Medan. Untuk memperkuat pelaksanaan
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI), Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan (BP2KP)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melakukan kajian terhadap potensi
sawit Indonesia.
Kajian tersebut yaitu
menyangkut analisis dampak kebijakan bea keluar CPO terhadap industri
CPO dan turunannya, analisis kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
terhadap kinerja minyak sawit di era liberalisasi dan analisis sistem
distribusi minyak goreng. Kepala BP2KP, Bachrul Chairi, mengatakan,
kajian yang dilakukan ini akan mengangkat sasaran penguatan MP3EI di
salah satu koridor ekonomi Indonesia yakni Sumatera dan khususnya
Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Kajian ini dilakukan secara
terintegrasi dari aspek stabilisasi dan penguatan pasar dalam negeri
serta peningkatan ekspor komoditi sawit serta turunannya," katanya dalam
Diseminasi Hasil-hasil Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
Perdagangan, di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (13/9).
Dia
melanjutkan, minyak sawit merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan
dalam perekonomian Indonesia sehingga kebijakan pengenaan bea keluar
(BK) merupakan kebijakan yang penting dalam mendorong pengembangan
industri nasional.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjaga
ketersediaan bahan baku bagi industri di dalam negeri yang akan
mendorong industri dalam negeri lebih meningkatkan produksi dengan nilai
tambah.
"Jadi tidak lagi hanya berpikir untuk melakukan eksportasi produk mentah untuk industri," kata Bachrul.
Menurutnya,
agenda untuk peningkatan nilai tambah yang dapat lebih bersaing di
pasar internasional, kebijakan pengembangan KEK juga perlu menjadi
perhatian agar penetapan proyek Kawasan Industri Sei Mangkei (KISM) yang
berada di Sumut sebagai satelit program MP3EI di bagian barat dapat
bersaing dengan kawasan-kawasan yang berada di negara lain.
"Makanya
kita merekomendasikan adanya pengembalian dari bea keluar ini
diantaranya perbaikan infrastruktur transportasi jalan dan pelabuhan,
penelitian dan pengembangan, promosi dan advokasi di luar negeri. Juga
pegembangan sumber daya manusia khususnya petani melalui pelatihan,
pemenuhan kebutuhan bibit, pupuk dan sertifikasi lahan, dalam rangka
revitalisasi kebun kelapa sawit," katanya.
Dikatakan, ada juga
rekomendasi pada industri pengguna CPO terutama industri minyak goreng
yang sudah selayaknya mendistribusikan keuntungannya kepada konsumen
rumah tangga. Industri tersebut juga perlu menerapkan penetapan harga
minyak goreng yang terjangkau oleh konsumen, terutama rumah tangga
masyarakat miskin.
Untuk kebijakan KEK, kata Bachrul, harus ada
kebijakan seperti tax holiday, pembangunan infrastruktur dan non
resident inventory supaya minat investasi bisa meningkat. Selain itu,
harus ada penyelesaian status penggunaan lahan untuk meningkatkan
kepastian hukum bagi para invesntor.
Sedangkan dari aspek
stabilisasi dan penguatan pasar dalam negeri, distribusi CPO dan
turunannya (minyak goreng) merupakan isu yang sangat penting untuk
menjamin tersedianya suplai minyak goreng yang konsisten dengan harga
yang terjangkau.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Sumut, H Bidar Alamsyah, mengatakan, sebagai pusat kelapa
sawit, Sumut semakin penting terutama dari meningkatnya produktivitas
kelapa sawit secara signifikan selama lima tahun terakhir. "Peningkatan
produk ini sangat relevan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan
MP3EI. Kita berharap, Sumut bisa menjadi salah satu koridor pengembangan
mengingat proyek Sei Mangkei ada di Sumut," katanya.
Diakuinya,
Sumut juga terus melakukan upaya-upaya dalam mengembangan kelapa sawit
diantaranya pengembangan produk ke arah hilirisasi CPO untuk kebutuhan
dalam negeri dan ekspor. Selain itu, juga ada pegembangan klaster CPO
dalam optimalisasi dan diversifikasi CPO di Sumut, serta revitalisasi
tanaman kelapa sawit yang berkoordinasi dengan stakeholder.
Dia
pun berharap, diseminasi hasil-hasil kajian yang dilakukan oleh BP2KP
Kementerian Perdagangan ini bisa menjadi sarana untuk meningkatkan
sinergi antar lembaga/perorangan/peneliti dengan pengguna hasil
pengkajian, termasuk di Sumut. Sebab, kata Bidar, ini juga salah satu
komitmen Kementerian Perdagangan dalam mewujudkan kebijakan yang bermutu
dan tepat sasaran.(elvidaris simamora)/MB