“Kami terpaksa melakukan penjemuran daun tembakau seadanya di rumah karena lokasi penjemuran tidak ada lagi,” ujar salah seorang petani tambakau di Kecamatan Pagaran H. Purba kepada Orbit Digital, Selasa, (29/10).
Dia mengatakan situasi ini sudah cukup lama berlangsung dilakukan karena lokasi penjemuran daun tembakau belum ada secara khusus.
Padahal kawasan pertanian tembakau sangat luas di daerah ini, sampai puluhan hektar. Pertanian tembakau menempatkan daerah ini menjadi salah satu sentra penghasil daun tembakau,” ujarnya.
Menurut Purba, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput telah membuat dan mendirikan beberapa tempat penjemuran daun tembakau.
Sayangnya, selain hasil kebijakan yang disebut jauh dari harapan para petani, jumlah lokasi penjemuran yang terbatas juga menyebabkan tidak semua petani mendapat jatah lokasi penjemuran itu.
“Sebagian ada memang mendapat lokasi penjemuran yang dibuat oleh pemerintah Taput, tapi tidak semua petani yang mendapatnya, sebagian besar masih melakukan penjemuran secara manual di depan rumah,” terangnya.
D. Hutasoit, petani tembakau di Kecamatan Siborongborong juga menyampaikan keluhan yang sama.
Dia mengakui para petani tembakau khususnya di kawasan Siborongborong hingga saat ini masih kesulitan melakukan penjemuran daun tembakau hasil pertanian.
Untuk itu dia berharap agar pemerintah setempat menambahkan lokasi penjemuran daun tembakau ini sehingga bisa membantu petani melakukan penjemuran secara teratur.
Apalagi kata dia untuk melakukan penjemuran daun tembakau ini tidak segampang melakukan penjemuran hasil pertanian lainnya seperti jagung dan padi.
”Kalau melakukan penjemuran daun tembakau harus dilakukan di tempat tertutup dan kering, namun tidak bisa langsung kena sinar matahari,” tukasnya.
Laporan|Rinto Aritonang
Editor|M Asril