JAKARTA ): Pemerintah akan menurunkan tarif bea keluar 
(BK) bagi produk turunan kelapa sawit atau minyak sawit mentah (CPO) 
akibat anjloknya harga komoditas pada Agustus dan September.
"Perubahan
 tarif BK akan dilakukan pemerintah seiring dengan merosotnya harga 
komoditas CPO di pasar internasional. Namun, hal ini tidak akan 
mengganggu program hilirisasi pada industri kelapa sawit di dalam 
negeri," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Kamis 25 Oktober 2012.
Aturan BK CPO, menurut Gita, membuat industri di dalam negeri dapat meningkatkan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan.
"Bea
 keluar sangat membantu program hilirisasi industri karena produsen bisa
 membuat produk yang memiliki daya saing tinggi," ujarnya.
Sementara
 itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia 
(Gapki), Fadhil Hasan, mengatakan bahwa pelaku usaha kelapa sawit dan 
turunannya atau CPO di dalam negeri sangat khawatir dengan peraturan 
pemerintah Malaysia yang menurunkan tarif bea keluar (BK) ekspor CPO.
"Kebijakan
 BK ekspor CPO yang diterapkan pemerintah Malaysia membuat ekspor CPO 
asal Indonesia ke India semakin menurun. Saat ini, Indonesia memiliki 
pasar CPO di India sebanyak lima juta ton dan Malaysia tiga juta ton," 
katanya.
Tarif bea keluar CPO terendah mencapai 7,5 persen pada 
harga 750 dolar AS sampai dengan 800 dolar AS per ton, sedangkan harga 
tertinggi sekitar 22,5 persen pada harga di atas 1.250 dolar AS per ton.
Oktober
 ini, kata dia, tarif bea keluar CPO ditetapkan 13,5 persen pada harga 
950 dolar sampai dengan 1.000 dolar AS per ton.(antara)/Eks

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
