Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Thursday, February 7, 2013

Pertahankan RS Tembakau Deli Sebagai Asset Negara

MEDAN | - Satu tahun Aliansi Gerakan Penyelamatan Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli Medan berjuang, berbagai upaya sudah dilakukan diantaranya membentuk gerakan penyelamatan RS Tembakau Deli (Februari 2012) yang digagas oleh beberapa individu yang menjadi symbol gerakan yang terdiri dari berbagai elemen (dosen, advocad, aktivis LSM, anggota DPRD, Kesultanan Deli). Melaporkan PTPN II sebagai BUMN yang bertanggungjawab atas penutupan dan pengurasakan asset bersejarah Kota Medan kepada pihak berwajib.
Demikian dikatakan Muhammad Mitra Lubis,SH Aktivis Pusaka Indonesia, didampingi Edi Ikhsan, SH.MH (advokat) dan Muhammad Yusuf Sembiring (Ketua Forum Silaturahmi Pensiunan Perkebunan Ex PTP IX (PTPN II) Tanjung Morawa di Medan Rabu, (6/2/2013).

“Sekaligus juga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh petinggi PTPN II ke KPK dan Kejagung. Melakukan dialog diberbagai media elektronik dan cetak. Diskusi terbuka yang dihadiri berbagai elemen masyarakat serta pembicara professional di bidangnya (dr, Ikhwan Azhari, Dirk Buiskool dari Belanda). Beraudiensi kepada beberapa lembaga penegak hokum dan pemerintah daerah, Rapat Dengar Pendapat dengan komisi C DPRD Medan, audiensi kepada DPRD Sumut melalui beberapa fraksi, melakukan pertemuan informal terbatas dengan direksi PTPN II dan berbagai upaya lainnya,” jelas Mitra.

Namun upaya dan kerjakeras tersebut belumlah cukup, timpal Yusuf Sembiring dan Edi Ikhsan. Kalau tidak ada dukungan dari para pejabat instansi terkait.  Menurut mereka sampai hari ini belum ada upaya dan dukungan maksimal dari para pemangku jabatan di pemerintahan, baik dukungan dari Pemko Medan maupun dukungan dari Pemprovsu.

“Walikota Medan Drs. H. Rahudman Harahap, MM maupun Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujonugroho sampai saat ini tidak mau memberikan dukungan terhadap upaya dan kerja keras elemen masyarakat dalam mempertahankan asset negara Rumah Sakit (RS)Tembakau Deli Jalan Putri Hijau Medan.

Padahal dengan kewenangan yang dimiliki dua kepala pemerintahan tersebut,  diyakini RS Tembakau Deli dapat dengan mudah berfungsi sebagaimana sediakala. RS Tembakau Deli sudah ada sejak jaman Belanda, dengan keberadaannya yang sudah ratusan tahun ini sudah sewajarnya RS Tembakau Deli dimasukkan sebagai asset-asset bersejarah bangsa Indonesia yang wajib dipertahankan,” jelas Edi Ikhsan. (sam/mdn) DNA

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum