PALEMBANG–Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joefly
J Bahroeny mengatakan, masih banyak lahan yang sudah diberikan izin
kepada pengusaha namun hingga sekarang belum dimanfaatkan.
Sekitar 14 ribu hekatare lahan yang layak dijadikan perkebunan kelapa
sawit dan telah diberikan izin pemakaian, katanya kepada wartawan di
Palembang, Jumat (17/1/2014).
Secara umum lahan yang ditawarkan untuk perkebunan kelapa sawit
sekitar 7 juta hektare tetapi setelah diteliti hanya 14 ribu ha yang
cocok.
Hal ini karena setelah dilihat lahan tersebut ada yang terjal sehingga untuk dibuat kebun kelapa sawit kurang pas.
Ketika ditanya alasan belum dimanfaatkannya lahan tersebut, dia
memperkirakan kemungkinan pengusaha tersebut masih menggandeng mitra
dalam menggarap areal itu.
Selain itu juga diperkirakan untuk mendata keperluan yang dibutuhkan termasuk pendanaan, kata dia.
Yang jelas, lahan tersebut sudah siap dikembangkan untuk perkebunan kelapa sawit karena sudah memiliki izin.
Sementara Ketua GAPKI Cabang Sumsel Rusdan Z mengatakan, untuk di
Sumsel yang layak dikembangkan menjadi perkebunan kelapa sawit sekitar
300 ribu hektare.
Namun, itu belum diberikan izin karena pihaknya sekarang ini masih mengutamakan peremajaan.(ant/msi)