TEBING TINGGI - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III menargetkan seluruh karyawan dan pensiunan perusahaan tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat pada Maret 2015.
Irwan Pelawi, Direktur Keuangan PTPN III mengatakan, perusahannya sedang menunaikan kewajiban mengikut sertakan karyawan dan pensiunan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Paling lambat pada Maret 2015 seluruh karyawan dan pensiunan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan," ujarnya di sela peresmian PT Sri Pamela Sri Medika Nusantara dan Launching Kepesertaan Karyawan dan Pensiunan PTPN III dalam Layanan JKN-BPJS Kesehatan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (10/1/2015).
Dijelaskannya, hal itu dilakukan untuk mematuhi Perpres Nomor 111/2013 tentang perubahan atas Perpres Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang antara lain mengatur bahwa perusahaan BUMN wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan paling lambat pada 1 Januari 2015.
Berdasarkan aturan tersebut, PTPN III memutuskan untuk mengikut sertakan seluruh karyawan dan pensiunan perusahaan dalam program JKN-BPJS Kesehatan, secara bertahap. Saat ini, jumlah karyawan dan pensiunan PTPN III yang sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 63.000 jiwa dengan pembayaran premi per Januari 2015 senilai Rp1,89 miliar.
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah calon peserta yang akan didaftarkan PTPN III sebanyak 79.165 jiwa. Menurut Irwan, data karyawan dan pensiunan lain yang belum lengkap akan diselesaikan pada bulan berikutnya.
BPJS Kesehatan pun menurutnya telah memberikan PTPN III sembilan fasilitas kesehatan tingkat satu (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP). Adapun Rumah Sakit Sri Pamela milik PTPN III dijadikan BPJS Kesehatan menjadi rumah sakit rujukan (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL).
Lebih lanjut, dia mengatakan Direksi PTPN III menilai pengikut sertaan karyawan dan pensiunan dalam program BPJS sebagai langkah yang sangat positif. Terlebih dari sejumlah sejumlah perusahaan perkebunan milik BUMN di Sumatera Utara, PTPN III menjadi yang pertama kali mendaftarkan karyawan dan pensiunannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Selain untuk mematuhi ketentuan yang ada, pengikut sertaan karyawan dan pensiunan dalam BPJS Kesehatan dinilai menjadi kebutuhan perusahaan. Kepesertaan karyawan dan pensiunan dalam BPJS Kesehatan diyakini membantu perusahaan mengelola kesehatan sumber daya manusia. Selama ini, PTPN III menangani sendiri kesehatan SDM nya dengan membentuk unit usaha rumah sakit dan klinik.
Editor : Yoseph Pencawan
http://sumatra.bisnis.com/read/20150111/2/54105/maret-semua-karyawan-pensiunan-ptpn-iii-jadi-peserta-bpjs
No comments:
Post a Comment