JAKARTA - Pemerintah memprediksi
potensi kebocoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2013 akan
mencapai 50 juta kilo liter (KL). Untuk menekan hal tersebut Menko
Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar pengawasan subsidi BBM ke sektor
Pertambangan dan Perkebunan harus diperketat. Menurutnya, kebocoran pada
sektor tersebut merugikan kelompok masyarakat lain.Ya, sejak awal September lalu, pemerintah sudah memutuskan sektor
pertambangan dan perkebunan dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi.
"Tanpa ada ketegasan, makin berani melakukannya (menggunakan BBM
subsidi). Kasian nelayan dan masyarakat yang membutuhkan," ujar Hatta
usai mengelar rapat koordinasi di kantornya, Jalan Lapangan Banteng,
Jakarta, Jumat (28/12).
Menurutnya, pembatasan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT) harus segera dilakukan oleh PT Pertamina. Pembatasan tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak disaat pertumbuhan ekonomi terus meningkat.
"Buat saya policy (kebijakan) itu harus dilakukan kalau tidak ada pengendalian kebocorannya terus berjalan,"papar dia.
Sebelumnya, dari data, kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2012 yang telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkali-kali jebol. Bahkan pemerintah sudah dua kali mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Awalnya, kuota BBM bersubsidi disepakati dalam Rancangan APBN 2012 sebanyak 40 juta kiloliter (kl) dengan asumsi adanya peningkatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas serta pengaturan BBM secara bertahap.
DPR juga menyetujui usulan pemerintah dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 untuk menaikkan biaya distribusi dan margin (alpha) bahan bakar bersubsidi menjadi Rp 613,9 per liter dari proyeksi tahun ini Rp 595 per liter. (chi/jpnn)
Menurutnya, pembatasan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT) harus segera dilakukan oleh PT Pertamina. Pembatasan tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak disaat pertumbuhan ekonomi terus meningkat.
"Buat saya policy (kebijakan) itu harus dilakukan kalau tidak ada pengendalian kebocorannya terus berjalan,"papar dia.
Sebelumnya, dari data, kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2012 yang telah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkali-kali jebol. Bahkan pemerintah sudah dua kali mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Awalnya, kuota BBM bersubsidi disepakati dalam Rancangan APBN 2012 sebanyak 40 juta kiloliter (kl) dengan asumsi adanya peningkatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas serta pengaturan BBM secara bertahap.
DPR juga menyetujui usulan pemerintah dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 untuk menaikkan biaya distribusi dan margin (alpha) bahan bakar bersubsidi menjadi Rp 613,9 per liter dari proyeksi tahun ini Rp 595 per liter. (chi/jpnn)