MUSIRAWAS– Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan, hingga 
saat ini masih membuka pintu kepada investor untuk menanamkan modalnya 
di sektor agrobisnis.
“Kita sudah menyiapkan lahan sekitar 100 hektare untuk kawasan bisnis
 berbagai usaha di kawasan perkantoran Argo Politan Pemkab Musirawas,” 
kata Bupati Musirawas Ridwan Mukti di Musirawas, Senin (20/1/2014).
Ia mengatakan berbagai sarana yang sudah siapkan, seperti pertokoan, 
lapangan parkir, jalan dan sarana ibadah, serta lebih dipermudah dalam 
pengurusan berbagai izin usaha.
Ia mengatakan sejak wilayah itu ditetapkan sebagai lokasi agrobisnis 
beberapa bulan lalu, mulai dipromosikan secara nasional bahkan kepada 
investor luar negeri.
Usaha yang akan dibangun di kawasan itu, antara lain wisata air, 
golf, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), industri rumah tangga, 
industri berteknologi tinggi, dan usaha bisnis lainnya.
Ia menjelaskan bahwa pengusaha berkerja sama dengan pemerintah daerah
 karena pemerintah daerah sudah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk 
segala perizinan akan dipermudah.
“Kami tidak akan mengutip biaya macam-macam dari calon pengusaha itu,
 biar mereka hidup dan berkembang untuk memajukan ‘Bumi Musirawas 
Darussalam,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah mendapat pesanan dari pengusaha negara tetangga 
yang berminat membuat usaha bisnis di kawasan itu, meskipun lahannya 
sangat terbatas saat ini, namun semuanya bisa diperluas mencapai 500 
hingga 1.000 hektare.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP)
 Musirawas Priskodesi mengatakan peluang investor untuk menanamkan 
modalnya di wilayah itu, masih cukup besar, terutama sektor agrobisnis.
Di sektor perkebunan dan lainnya, katanya, juga masih ada lokasi meskipun izin yang sudah dikeluarkan sudah cukup banyak.
Ia menjelaskan izin lokasi perkebunan kelapa sawit dan karet yang 
sudah dikeluarkan hingga September 2013 tercatat luasnya sekitar 303.434
 hektare.
Luas lahan yang sudah diberikan itu, sudah termasuk dalam kabupaten 
pemekaran Musirawas Utara (Muratara), sedangkan yang sudah mengantongi 
izin 26 perusahaan.
Berdasarkan jumlah itu, di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) 12 
izin perusahaan dengan luas lahan 148.091 hektare dan sisanya masih 
dalam wilayah kabupaten induk Musirawas.(ant/msi)BISNIS-SUmatera

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
