Medan. Untuk memperkuat pelaksanaan 
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 
(MP3EI), Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan (BP2KP)
 Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melakukan kajian terhadap potensi
 sawit Indonesia. 
                  Kajian tersebut yaitu 
menyangkut analisis dampak kebijakan bea keluar CPO terhadap industri 
CPO dan turunannya, analisis kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) 
terhadap kinerja minyak sawit di era liberalisasi dan analisis sistem 
distribusi minyak goreng. Kepala BP2KP, Bachrul Chairi, mengatakan, 
kajian yang dilakukan ini akan mengangkat sasaran penguatan MP3EI di 
salah satu koridor ekonomi Indonesia yakni Sumatera dan khususnya 
Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 
"Kajian ini dilakukan secara 
terintegrasi dari aspek stabilisasi dan penguatan pasar dalam negeri 
serta peningkatan ekspor komoditi sawit serta turunannya," katanya dalam
 Diseminasi Hasil-hasil Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan 
Perdagangan, di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (13/9). 
Dia 
melanjutkan, minyak sawit merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan
 dalam perekonomian Indonesia sehingga kebijakan pengenaan bea keluar 
(BK) merupakan kebijakan yang penting dalam mendorong pengembangan 
industri nasional.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjaga 
ketersediaan bahan baku bagi industri di dalam negeri yang akan 
mendorong industri dalam negeri lebih meningkatkan produksi dengan nilai
 tambah. 
"Jadi tidak lagi hanya berpikir untuk melakukan eksportasi produk mentah untuk industri," kata Bachrul.
Menurutnya,
 agenda untuk peningkatan nilai tambah yang dapat lebih bersaing di 
pasar internasional, kebijakan pengembangan KEK juga perlu menjadi 
perhatian agar penetapan proyek Kawasan Industri Sei Mangkei (KISM) yang
 berada di Sumut sebagai satelit program MP3EI di bagian barat dapat 
bersaing dengan kawasan-kawasan yang berada di negara lain.
"Makanya
 kita merekomendasikan adanya pengembalian dari bea keluar ini 
diantaranya perbaikan infrastruktur transportasi jalan dan pelabuhan, 
penelitian dan pengembangan, promosi dan advokasi di luar negeri. Juga 
pegembangan sumber daya manusia khususnya petani melalui pelatihan, 
pemenuhan kebutuhan bibit, pupuk dan sertifikasi lahan, dalam rangka 
revitalisasi kebun kelapa sawit," katanya. 
Dikatakan, ada juga 
rekomendasi pada industri pengguna CPO terutama industri minyak goreng 
yang sudah selayaknya mendistribusikan keuntungannya kepada konsumen 
rumah tangga. Industri tersebut juga perlu menerapkan penetapan harga 
minyak goreng yang terjangkau oleh konsumen, terutama rumah tangga 
masyarakat miskin.
Untuk kebijakan KEK, kata Bachrul, harus ada 
kebijakan seperti tax holiday, pembangunan infrastruktur dan non 
resident inventory supaya minat investasi bisa meningkat. Selain itu, 
harus ada penyelesaian status penggunaan lahan untuk meningkatkan 
kepastian hukum bagi para invesntor.
Sedangkan dari aspek 
stabilisasi dan penguatan pasar dalam negeri, distribusi CPO dan 
turunannya (minyak goreng) merupakan isu yang sangat penting untuk 
menjamin tersedianya suplai minyak goreng yang konsisten dengan harga 
yang terjangkau.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan 
(Disperindag) Sumut, H Bidar Alamsyah, mengatakan, sebagai pusat kelapa 
sawit, Sumut semakin penting terutama dari meningkatnya produktivitas 
kelapa sawit secara signifikan selama lima tahun terakhir. "Peningkatan 
produk ini sangat relevan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan 
MP3EI. Kita berharap, Sumut bisa menjadi salah satu koridor pengembangan
 mengingat proyek Sei Mangkei ada di Sumut," katanya.
Diakuinya, 
Sumut juga terus melakukan upaya-upaya dalam mengembangan kelapa sawit 
diantaranya pengembangan produk ke arah hilirisasi CPO untuk kebutuhan 
dalam negeri dan ekspor. Selain itu, juga ada pegembangan klaster CPO 
dalam optimalisasi dan diversifikasi CPO di Sumut, serta revitalisasi 
tanaman kelapa sawit yang berkoordinasi dengan stakeholder.
Dia 
pun berharap, diseminasi hasil-hasil kajian yang dilakukan oleh BP2KP 
Kementerian Perdagangan ini bisa menjadi sarana untuk meningkatkan 
sinergi antar lembaga/perorangan/peneliti dengan pengguna hasil 
pengkajian, termasuk di Sumut. Sebab, kata Bidar, ini juga salah satu 
komitmen Kementerian Perdagangan dalam mewujudkan kebijakan yang bermutu
 dan tepat sasaran.(elvidaris simamora)/MB

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
