Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Monday, January 12, 2015

Tokoh Pemuda Minta Pemerintah Tegas Sikapi PKS Tanpa Kebun

Bahorok. Salah satu Tokoh Pemuda di Kecamatan Bahorok,Bung Syam, mengecam pihak perusahaan yang mendirikan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa izin jika ini benar terjadi. Sebab, hal itu dapat mengganggu iklim investasi bagi perusahaan lain yang selama ini berjalan dengan kondusif.

"Kami meminta pemerintah baik pusat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) maupun Kabupaten Langkat untuk mengambil sikap tegas terhadap pemilik perusahaan yang berani mendirikan PKS tanpa kebun seperti PT ..... jika hal ini benar terjadi. Di mana perusahaan ini telah mendirikan PKS di Desa Srijadi Simpang Pulau Rambong, Kecamatan Bahorok, Langkat," kata Bung Syam kepada MedanBisnis, di Desa Srijadi, Rabu (7/1).

Menurutnya, pihaknya sangat mendukung setiap kegiatan investor yang akan membuat usaha di Kecamatan Bohorok seperti yang dilakukan investor PT ....... Namun, apakah pendirian PKS itu sudah sesuai dengan UU No 39/2014 tentang Pengelolaan Perkebunan.

Di sana disebut bahwa setiap usaha perkebunan harus memiliki peraturan atau izin. "Kalau memang tidak ada, kami minta pemerintah segera mengambil sikap tegas. Jangan sampai perusahaan yang tidak memiliki izin menimbulkan konflik bagi masyarakat setempat serta perusahaan lain yang selama ini sudah berjalan bagus," kata Bung Syam.

Dikatakannya, dampak negatif yang bisa timbul dengan adanya PKS tanpa kebun adalah maraknya pencurian sawit. Sebab, PKS itu tidak memiliki sumber bahan baku berupa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang tetap untuk operasionalnya kalau kebun mereka benar tidak ada.

Sementara di Kecamatan Bahorok sendiri ada beberapa kebun sawit milik perusahaan besar seperti PT PP Lonsum, PTPN2, PT Musam Untjing, PT Amal Tani, yang semuanya memang memiliki kebun sawit. Sementara, milik masyarakat Desa Srijadi Simpang Pulau Rambong sendiri hanya ada sekitar 700 an hektare dengan poteni produksi TBS nya jauh di bawah perusahaan.

"Apa cukup dengan 700 hektare itu untuk memenuhi kebutuhan pabrik dengan kapasitas olah 20 ton per jam? Alhasil, mereka akan menampung TBS hasil curian. Kalau ini terjadi, jelas akan berdampak parah bagi karyawan yang bekerja di perkebunan sawit yang resmi. Sementara hampir 60 persen masyarakat di Langkat menggantungkan hidupnya dari perkebunan," jelasnya.

Bung Syam, juga mengatakan, pihak perusahaan yang merasa dirugikan dengan hadirnya PKS tanpa kebun itu juga akan terusik kenyamanannya. "Inilah yang kami harapkan agar pemerintah menindak setiap perusahaan yang melanggar aturan. PKS yang tidak memiliki kebun berarti sudah melanggar aturan," katanya lagi.

Sementara itu, Konsultan and Advisor PT PP Lonsum Mino Lesmana mengatakan, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 98 tahun 2013, pada pasal 10/11 disebutkan bahwa usaha industri pengolahan hasil perkebunan untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan-Pengolahan (IUP-P) harus memenuhi penyediaan bahan baku paling rendah 20% dari kebun sendiri.

Sedangkan kekurangannya dipenuhi dari kebun masyarakat/perusahaan perkebunan lain melalui kemitraan pengolahan berkelanjutan. "Yang kami tahu PKS PT .......tidak memilki kebun sendiri," jelasnya.

Didampingi Manager of Industrial PT PP Lonsum Yonnes Hasan dan HRD PT PP Lonsum Suwanto. Mino mengatakan, PKS dengan kapasitas olah 20 ton per jam harus ada kebun sawit seluas 5.000 hektare. Dan, sesuai Permentan No 98 tahun 2013, maka perusahaan harus memiliki kebun sendiri minimal 1.000 hektare.

"Kalau itu sudah dipenuhi pihak ..... ya tidak ada masalah. Tapi, kalau tidak akan memunculkan masalah baru. Pencurian sawit tidak akan terbendung," jelasnya.

Kalau itu terjadi, tambah Yonnes Hasan, tidak hanya perusahaan yang dirugikan tapi juga karyawan. Sebab, dengan produksi berkurang (karena dicuri), premi yang didapat karyawan otomatis menurun juga. Sementara ada sekitar 1.500 pekerja yang menggantungkan hidup keluarganya di Lonsum.

"Karenanya, kami berharap pemerintah tegas menyikapi keresahan pihak perusahaan yang merasa dirugikan serta pekerja kami. Sekarang saja, banyak pekerja kami yang diintimidasi oleh penjaga-penjaga PKS PT ......," jelasnya. ( junita sianturi)

dikutip dari MedanBisnis

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum