, seperti penghapusan sistem kerja kontrak atau outsourcing tersebut dalam proses negosiasi dengan pihak pemerintah.
"Setiap
 peringatan May Day kita selalu usahakan suara-suara para buruh yang 
menolak UU nomor 13 tahun 1999 tentang sistem tenaga kerja di Indonesia.
 Pihak pengusaha selalu dikumpulkan pemerintah untuk mencari solusi dari
 tuntutan buruh ini," papar Sofyan Wanandi usai menghadiri kegiatan PMI 
di Kota Bandung, Minggu (1/5/2011).
Apindo, lanjutnya, bersama 
pemerintah sudah menggagas tripartit yang juga melibatkan pekerja untuk 
membahas masalah ketenagakerjaan sejak 2009 termasuk masalah outsourcing.
"Saat
 pembicaraan dengan Menakertrans beberapa waktu lalu, solusinya adalah 
perubahan UU nomor 13 tersebut, dan kami para pengusaha pun menyetujui 
dengan beberapa syarat dari pemerintah, itu intinya," terang Sofyan 
Wanandi. [jul] (sumber: inilah .com)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment