MEDAN :Nilai ekspor hasil perkebunan nasional pada 2011 mencapai 25 miliar
dolar AS atau Rp220 tiriliun lebih, kata Sekretaris Direktorat Jenderal
Perkebunan Kementerian Pertanian Mukti Sarjono.
Dari jumlah
tersebut, sekitar 15 miliar dolar AS berasal dari hasil perkebunan sawit
dan tujuh miliar dolar AS dari perkebunan karet, katanya di Medan,
Selasa 10 Juli 2012.
Tiga miliar dolar AS lain didapatkan dari ekspor berbagai hasil perkebunan lainnya.
Menurut
dia, sebagian besar hasil perkebunan yang menjadi komoditas ekspor
tersebut berasal dari Sumut yang memiliki berbagai jenis perkebunan yang
tersebar di berbagai daerah.
Jumlah pemasukan yang didapatkan
negara tersebut belum dihitung dari biaya keluar dari proses ekspor
perkebunan Sumut yang mencapai Rp28,3 triliun pada 2011.
Namun sayangnya, seluruh pemasukan dan pendapatan negara tersebut masuk ke dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pihaknya
mendapatkan informasi Pemprov Sumut sudah mengajukan dana bagi hasil
dari proses produksi perkebunan yang banyak memberikan pendapatan bagi
negara tersebut.
Aspirasi dari Pemprov Sumut itu telah
ditindaklanjuti Kementerian Keuangan yang melakukan pengkajian lebih
jauh sehingga dana tersebut berpeluang untuk kembali ke daerah itu.
"Jadi
ada anggaran untuk meningkatkan produksi perkebunan dan memperbaiki
infrastruktur jalan yang digunakan dalam produksi perkebunan," katanya.
Kepala
Dinas Perkebunan Sumut Aspan Sofian Batubara mengatakan, provinsi
memiliki perkebunan seluas 1.996.402 hektare yang terdiri dari
perkebunan rakyat, PTPN, dan perkebunan swasta asing.
Luas perkebunan tersebut terdiri dari berbagai kenis komoditas dari sawit, karet, coklat, kopi, hingga kelapa.
Dari luas perkebunan tersebut, Sumut mampu menghasilkan produksi sebanyak 19.226.435 ton untuk berbagai komoditas.(antara)/Eksp