Wednesday, July 17, 2013
Tunjangan Kemahalan
(Ant/Andreas Fitri Amoko/ss/ama) Ketua Konfederasi Serikat Pekerja 
Seluruh Indonesia (KSPSI), Yoris Raweyai (kanan) menyaksikan pekerja 
saat kunjungan di Gudang Produksi Rokok PT Djarum di Desa Megawon, 
Kecamatan Jati, Kudus, di Kudus, Rabu (17/7). 
Dalam kunjungan tersebut KSPSI mengimbau perusahaan untuk memberi 
tunjangan kemahalan kepada pekerja senilai Rp. 2 ribu per hari menyusul 
adanya kenaikan harga BBM serta Tunjangan Hari Raya (THR) wajib 
diberikan paling lambat H-7 lebaran.

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 

 
 
 
