Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Tuesday, April 15, 2014

Konflik Pertanahan antara PTPN III Berakhir

 Konflik Pertanahan antara PTPN III Kebun Bandar Betsy dan Masyarakat Berakhir

MEDAN: Setelah cukup lama sengketa hak atas tanah yang terjadi antara PTPN III Kebun Bandar Betsy dengan masyarakat Kelompok Tani Bandar Rejo atas areal  HGU PTPN III seluas 129 Ha di Afdelling VI Kebun Bandar Betsy dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui sugu hati.


Tepatnya 8 April 2014 bertempat di gedung aula PTPN III Kebun Bandar Betsy dilaksanakan acara penyerahan pembayaran sugu hati kepada 31 anggota Kelompok Tani Bandar Rejo yang sejak tahun 2000 mengusahai areal HGU PTPN III dengan menanam tanaman ubi kayu dan kelapa sawit.  Penyerahan sugu hati dihadiri Kepala Bagian Hukum PTPN III, Distrik Manajer Simalungun, Danramil 06 Perdagangan, Camat Bandar Huluan serta Perwakilan Polres Simalungun.
Hermanto, Manajer PTPN III Kebun Bandar Betsy  menyatakan bahwa pemberian sugu hati kali ini merupakan rangkaian terakhir dari tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu pertama diberikan pada 25 Pebruari 2014, tahap II pada 6 Maret 2014, dan tahap III pada 27 Maret 2014. Pada areal ex garapan telah dilakukan pembersihan areal sekaligus penanaman bibit kelapa sawit dan pembuatan parit isolasi yang berlangsung kondusif tanpa hambatan yang berarti.

Dalam kesempatan yang sama, Fauzi Chairul, Kepala Bagian Hukum PTPN III mengucapkan terima kasih kepada masyarakat penggarap, managemen Kebun Bandar Betsy, Muspika dan Muspida, pihak Kepolisian Polres Simalungun beserta jajarannya dan Koramil 06/Perdagangan serta semua pihak yang terlibat dalam kelancaran penyelesaian areal garapan yang telah berlangsung selama hampir 18 tahun ini.  Ke depan beliau berharap agar managemen kebun bersama masyarakat saling menjaga aset negara yang dikelola oleh PTPN III ini untuk kepentingan bersama.

Camat Bandar Huluan mengatakan bahwa penyelasaian lahan garapan melalui pembayaran sugu hati harus menjadi penyelasaian final, jangan sampai timbul perselisihan lagi dikemudian hari antara masyarakat KTBR dan perusahaan berkaitan dengan areal garapan. Ia juga menyoroti aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di depan Gedung DPRD Simalungun yang mengatas namakan masyarakat Bandar Huluan namun diketahui bahwa peserta unjuk rasa tersebut bukan berasal dari masyarakat Bandar Huluan. Hal ini sangat disayangkan olehnya dan menjadi bukti bahwa aksi kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Bandar Huluan untuk kepentingan pribadi.

Suguhati merupakan pendekatan yang dilakukan PTPN III dalam penyelesaian sengketa pertanahan dengan masyarakat yang mengedepankan kekeluargaan. Melalui penggantian biaya tanaman yang telah ada diatas areal HGU PTPN III.  Penyelesaian sengketa melalui sugu hati muncul dari kesepakatan antara managemen PTPN III Kebun Bandar Betsy dan pengurus Kelompok Tani Bandar Rejo yang diketuai oleh Kemin. Diharapkan melalui sugu hati ini sengketa antara perusahaan dan kelompok tani dapat diselesaikan dengan tetap mempertahankan hubungan baik kedua belah pihak. (rel)

  (EKSPOSnews)

No comments:

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum