MUSIRAWAS– Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan, hingga
saat ini masih membuka pintu kepada investor untuk menanamkan modalnya
di sektor agrobisnis.
“Kita sudah menyiapkan lahan sekitar 100 hektare untuk kawasan bisnis
berbagai usaha di kawasan perkantoran Argo Politan Pemkab Musirawas,”
kata Bupati Musirawas Ridwan Mukti di Musirawas, Senin (20/1/2014).
Ia mengatakan berbagai sarana yang sudah siapkan, seperti pertokoan,
lapangan parkir, jalan dan sarana ibadah, serta lebih dipermudah dalam
pengurusan berbagai izin usaha.
Ia mengatakan sejak wilayah itu ditetapkan sebagai lokasi agrobisnis
beberapa bulan lalu, mulai dipromosikan secara nasional bahkan kepada
investor luar negeri.
Usaha yang akan dibangun di kawasan itu, antara lain wisata air,
golf, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), industri rumah tangga,
industri berteknologi tinggi, dan usaha bisnis lainnya.
Ia menjelaskan bahwa pengusaha berkerja sama dengan pemerintah daerah
karena pemerintah daerah sudah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk
segala perizinan akan dipermudah.
“Kami tidak akan mengutip biaya macam-macam dari calon pengusaha itu,
biar mereka hidup dan berkembang untuk memajukan ‘Bumi Musirawas
Darussalam,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah mendapat pesanan dari pengusaha negara tetangga
yang berminat membuat usaha bisnis di kawasan itu, meskipun lahannya
sangat terbatas saat ini, namun semuanya bisa diperluas mencapai 500
hingga 1.000 hektare.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP)
Musirawas Priskodesi mengatakan peluang investor untuk menanamkan
modalnya di wilayah itu, masih cukup besar, terutama sektor agrobisnis.
Di sektor perkebunan dan lainnya, katanya, juga masih ada lokasi meskipun izin yang sudah dikeluarkan sudah cukup banyak.
Ia menjelaskan izin lokasi perkebunan kelapa sawit dan karet yang
sudah dikeluarkan hingga September 2013 tercatat luasnya sekitar 303.434
hektare.
Luas lahan yang sudah diberikan itu, sudah termasuk dalam kabupaten
pemekaran Musirawas Utara (Muratara), sedangkan yang sudah mengantongi
izin 26 perusahaan.
Berdasarkan jumlah itu, di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) 12
izin perusahaan dengan luas lahan 148.091 hektare dan sisanya masih
dalam wilayah kabupaten induk Musirawas.(ant/msi)BISNIS-SUmatera