JAKARTA ): Pemerintah akan menurunkan tarif bea keluar
(BK) bagi produk turunan kelapa sawit atau minyak sawit mentah (CPO)
akibat anjloknya harga komoditas pada Agustus dan September.
"Perubahan
tarif BK akan dilakukan pemerintah seiring dengan merosotnya harga
komoditas CPO di pasar internasional. Namun, hal ini tidak akan
mengganggu program hilirisasi pada industri kelapa sawit di dalam
negeri," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Kamis 25 Oktober 2012.
Aturan BK CPO, menurut Gita, membuat industri di dalam negeri dapat meningkatkan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan.
"Bea
keluar sangat membantu program hilirisasi industri karena produsen bisa
membuat produk yang memiliki daya saing tinggi," ujarnya.
Sementara
itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
(Gapki), Fadhil Hasan, mengatakan bahwa pelaku usaha kelapa sawit dan
turunannya atau CPO di dalam negeri sangat khawatir dengan peraturan
pemerintah Malaysia yang menurunkan tarif bea keluar (BK) ekspor CPO.
"Kebijakan
BK ekspor CPO yang diterapkan pemerintah Malaysia membuat ekspor CPO
asal Indonesia ke India semakin menurun. Saat ini, Indonesia memiliki
pasar CPO di India sebanyak lima juta ton dan Malaysia tiga juta ton,"
katanya.
Tarif bea keluar CPO terendah mencapai 7,5 persen pada
harga 750 dolar AS sampai dengan 800 dolar AS per ton, sedangkan harga
tertinggi sekitar 22,5 persen pada harga di atas 1.250 dolar AS per ton.
Oktober
ini, kata dia, tarif bea keluar CPO ditetapkan 13,5 persen pada harga
950 dolar sampai dengan 1.000 dolar AS per ton.(antara)/Eks