MEDAN-Labura. Sejumlah perusahaan swasta di
Kabupaten Labuhan Batu Raya, yang terdiri dari Labuhan Batu, Labusel dan
Labura yang bergerak di sektor perkebunan telah menaikkan upah minimum
regional sekitar 17% atau bertambah sebesar Rp 206.000 per bulan.
Kenaikan upah tersebut terhitung sejak Januari 2013.
Hal tersebut dikatakan fungsionaris
Serikat Pekerja Perkebunan (SP Bun) SPSI Labuhanbatu Raya Surya Atmaja
kepada MedanBisnis, Rabu (13/3) saat sosialisasi terhadap sejumlah
anggota di kebun PT Smart Tbk Pernantian dan PT Umada.
Dengan
demikian kata Surya, upah karyawan perkebunan menjadi sekitar Rp
1.416.000 per bulan di luar natura (beras). "Kenaikan upah ditahun ini
lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan upah beberapa tahun lalu,”
kata Surya yang juga menjabat Kepala Desa Perkebunan Pernantian itu.
Sementara
Saiful Amri Siregar selaku ketua PUK SPSI PT Smart Pernantian
mengatakan, pihaknya berterima kasih terhadap pemerintah dan perusahaan
juga jajaran pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) SPP SPSI Labuhanbatu
yang telah berupaya untuk mensejahterakan karyawan. “Dengan upah pekerja
saat ini, karyawan juga diharapkan dapat lebih meningkatkan
produktifitas dan etos kerja sehingga dua kedua belah pihak saling
memperoleh keuntungan. Kami juga berharap pihak perusahaan lebih
memperhatikan nasib pekerjanya,” kata Saiful. (jamil areis)MB