Wednesday, July 17, 2013
Tunjangan Kemahalan
(Ant/Andreas Fitri Amoko/ss/ama) Ketua Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (KSPSI), Yoris Raweyai (kanan) menyaksikan pekerja
saat kunjungan di Gudang Produksi Rokok PT Djarum di Desa Megawon,
Kecamatan Jati, Kudus, di Kudus, Rabu (17/7).
Dalam kunjungan tersebut KSPSI mengimbau perusahaan untuk memberi
tunjangan kemahalan kepada pekerja senilai Rp. 2 ribu per hari menyusul
adanya kenaikan harga BBM serta Tunjangan Hari Raya (THR) wajib
diberikan paling lambat H-7 lebaran.