MEDAN : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang
Setyo Wahyudi pada 28 Januari 2014 di Aula sawit kantor Direksi PTPN III
Medan mengatakan bahwa seluruh pihak harus tetap menghormati dan
menjaga seluruh aset milik negara khususnya aset BUMN dalam acara
penandatanganan piagam kerja sama antara PTPN III (Persero) dan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Penandatangan piagam kerja
sama merupakan lanjutan kerjasama yang terlah berlangsung dengan baik
selama ini khususnya dalam bidang penanganan hukum di bidang perdata dan
tata usaha negara. Dalam kesempatan tersebut, Bambang Setyo menyatakan
bahwa lembaganya dalam hal ini para Jaksa Pengacara Negara (JPN) selalu
terbuka dan siap membantu BUMN untuk berkordinasi dan berkonsultasi.
"Ini tugas dan tanggung jawab Jaksa sebagai pengacara negara dan
diamanatkan oleh UU No 16 Tahun 2006 Tentang Kejaksaan Republik
Indonesia," katanya.
Di kesempatan yang sama, ucapan terima
kasih yang sebesar-besarnya disampikan oleh Direktur Utama PTPN III,
Bagas Angkasa, ia mengharapkan bantuan dan kerja sama dalam penanganan
berbagai perkara perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di
luar pengadilan. "Kiranya para jaksa pengacara negara dapat memberikan
masukan dan bantuan khususnya mengenai permasalahan penggarapan dan
penyerobotan aset PTPN III oleh pihak-pihak yang sengaja mencari
keuntungan pribadi dan sangat merugikan negara yang harus diselesaikan
secepatnya sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi,"
tegasnya di hadapan jajaran Kejatisu dan pimpinan PTPN III.
Diharapkan
dengan penandatanganan yang dilakukan dalam kurun dua tahun sekali
tersebut akan memberi dampak signifikan bagi tegaknya hukum di negara
yang kita cintai ini. Terlebih PTPN sebagai BUMN perkebunan telah
memberi andil yang cukup besar bagi perbaikan kesejahteraan hidup orang
banyak di Indonesia dan kontribusi yang real bagi pendapatan negara.
Hadir dalam acara tersebut antara lain para Asisten dari Kejatisu dan
jajarannya, Direktur SDM & Umum Harianto, para kepala bagian,
distrik manager, kepala urusan, dan unsur pimpinan PTPN III.(rel)
(EKSPOSnews)