PALEMBANG–Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joefly
 J Bahroeny mengatakan, masih banyak lahan yang sudah diberikan izin 
kepada pengusaha namun hingga sekarang belum dimanfaatkan.
Sekitar 14 ribu hekatare lahan yang layak dijadikan perkebunan kelapa
 sawit dan telah diberikan izin pemakaian, katanya kepada wartawan di 
Palembang, Jumat (17/1/2014).
Secara umum lahan yang ditawarkan untuk perkebunan kelapa sawit 
sekitar 7 juta hektare tetapi setelah diteliti hanya 14 ribu ha yang 
cocok.
Hal ini karena setelah dilihat lahan tersebut ada yang terjal sehingga untuk dibuat kebun kelapa sawit kurang pas.
Ketika ditanya alasan belum dimanfaatkannya lahan tersebut, dia 
memperkirakan kemungkinan pengusaha tersebut masih menggandeng mitra 
dalam menggarap areal itu.
Selain itu juga diperkirakan untuk mendata keperluan yang dibutuhkan termasuk pendanaan, kata dia.
Yang jelas, lahan tersebut sudah siap dikembangkan untuk perkebunan kelapa sawit karena sudah memiliki izin.
Sementara Ketua GAPKI Cabang Sumsel Rusdan Z mengatakan, untuk di 
Sumsel yang layak dikembangkan menjadi perkebunan kelapa sawit sekitar 
300 ribu hektare.
Namun, itu belum diberikan izin karena pihaknya sekarang ini masih mengutamakan peremajaan.(ant/msi)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
