Program Integrasi Sawit-Sapi Dukung Swasembada Daging
Bupati Soekirman mengatakan, sektor perkebunan dan peternakan telah berkembang menjadi salah satu usaha yang dapat dijadikan peluang membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus menjadi subsektor pendukung tanaman pangan dan perkebunan. Angka dari BPS menyebutkan, populasi hewan ternak sebesar +- 44.733 ekor dan luas lahan perkebunan besar dan rakyat di Kabupaten Sergai mencapai +_ 60.000 ha.
Konsep integrasi sawit-sapi mampu menjadi program unggulan untuk dikembangkan bila dibandingkan dengan pengembangan sapi dilakukan di Australia. Sedangkan dalam pola integrasi sawit-sapi tanaman sawit-sapi tanaman kelapa sawit sebagai komponen utama.
Sementara ternak atau sapi sebagai komponen pelengkap dan juga lebih ramah lingkungan memanfaatkan limbah perkebunan. Yakni limbah kelapa sawit dimanfaaatkaan sebagai pakan, pelepah sawit, lumpur sawit, bungkil inti sawit, dan rumput yang ada di lahan tersebut.
Program integrasi sawit-sapi dapat mendukung program swasembada daging sapi di Sergai khususnya dan nasional yang telah dicanangkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu mengingat luasnya lahan perkebunan sawit di daerah ini.
"Disadari bahwa pengembangan kawasan sawit– sapi memerlukan tenaga, waktu dan dana pembiayaan begitu juga penerapan teknologi yang tepat untuk mengaplikasikan sistem ini dan keterpaduan antara kedua subsektor (pertanian dan peternakan) sehingga produksi dihasilkan lebih efisien, berdaya saing dan berkelanjutan," kata Soekirman.
Sementara, Dirut Perkebunan Paya Pinang Ir Sumarto MBA mengatakan, perkebunan paya pinang sebagai perusahaan perkebunan pertama di Sumut, yang berani mengambil kebijakan untuk melaksanakan program integrasi sawit-sapi.
Pelaku usaha harus mengeluarkan modal untuk pengadaan sapi bakalan, pakan atau nutrisi. Jumlah ternak sapi yang diintegrasi sebanyak 3.500 ekor sapi di areal lahan seluas 75 ha.
Karena itu, pelaku usaha mengharapkan dukungan dan kerjasama dari Pemkab Sergai untuk mendorong program ini agar dapat berkembang, dan kepada pihak BI sebagai pemberi kebijakan untuk memberikan pendampingan secara teknis dan SDM dalam menjalankan usaha ini.
Sedangkan, Deputi Perwakilan BI Dewi Setyowati memaparkan, tentang tugas dan fungsi BI yakni menyusun program yang dapat menyentuh pertumbuhan ekonomi, sektor riil dan UMKM bersama stakeholder pemerintah, instansi, teknis dan asosiasi usaha lainnya.(r)
http://harianandalas.com/kanal-sumatera-utara/program-integrasi-sawit-sapi-dukung-swasembada-daging