MEDAN : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang 
Setyo Wahyudi pada 28 Januari 2014 di Aula sawit kantor Direksi PTPN III
 Medan mengatakan bahwa seluruh pihak harus tetap menghormati dan 
menjaga seluruh aset milik negara khususnya aset BUMN dalam acara 
penandatanganan piagam kerja sama antara PTPN III (Persero) dan 
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.  
Penandatangan piagam kerja
 sama merupakan lanjutan kerjasama yang terlah berlangsung dengan baik 
selama ini khususnya dalam bidang penanganan hukum di bidang perdata dan
 tata usaha negara. Dalam kesempatan tersebut, Bambang Setyo menyatakan 
bahwa lembaganya  dalam hal ini para Jaksa Pengacara Negara (JPN) selalu
 terbuka dan siap membantu BUMN untuk berkordinasi dan berkonsultasi.  
"Ini tugas dan tanggung jawab Jaksa sebagai pengacara negara dan 
diamanatkan oleh UU No 16 Tahun 2006 Tentang Kejaksaan Republik  
Indonesia," katanya.
Di kesempatan yang sama,  ucapan terima 
kasih yang sebesar-besarnya disampikan oleh Direktur Utama PTPN III, 
Bagas Angkasa, ia mengharapkan bantuan dan kerja sama dalam penanganan 
berbagai perkara perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di 
luar pengadilan. "Kiranya para jaksa pengacara negara dapat memberikan 
masukan dan bantuan khususnya mengenai permasalahan penggarapan dan 
penyerobotan aset PTPN III oleh pihak-pihak yang sengaja mencari 
keuntungan pribadi dan sangat merugikan negara yang harus diselesaikan 
secepatnya sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi," 
tegasnya di hadapan jajaran Kejatisu dan pimpinan PTPN III. 
Diharapkan
 dengan penandatanganan yang dilakukan dalam kurun dua tahun sekali 
tersebut akan memberi dampak signifikan bagi tegaknya hukum di negara 
yang kita cintai ini. Terlebih PTPN sebagai BUMN perkebunan telah 
memberi andil yang cukup besar bagi perbaikan kesejahteraan hidup orang 
banyak di Indonesia dan kontribusi yang real bagi pendapatan negara. 
Hadir dalam acara tersebut antara lain para Asisten dari Kejatisu dan 
jajarannya, Direktur SDM & Umum Harianto, para kepala bagian, 
distrik manager, kepala urusan, dan unsur pimpinan PTPN III.(rel)
(EKSPOSnews)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
