Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, March 27, 2013

PTPN IV Medan“ Harapkan Pengembangan Kebun Sawit di Panai Jaya Bisa Berlanjut

 MEDAN:  IV Kebun Panai Jaya, Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2005 PTPN IV mendapat Izin Lokasi dari Bupati Labuhanbatu seluas 4.065 Ha lokasinya seluruhnya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dalam perjalanan sesuai Keputusan Izin Lokasi dilaksanakan ganti rugi kepada Masyarakat yang berasal dari Labuhanbatu.

epala Urusan Humas PTPN IV Medan Sahrul Siregar mengatakan setelah dilaksanakan ganti rugi dilanjutkan dengan proses pembukaan lahan dan ditanami, namun sampai kepada luasan ± 3.300 Ha masyarakat Riau menghentikan pekerjaan PTPN IV dengan alasan bahwa sisa areal yang belum dikerjakan termasuk wilayah Riau dan meminta kompensasi ganti rugi, namun pihak Pemkab Rokan Hilir Riau menyatakan bahwa areal tersebut status kawasan Hutan di Provinsi Riau. Terjadinya permasalahan diatas adalah akibat batas Provinsi Sumatera Utara/Kabupaten Labuhanbatu yang masih dipersoalkan di lapangan.


Sisa areal ± 700 Ha tersebut telah dilaporkan oleh PTPN IV ke Dirjen Kehutanan Jakarta dan Dirjen Kehutanan memberi pertunjuk akan diselesaikan dengan cara mengundang Propinsi Riau dan Propinsi Sumatera Utara namun sampai dengan saat ini belum terlaksana.


Areal ± 700 Ha tersebut sampai dengan saat ini masih dikuasai dan diusahai masyarakat Rokan Hilir Riau dengan vegitasi semak belukar didalamnya secara umum.(em)

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum