Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, November 20, 2013

Naik 20%, UMK Asahan 2014 Jadi Rp 1,7 Juta

Kisaran. Akhirnya pembahasan panjang terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan untuk tahun 2014 berakhir di posisi angka Rp 1.712.000. Angka tersebut naik 20% dibandingkan UMK tahun 2013 sebesar Rp 1.415.000.

UMK Asahan tersebut langsung ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Komisi Perumus Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan serta pihak serikat, buruh dan akademik.

"Kalau dilihat UMK Asahan setiap tahun terus meningkat. Dan untuk tahun 2014 UMK naik sekitar 20 persen," kata unsur Dewan Pengupah, Suryandi, Selasa (19/11) kepada MedanBisnis di Kota Kisaran.

Dari penetapan tersebut, Suryandi yang juga ketua Apindo mengatakan, rumus penetapan UMK diambil dari hasil survei pasar yang ada di Asahan. Ada 14 pasar yang dijadikan lokasi survei di 14 kecamatan.

Hasil survei kebutuhan Hidup Layak Pekerja Lajang (KHL) kemudian ditambah berdasarkan tingkat Tingkat Inflasi (TL) 5,54% dari TL daerah Pematang Siantar sebesar 9,81%. Dari rumusan itulah keluar Rp 1.712.000 yang seterusnya ditetapkan menjadi UMK Asahan tahun 2014.

"Penetapan yang dilakukan tetap mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak, agar kelancaran proses produksi dapat berjalan lancar dan menghidari pemutusan hubungan kerja, " ungkap Suryandi yang juga didampingi Ketua SBSI Asahan , Tohonan Tampubolon.

Dari UMK tersebut juga lahir upah sektor unggulan sebesar Rp 1.815.000 yang terdiri dari sektor perkebunan kelapa sawit, karet dan pengelolaan minyak goreng. Setelah upah ini ditetapkan, Suryandi berharap para pengusaha dan buruh dapat menerima penetapan UMK Asahan tahun 2014 sehingga daerah Asahan dapat kondusif.

"Hasil keputusan harus dijalankan oleh perusahaan, sebab hal ini telah diatur dalam Inpres dan Permen Tenaga Kerja. Dan, bagi buruh diminta dapat meningkatkan produktifitas pada masa mendatang. Artinya, kita berharap penetapan UMK ini dapat dijalankan mulai 1 Januari mendatang," sebut Suryandi, seraya membandingkan UMK daerah lain seperti, Kabupaten Batubara Rp 1.735.000, Labura Rp 1,738.000, Labusel Rp 1.732.000 dan Labuhan Batu Rp 1.719.000. (indra sikoembang)

 http://mdn.biz.id/n/63022/

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum