"Menurut saya enggak mungkin segitu, sangat kecil kemungkinannya.
Tetap ada kenaikan tapi besarannya enggak segitu," kata Sofjan di
Jakarta, Jumat (25/10)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tak yakin pemerintah akan mengikuti permintaan buruh dalam masalah upah. Untuk 2014, beberapa serikat buruh sudah ancang-ancang menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar Rp 3,7 juta per bulan alias melonjak 50 persen dibanding standar tahun ini.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, mengatakan kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta per bulan terlalu besar. Menurutnya jika memang terjadi kenaikan tidak akan sebesar permintaan buruh tersebut.
Menurut Sofjan, posisi pengusaha saat ini masih menunggu keputusan dewan pengupahan yang notabene merupakan tim yang tengah membahas dan mendiskusikan untuk mengumumkan kepastian UMP. Sepengetahuan Sofjan, pembahasan yang dilakukan dewan pengupahan hanya menunggu keputusan Gubernur saja.
"Tinggal keputusan Gubernur, masih menunggu keputusannya, apakah upah di Jakarta mau ditetapkan berdasarkan standar kelayakan atau bagaimana," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, elemen buruh siap menggelar aksi mogok nasional dua hari berturut-turut akhir bulan ini. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan tuntutan gaji Rp 3,7 juta tidak berlebihan.
Dia pun yakin kemauan buruh bisa disetujui pemerintah dan pengusaha.
"Kita cuma mogok satu dua hari. Kalau tidak mau mogok, penuhi tuntutan buruh dengan membuka negosiasi dan dialog," ujarnya kepada merdeka.com.
Dia justru menuding bahwa organisasi pengusaha seperti Apindo yang selalu mengupayakan upah buruh minim tanpa alasan. KSPI mengklaim, buruh menuntut gaji selepas membuktikan bahwa kini ada 84 Komponen Hidup Layak (KHL) yang harus dipenuhi saban bulan.
"Tanya pada Apindo, Kadin, apa konsep mereka soal upah layak? Tidak ada. Pemerintah pun tidak ada. Kami punya 84 item hasil riset dan survei pasar," kata Iqbal.
[ard]