MEDAN - Seratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (DPW F-SPMI
Sumut) menggelar aksi unjuk di depan kantor PT. PP Lonsum
Indonesia,Jalan Kesawan Medan, hari ini.
Pengunjukrasa yang di
Koordinir, Minggu Saragih ini, meminta pihak managemen PT. PP Lonsum
Indonesia, tidak melakukan intimidasi terhadap para pekerjanya yang
hendak ikut berpartisipasi dalam organisasi buruh.
Pasalnya,
banyak para pekerja PT. PP Lonsum Indonesia yang dihalang-halangi untuk
bergabung menjadi anggota F-SPMI yang bekerja PT. PP Lonsum Indonesia.
Berdasarkan pantauan Waspada Online, para
pengunjukrasa memarkirkan sepeda motor yang mereka kendarai di tengah
Jalan Kasawan sambil menari-nari di jalan. Hal ini mengakibatkan Jalan
Kesawan mengalami kemacetan.
Para pengunjukrasa juga menolak
mutasi dan meminta pengurus dan anggota F-SPMI yang di PHK oleh
managemen PT. PP Lonsum Indonesia segera di pekerjakan.
Kepada
Disnaker, Pengunjukrasa meminta segera melakukan penyidikan atas dugaan
pelanggaran hak normatif terhadap ratusan buruh di PT. PP Lonsum
Indonesia, seperti upah yang di bawah UMK, tidak terdaftarnya buruh
sebagai peserta Jamsostek dan tidak memberikan THR kepada buruh.
Kuasa
Hukum PT. PP Lonsum Indonesia, Boni Sianipar saat melakukan audiensi
dengan perwakilan pengunjukrasa mengatakan tuntutan yang disampaikan
pengunjukrasa akan ditindak lanjuti kepada pihak managemen PT. PP Lonsum
Indonesia, sebagai pihak yang memiliki wewenang.
Sementara
kebebasan berserikat di PT. PP Lonsum Indonesia, mengakui selama ini
tidak ada yang menghalang-halangi pekerja untuk berserikat. "Perusahan
kita sudah lama berdiri dan tidak ada menghalang-halangi pekerja untuk
berserikat," katanya.(Wpd)
sumber : Waspada Thursday, 21 March 2013 18:03