Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Tuesday, October 23, 2012

Pengusaha Perkebunan Ekspansi ke Luar Negeri

Medan. Semakin besarnya penguasaan lahan oleh pihak asing di Sumatera Utara (Sumut) membuat pengusaha perkebunan memilih ekspansi membeli lahan ke luar negeri. Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Timbas Prasad Ginting mengemukakan, pengusaha sawit di Sumut memilih membeli lahan ke luar negeri disebabkan pelaku usaha asing lebih menguasai lahan di dalam negeri daripada pengusaha lokal.
"Pengusaha sawit sekarang lebih memilih membeli lahan sawit ke beberapa negara seperti Afrika, Nigeria, Liberia, Kamboja dan Vietnam," katanya di Medan, Senin (22/ 10).

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) diketahui akan membatasi lahan perkebunan milik holding perusahaan besar. Pembatasan itu didasarkan rencana revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, di mana perusahaan hanya boleh mengelola areal maksimum 100.000 hektare untuk komoditas selain tebu.

Timbas mengatakan, penguasaan lahan perkebunan khususnya sawit dan karet oleh perusahaan asing di Sumut  masih terus berlangsung. Penguasaandilakukan secara terselubung dan terang- terangan dengan mengganti nama dan manajemen. "Kalau ditanya berapa luas lahan sawit yang dikuasai oleh asing, tidak bisa dipastikan. Secara persentase, penguasaan lahan oleh asing diperkirakan sudah mencapai 40% dari total luas kebun sawit yang ada sekitar 1,2 juta ha," ujarnya.

Alasan pengusaha memilih ekspansi, menurut Timbas, karena tidak adanya kepastian umum di dalam negeri. Tumpang tindih kebijakan membuat pengusaha enggan menanamkan modalnya di sini. "Aturan yang satu dengan lainnya tumpang tindih. Belum lagi bicara proses perizinan yang masih sulit sampai sekarang. Berbeda dengan luar negeri. Selain kepastian hukum, berbagai kemudahan juga diberikan pemerintah setempat," ucapnya.

Pengamat ekonomi Sumut, Jhon Tafbu Ritonga, mengatakan, praktikpraktik penguasaan asing yang kini bahkan sudah merambah ke perusahaan BUMN melalui kerja sama operasional, harus diawasi dan dihentikan.

"Kalau usaha perkebunaan dikuasai oleh asing, sama saja kita kembali dijajah meski secara ekonomi," katanya.

Jhon mengakui, pembatasan memang sulit dilakukan mengingat perdagangan global. Tetapi sesulit apapun, pemerintah harus segera membuat kebijakan pembatasan seperti yang dilakukan di negara lain seperti Vietnam dan bahkan di China yang mengharuskan pengelolaan lahan atau usaha pihak asingharus bermitra dengan pengusaha dalam negeri.

"Pembatasan semakin dirasakan perlu karena kenyataannya pengusaha nasional juga semakin banyak berinvestasi ke luar negeri dengan dalih suasana yang tidak kondusif di dalam negeri akibat banyaknya peraturan yang tumpang tindih dan beban pungutan yang semakin banyak. Perlu perhatian terhadap kondisi ini," pungkasnya. (elvidaris simamora)/MB

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum