MEDAN-Labura. Sejumlah perusahaan swasta di 
Kabupaten Labuhan Batu Raya, yang terdiri dari Labuhan Batu, Labusel dan
 Labura yang bergerak di sektor perkebunan telah menaikkan upah minimum 
regional sekitar 17% atau bertambah sebesar Rp 206.000 per bulan. 
Kenaikan upah tersebut terhitung sejak Januari 2013.
        Hal tersebut dikatakan fungsionaris 
Serikat Pekerja Perkebunan (SP Bun) SPSI Labuhanbatu Raya Surya Atmaja 
kepada MedanBisnis, Rabu (13/3) saat sosialisasi terhadap sejumlah 
anggota di kebun PT Smart Tbk Pernantian dan PT Umada.
Dengan 
demikian kata Surya, upah karyawan perkebunan menjadi sekitar Rp 
1.416.000 per bulan di luar natura (beras). "Kenaikan upah ditahun ini 
lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan upah beberapa tahun lalu,” 
kata Surya yang juga menjabat Kepala Desa Perkebunan Pernantian itu.
Sementara
 Saiful Amri Siregar selaku ketua PUK SPSI PT Smart Pernantian 
mengatakan, pihaknya berterima kasih terhadap pemerintah dan perusahaan 
juga jajaran pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) SPP SPSI Labuhanbatu 
yang telah berupaya untuk mensejahterakan karyawan. “Dengan upah pekerja
 saat ini, karyawan juga diharapkan dapat lebih meningkatkan 
produktifitas dan etos kerja sehingga dua kedua belah pihak saling 
memperoleh keuntungan. Kami juga berharap pihak perusahaan lebih 
memperhatikan nasib pekerjanya,” kata Saiful. (jamil areis)MB

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
