Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, June 12, 2013

PP 109, Ancam 600.000 Petani dan Pekerja Tembakau

 Ketua DPP Apindo Sumut, Parlindungan Purba juga menyatakan kurang setuju apa yang diambil pemerintah dengan menerbitkan PP Nomor 109 Tahun 2012. "Jangan sampai kebijakan tersebut malah membuat kerugian bagi masyarakat maupun negara," 
Medan. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) - SPSI H Mukhyir Hasibuan menilai, PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Rokok sangat merugikan petani tembakau. Pasalnya, di dalam PP ada menyatakan pembatasan periklanan dan promosi.
"Dengan keluarnya PP Nomor 109 tersebut akan membuat tingkat produksi menurun sehingga permintaan bahan baku tembakau juga akan menurun dan ini akan mengancan 600 ribu petani ataupun pekerja dalam bidang rokok dan tembakau," ujar H Mukhyir Hasibuan pada acara Training of trainers (ToT) Mandiri Angkatan Ke-III, PP FSP RTMM-SPSI di Hotel Perintis, Medan, Selasa (11/6) yang diikuti seluruh pengurus FSP-RTMM - SPSI se Sumatera dan Jawa Barat.

Persentase produk diversifikasi tembakau selain rokok, lanjutnya, hanya 10% untuk komestik dan obat-obatan. Sisanya atau sekitar 90% lagi bahan baku tembakau digunakan untuk rokok dan bila peraturan yang dibuat oleh pemerintah terus menekan angka tersebut otomatis ini mengancam petani tembakau. "Padahal belum ada yang bisa menggantikan sumbangan dari industri rokok kepada negara. Bayangkan pada 2011 saja industri rokok menyumbang devisa sebanyak Rp78 miliar, dan 2012 diperkirakan mencapai Rp85 hingga Rp90 miliar dan target pada 2013 mencapai Rp100 miliar. Itu baru sumbangan dari cukainya belum termasuk pajak," terang Mukhyir.

Dalam hal ini, lanjutnya, serikat pekerja yang tergabung dalam FSP RTMM mendesak pemerintah agar meninjau kembali undang-undang yang diberlakukan tersebut. "Jangan sampai hal ini dimanfaatkan negara luar yang mengakibatkan kerugian pada negara sendiri," ujarnya kembali.
Pada acara pembukaan tersebut dihadiri Ketua DPP Apindo Sumut, Parlindungan Purba, Paulus Tamie, Johan Brien dan Kakanwil Jamsostek Sumbagut, Pangarapen Sinulingga. 
Dalam acara tersebut Mukhyir juga meminta agar para anggotanya dapat mengikuti kegiatan trainer sebagai pengurus yang akan datang. "Yang terpenting kedepankan dahulu kata mufakat sehingga dapat diambil jalan yang terbaik, baik untuk pekerja, perusahaan maupun pemerintah," ujarnya.
Ketua DPP Apindo Sumut, Parlindungan Purba juga menyatakan kurang setuju apa yang diambil pemerintah dengan menerbitkan PP Nomor 109 Tahun 2012. "Jangan sampai kebijakan tersebut malah membuat kerugian bagi masyarakat maupun negara," tuturnya.  ( yuni naibaho)/MB

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum