Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Friday, October 25, 2013

Kadin desak penetapan UMP serempak

Kadin desak penetapan UMP serempak
buruh tolak upah murah. ©2013 Merdeka.com/imam buhori
 "Makanya kita minta serentak, karena selama ini daerah dalam pengupahan itu saling mengintip. Setelah DKI Jakarta menaikkan UMP hampir 50 persen, Jawa Barat ikut menaikkan 55 persen, Serang, Tangerang, dan Jogja ikut lebih tinggi,"

ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Chris Kanter, di Jakarta, Rabu (22/10).

 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia dilakukan serempak pada 1 November mendatang. Ini demi mencegah satu pemerintah daerah menetapkan upah minimum dengan mengacu kepada pemerintah daerah lain.


 "Makanya kita minta serentak, karena selama ini daerah dalam pengupahan itu saling mengintip. Setelah DKI Jakarta menaikkan UMP hampir 50 persen, Jawa Barat ikut menaikkan 55 persen, Serang, Tangerang, dan Jogja ikut lebih tinggi," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Chris Kanter, di Jakarta, Rabu (22/10).

Akibatnya, menurut Chris, Kadin mencatat penaikan UMP di Indonesia tiga tahun terakhir mencapai rata-rata 55 persen. Seharusnya, Dewan Pengupahan Nasional mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa penetapan penaikan UMP dilakukan 60 hari sebelum pelaksanaan dan serentak di seluruh Indonesia.

Sayangnya, Dewan Pengupahan Nasional pesimis penetapan UMP bisa dilakukan serentak. Ini karena banyak daerah yang belum selesai melakukan survei Komponen Hidup Layak (KHL) yang dijadikan pegangan untuk menetapkan besaran upah minimum.

Terkait itu, Chris menuding penambahan KHL yang dilakukan pemerintah membuat besaran upah minimum untuk setiap buruh menjadi melonjak, hingga USD 350 per bulan. Jika demikian, banyak pengusaha diperkirakan memindahkan bisnisnya ke negara yang buruhnya bisa dibayar lebih murah.

"Kalau cost segini besar, pasti akan memilih Vietnam, karena bisa produksi lebih banyak dan jual lebih murah. Konsumen kan enggak peduli barang dibuat di Vietnam, Indonesia, atau Kutub sekalipun, selama murah," kata Chris.

Sekadar informasi, regulasi penetapan UMP dan survei KHL di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi baru rampung 75 persen. Soalnya, masih ada provinsi yang memantau inflasi dan harga kebutuhan pokok.

Targetnya, regulasi dan survei KHL selesai paling lambat awal November mendatang. [yud] Merdeka.com
  • Ini suka duka jadi pekerja Freeport 

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum