PEKANBARU : PT Asian Agri (AA) menargetkan seluruh kebun
plasma milik petani mitra binaan seluas 60.000 hektare bisa mendapatkan
label ramah lingkungan lewat sertifikasi RSPO.
"Target kita seluruh kebun plasma mendapat RSPO pada 2018," kata General Manager AA, Freddy Widjaya, di Pekanbaru, Rabu 13 Februari 2013.
Ia
menjelaskan kebun kelapa sawit AA mencapai 160 ribu hektare (ha) di
Provinsi Sumatera Utara, Riau dan Jambi. Luas perkebunan inti mencapai
100 ribu ha dan 60.000 ha merupakan kebun plasma petani binaan.
Menurut
dia, selama ini produk sawit dari Indonesia sangat rentan dengan
kampanye negatif dari luar negeri karena dituding tak ramah lingkungan.
Karena
itu, sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) sejauh ini
merupakan kewajiban yang harus dimiliki perusahaan Indonesia untuk
menembus pasar luar negeri, khususnya Eropa dan Amerika.
Sertifikasi
RSPO untuk kebun plasma, lanjutnya, memberi keuntungan bagi perusahaan
dan petani. Membantu petani binaan merupakan bentuk komitmen perusahaan,
sekaligus mengamankan produk minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil)
di pasar global khususnya dari sisi harga.
"Kami bisa lebih
leluasa menjual CPO dengan sertifikasi RSPO, karena kalau tidak begitu,
dari pihak asing bisa menekan harganya ibarat kena diskon karena kami
menerima CPO tidak bersertifikat," katanya.
Sedangkan dari sisi
petani plasma, lanjutnya, sertifikasi RSPO memberi keuntungan karena
proses tanam yang ramah lingkungan ternyata bisa meningkatkan produksi
buah sawit. Ia mengatakan, AA memproduksi CPO setiap tahun berkisar satu
juta metrik ton dari hasil kebun inti dan plasma.
Head of CSR PT
AA, Rafmen, menambahkan hingga kini tercatat sudah ada 24.500 ha kebun
plasma binaan perusahaan yang berhasil mendapat sertifikat RSPO pada
2012. Kebun plasma itu berlokasi di Buatan Kabupaten Siak dan Ukui di
Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Proses sertifikasi yang kini sedang berjalan berada di Jambi, seluas 13 ribu hektar di Tungkal Ulu dan Muara Bulian," katanya.
Ia
menjelaskan, perusahaan membantu pembinaan dalam penguatan kelembagaan
di kelompok tani untuk mendapat sertifikasi RSPO. Proses tersebut
berlangsung selama sekitar dua tahun.
"Kendala dalam sertifikasi
RSPO untuk plasma karena belum semua petani menyatu untuk mau dibina.
Apabila kelompok tani tidak kuat dalam menyamakan persepsi mereka, maka
menuju RSPO akan sulit," ujar Rafmen.(antara)/ Eksp