Jakarta. Para serikat buruh terus menuntut 
kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan sedikitnya 50% atau 
mencapai Rp 3,7 juta per bulan. Kalangan pengusaha mengancam akan hanya 
menerima lulusan sarjana (S-1) saja. 
              
            
            
              
                "Bagi kami kalau itu sampai terjadi, ya silahkan, tapi 
jangan heran kita tahun depan hanya cari yang lulusan S-1 (sarjana)," 
kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum 
Rahanta di Gedung KADIN Indonesia, Kuningan, Jakarta, Kamis 
(24/10/2013). Tutum mengatakan tuntutan gaji yang diminta para buruh 
tahun depan setara dengan gaji pekerja level sarjana. 
Tahun ini 
saja pengusaha di Jakarta dengan kenaikan UMP dari Rp 1,5 juta menjadi 
Rp 2,2 juta sudah merasa berat termasuk sektor usaha ritel. "Ya gaji 
segitu (Rp 3,7 juta) sama dengan sarjana, jadi buat apa kita cari 
pekerja yang lulusan SD, SMP atau SMA, kalau yang sarjana saja gajinya 
segitu. Sarjana yang butuh pekerjaan juga banyak," tegas Tutum. Ia 
mengakui permintaan para buruh mendesak kenaikan upah di atas 50% 
merupakan hak mereka. 
Namun jika hal itu terjadi maka yang akan 
rugi adalah kalangan buruh. "Pengusaha tidak mengharamkan upah naik, 
tapi kan ada aturan dan batasannya, jika nggak sanggup bayar, sementara 
harga produknya mahal, tutup saja, mending beli barang impor saja, lalu 
jual sendiri, jadi pedagang saja kita," ungkapnya. Menurutnya kenaikan 
upah yang diminta para buruh tidak akan ada habisnya. 
Kalangan 
pengusaha akan menyikapinya dengan menaikkan harga barang karena biaya 
produksi naik akibat biaya upah melonjak. "Harga barang-barang naik, 
buruhnya nggak cukup lagi penghasilannya, nuntut lagi upah tinggi, ini 
nggak ada habis-habisnya," tegas Tutum. (dtc)
 Rista
 Rama Dhany - detikFinance 

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
