Tarutung. Demo buruh menuntut kenaikan upah minimum di berbagai 
daerah-daerah di Indonesia, hampir setiap tahun kerap terjadi. Tuntutan 
terhadap kenaikan upah dinilai wajar-wajar saja. Berbeda di 
daerah-daerah yang minim perusahaan industri, yang namanya karyawan 
(buruh) hampir tidak ada melakukan aksi tuntut kenaikan upah.
              
            
            
              
                Di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) contohnya, daerah 
yang boleh dibilang tidak memiliki perusaahaan industri yang menyerap 
banyak pekerja (buruh), tidak pernah ada aksi demo.
Namun 
demikian dari pantauan MedanBisnis, di Kabupaten Taput setiap tahun 
tepatnya dibulan Desember, pihak-pihak terkait tetap merumuskan besaran 
Upah Minimum Kabupaten (UMK). 
Selasa, (3/12) di ruangan mini kantor 
Bupati, Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Taput dengan melibatkan 
berbagai pihak terkait, dengan dipimpin Plt Sekda HP Marpaung 
menyepakati UMK tahun 2014, sebesar Rp 1.551.000. 
Peserta yang 
hadir dalam pembahasan UMK tersebut, diantaranya, Kepala Dinas Sosial 
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Taput Maju Tampubolon selaku Ketua Dewan 
Pengupahan Daerah, Hotlin Siregar selaku Wakil Ketua, Edison Limbong 
Sekretaris, Gotliie Hutauruk dari SPSI, Suharjono Nainggolan SBSI, 
Jhonson Tampubolon dari Apindo, Saut Matondang (Gapeksindo) serta dari 
instansi terkait lainnya.
Maju Tampubolon menerangkan, Setelah 
mendiskusikan berbagai kondisi daerah dan disetujui semua peserta yang 
hadir, Dewan Pengupahan Daerah Taput, menetapkan kenaikan UMK Taput 2014
 sebesar Rp 151.00, dari UMK 2013.
Dengan demikian, jelas Maju 
Tampubolon, UMK Taput Tahun 2014 menjadi Rp 1.551.000 atau mengalami 
kenaikan dibanding UMK 2013 sebesar Rp 1.400.000. 
"Kesepakatan 
bersama oleh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Taput menjadi saran dan 
bahan pertimbangan kepada Pemkab Taput, guna direkomendasikan ke Gubsu 
untuk mendapatkan penetapan," pungkasnya. (ck 07)
 http://mdn.biz.id/n/65891/

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
