Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, September 28, 2011

Bakrie Plantations alihkan saham buyback ke Credit Suisse

JAKARTA: PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback) sebanyak 6,10 juta saham kepada Credit Suisse (USA) LLC sebagai komitmen pemenuhan kewajiban utang dari perjanjian penerbitan Notes 2017 yang dilakukan oleh perseroan pada Februari 2010.

Direktur Keuangan Bakrie Plantation Harry M Nadir mengatakan perseroan telah memperoleh kembali saham yang diterbitkan perseroan sebanyak 6,10 juta lembar saham atau 0,045% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh per 30 Juni 2011 sebanyak 13,56 miliar saham.

"Kami bermaksud mengalihkan seluruh saham hasil buyback itu untuk memenuhi kewajiban dalam Notes 2017," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia sore ini.

Notes 2017 adalah Perjanjian Penerbitan US$100.000.000 8% Secure Equity Linked Redeemable Notes Due 2017 yang diterbitkan pada 18 Februari 2010.

Dalam ketentuan itu, pemegang notes diberikan hak opsi untuk meminta Bakrie Plantations agar menebus atau membayar notes tersebut dengan kas, saham dalam perseroan, atau kombinasi antara kas dan saham.

Pada 12 September 2011, Credit Suisse selaku pemegang notes sebesar US$600.000 meminta Bakrie Plantations untuk menebus atau membayar notes yang dimiliki dengan saham perseroan dan emiten berkode saham UNSP ini akan memenuhi kewajibannya atas notes senilai US$600.00 tersebut dengan memberikan saham buyback sebanyak 6,10 jutasaham.

Harry mengatakan transaksi ini paling lambat dilakukan 14 hari setelah dilakukannya keterbukaan informasi tersebut. (Bsi)
Oleh M. Tahir Saleh

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum