"BKPM secara berkelanjutan terus memperbaiki pelayanan penanaman modal dan mendukung keterbukaan informasi kepada publik dengan membuat sebuah sistem yang dapat diakses seluruh investor dalam negeri maupun luar negeri," kata Kepala BKPM, Chatib Basri, di Jakarta, Rabu (24/10).
Menurut
Chatib, dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia
meningkat yang didukung antara lain tingginya kepercayaan investor
menanamkan modalnya di Indonesia.
Upaya pemerataan investasi ke daerah-daerah di luar Jawa dan peningkatan peran perusahaan penanaman modal dalam negeri telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, tercermin dari lonjakan investasi yang dilakukan pengusaha nasional.
Di samping itu perusahaan penanaman modal juga dapat meningkatkan penyediaan lapangan kerja langsung, yang pada akhirnya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Dalam rangka menjaga kepercayaan investor serta meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia, maka diperlukan dukungan kebijakan lintas sektor, penyediaan infrastruktur yang memadai, iklim ketenagakerjaan yang kondusif, serta perbaikan pelayanan penanaman modal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dan Daerah.
Untuk itu, tambah Chatib, dibutuhkan sistem dimana investor secara transparan mendapat kepastian mengenai proses penerbitan perizinan di PTSP Pusat dan Daerah, sekaligus dapat memonitor proses perizinan penanaman modal dari tahap registrasi hingga saat produk izin siap untuk diambil oleh investor.
Adapun jenis perizinan yang dapat diakses melalui "online tracking system" ini meliputi Pendaftaran Penanaman Modal, Izin Prinsip, Izin Usaha, dan Surat Persetujuan Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku dan Barang Modal. "Semuanya juga dapat dipantau melalui perangkat elektronik seperti personal computer, laptop, tablet, dan smartphone," katanya. (ant)/MB
Upaya pemerataan investasi ke daerah-daerah di luar Jawa dan peningkatan peran perusahaan penanaman modal dalam negeri telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, tercermin dari lonjakan investasi yang dilakukan pengusaha nasional.
Di samping itu perusahaan penanaman modal juga dapat meningkatkan penyediaan lapangan kerja langsung, yang pada akhirnya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Dalam rangka menjaga kepercayaan investor serta meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia, maka diperlukan dukungan kebijakan lintas sektor, penyediaan infrastruktur yang memadai, iklim ketenagakerjaan yang kondusif, serta perbaikan pelayanan penanaman modal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dan Daerah.
Untuk itu, tambah Chatib, dibutuhkan sistem dimana investor secara transparan mendapat kepastian mengenai proses penerbitan perizinan di PTSP Pusat dan Daerah, sekaligus dapat memonitor proses perizinan penanaman modal dari tahap registrasi hingga saat produk izin siap untuk diambil oleh investor.
Adapun jenis perizinan yang dapat diakses melalui "online tracking system" ini meliputi Pendaftaran Penanaman Modal, Izin Prinsip, Izin Usaha, dan Surat Persetujuan Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku dan Barang Modal. "Semuanya juga dapat dipantau melalui perangkat elektronik seperti personal computer, laptop, tablet, dan smartphone," katanya. (ant)/MB