Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Friday, October 12, 2012

Horee AS Akhirnya Akui CPO Ramah Lingkungan

Alhamdulillah. Akhirnya Amerika Serikat (AS) memasukan produk Kelapa Sawit dan turunannya atau crude palm oil (cpo) dari Indonesia, komoditi ramah lingkungan.
“Pemerintah AS telah menyetujui produk CPO dari Indonesia masuk kategori ramah lingkungan. Namun, akan dilakukan pemeriksaan terhadap produk CPO asal Indonesia,” kata Menteri Perindustrian, M.S Hidayat di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Hidayat menambahkan, pemerintah akan terus memperjuangkan posisi CPO Indonesia untuk menghadapi strategi dagang yang dilakukan Eropa dan Amerika Serikat (AS).
“Produk CPO asal Indonesia memiliki nilai tambah yang tinggi. Hal ini membuktikan bahwa produk Indonesia bisa menembus pasar international,” paparnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, bila minyak mentah kelapa sawit masuk kategori produk ramah lingkungan, maka tarif bea keluar akan dipangkas 5%.
“Jika produk CPO masuk dalam produk ramah lingkungan, potensi memperluas pasar ekspor sangat besar. Hingga akhir tahun ini, diperkirakan ekspor CPO sebanyak 17,5 juta ton, lebih rendah dari target awal tahun sebesar 18 juta ton,” ujarnya.
Saat ini, produk minyak mentah kelapa sawit Indonesia dikenakan tarif bea masuk di sejumlah negara seperti di China, India dan Pakistan.
Sedangkan di pasar AS dan Australia, produk CPO Indonesia dikenakan hambatan non tarif karena dinilai produk tidak sehat dan tidak ramah lingkungan.
Sementara di dalam negeri, para produsen kelapa sawit juga harus dipusingkan dengan pengenaan bea keluar untuk kelapa sawit dan produk turunannya yang diberlakukan secara progresif berkisar 7,5% sampai dengan 22,5%.
Kendati demikian dengan pengakuan AS itu diharapkan membawa hikmah baru bagi dunia perkelapasawitan Indonesia. (Iskandar)/CI

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum