STABAT : Ratusan  warga petani Desa Tamaran Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera  Utara, menduduki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 20 hektare, yang  selama ini dikuasai oleh PT Buana Estate.
"Lahan yang kami duduki  ini merupakan lahan milik masyarakat desa sesuai dengan keputusan  Menteri Dalam Negeri" kata salah seorang petani, Supriadi di Kecamatan  Hinai, Selasa 21 Februari 2012.
Dia menjelaskan, selama ini lahan tersebut menjadi sengketa antara pihak petani dengan perkebunan Buana Estate.
Namun  akhir-akhir ini, telah keluar sertifikat lahan tersebut, atas nama lima  orang pribadi, dan pajaknya ditanggung oleh pihak Desa Tamaran,  katanya.
Jika memang lahan sengketa seluas 20 hektare itu untuk  kepentingan masyarakat, dan kenapa ada sertifikat atas nama pribadi di  lahan tersebut," ujar Supriadi.
Akibat aksi yang dilakukan  mayarakat petani tersebut, sempat terjadi dialog antara petani dengan  pihak perkebunan PT Buana Estate, yang difasilitasi Camat dan Kapolsek  Hinai.
Namun, pertemuan tersebut tidak menemukan kata sepakat, sehingga bubar begitu saja, tanpa ada kejelasan.
Para petani berencana akan mengadukan nasib mereka langsung kepada Bupati Langkat di Stabat, Rabu (22/2), kata Supriadi.
Sekaligus dalam aksi itu, warga juga mendirikan plang di lahan yang diduduki.
Sementara  itu, puluhan petugas pengamanan dari PT Buana Estate kelihatan  berjaga-jaga, tanpa melarang aksi yang dilakukan para petani.
Polisi dan aparat TNI juga berjaga-jaga, untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan, antara warga dengan pihak PT Buana Estate.
Dari  pihak PT Buana Estate menyatakan, lahan tersebut memang di luar Hak  Guna Usaha (HGU), namun sesuai kesepakatan dengan pemerintah Langkat  semasa kepemimpinan Syamsul Arifin, lahan tersebut masih digunakan oleh  pihak perkebunan.
Di lahan tersebut ada tanaman kelapa sawit, dan  hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, untuk  kepentingan sekolah dan pesantren.(antara)/Eksp

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment