Medan. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta Pemprovsu merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2015. Ini dinilai tidak sesuai dengan perhitungan riil yang dilakukan buruh.
"Dalam penetapan UMP Sumut tahun 2015 hanya naik 7,9 persen dari Rp 1.505.850 pada 2014 menjadi Rp 1.625.000 pada 2015," kata Ketua FSPMI Sumut, Minggu Saragih kepada MedanBisnis di Medan, Jumat (9/1).
Dikatakannya, selain UMP, UMK Kota Medan juga telah ditetapkan sebesar Rp 2.037.000 untuk tahun 2015. Namun, idealnya UMK Kota Medan tahun 2015 sebesar Rp 2.442.800. Dan, ini berdasarkan hitungan yang dilakukan FSPMI sesuai dengan Kriteria Hidup Layak (KHL) Kota Medan sebesar Rp 1.970.000 ditambah inflasi tahun 2014 mencapai 8,1%, pertumbuhan ekonomi Kota Medan sebesar 6% dan juga regresi 2015 sebesar 10%.
Selain itu, kata Minggu, UMK Kabupaten Deliserdang berdasarkan hitungan yang sama, idealnya untuk Kabupaten Deliserdang itu sebesar Rp 2.451.480. Untuk UMK Kota Pematang Siantar dan UMK Kabupaten Simalungun, FSPMI Sumut meminta penetapan tersebut ditinjau ulang dan direvisi, karena masih sangat rendah.
"UMK Kabupaten Deliserdang yang telah diusulkan kepada gubernur untuk ditetapkan sebesar Rp2.045.000, sehingga harus direvisi menjadi Rp2.451.480. Sedangkan UMK Kabupaten Serdang Bedagai yang diusulkan hanya sebesar Rp1.865.000.
UMK Kota Pematang Siantar hanya selisih Rp 1.000 dari UMP Sumut menjadi sebesar Rp 1.626.000 dan UMK Kabupaten Simalungun hanya Rp 1.650.000. Karena itu kita minta direvisi sesuai dengan upah yang riil," katanya.
Dikatakannya, FSPMI Sumut juga sedang melakukan konsolidasi untuk turun ke jalan pada Januari 2015 ini untuk menyuarakan suara buruh memperjuangkan upah layak.
Hal senada dikatakan Sekretaris FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo. Menurutnya, sepertinya di Sumut ini ada indikasi mafia upah murah. Ini dibuktikan dalam kurun 4 tahun terakhir kenaikan upah di Sumut baik UMP dan UMK nya tidak pernah mengalami kenaikan signifikan.
"Bahkan, sekarang ini kita ketinggalan sangat jauh dari provinsi atau kabupaten/kota di pulau Jawa. Contoh Kota Bekasi UMK nya mencapai Rp 2,9 juta, UMK Karawang Rp 2,9 juta dan UMK Surabaya Rp 2,8 juta," ucapnya. ( cw 01)
http://mdn.biz.id/n/139935/ -
No comments:
Post a Comment