BENGKULU : Pemerintah Kabupaten Bengkulu 
Selatan, Provinsi Bengkulu, akan memusnahkan puluhan hektare tanaman 
kelapa sawit dalam kawasan hutan lindung daerah itu.
Pemerintah
 daerah sudah memberi informasi kepada para pemilik tanaman sawit itu 
bahwa pohon sawit mereka akan ditebang karena lokasinya berada dalam 
kawasan hutan lindung, kata Humas Pemkab Bengkulu Selatan Lisman 
Hawardi, Sabtu 30 Juni 2012.
Ia mengatakan, 
lokasi kebun kelapa sawit masyarakat itu sudah masuk dalam kawasan hutan
 yang menjadi sumber mata air ribuan hektare areal persawahan masyarakat
 setempat.
Kawasan hutan itu akan dihijaukan dengan tanaman kayu-kayuan bernilai ekonomi yaitu bisa diambil buahnya tanpa memotong pohonya.
Selain
 itu, kawasan kebun kelapa sawit warga itu masuk dalam wilayah Daerah 
Aliran Sungai (DAS) di beberapa kecamatan antara lain Kecamatan Air 
Nipis dan Kecamatan Kedurang, katanya.
Kepala 
Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan Energi Sumber Daya Mineral Bengkulu 
Selatan Khalidin mengatakan, tanaman kelapa sawit masyarakat itu berada 
pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Air Nipis dan 
Kecamatan Kedurang.
Luas areal tanaman sawit 
warga itu mencapai puluhan hektare dan seluruhnya akan dimusnahkan 
karena kawasan itu kembali akan dihijaukan.
Selama
 ini, pihaknya sudah melakukan penertiban bagi perambah, terutama dalam 
kawsan hutan lindung Bukit Rembang, Bukit Riki dan hutan lindung Air 
Kedurang.
Kawasan hutan lindung di wilayah itu 
sekitar 40 persen sudah gundul dan ditanami kelapa sawit, sedangkan 
kayu-kayunya diangkut secara ilegal oleh penggarap.
Program
 reboisasi di wilayah itu lebih memprioritas pada kawasan hutan lindung 
yang suah gundul dan akan ditanami kayu bambang lanang dan pohon karet, 
ujarnya.(antara)/Eksp

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
