Jakarta —
Menteri BUMN Dahlan Iskan telah memberhentikan sekaligus mengangkat
dua direksi baru PT Perkebunan Nusantara III Persero pada 27 November
2013.
Keputusan ini berdasarkan SK-402/MBU/2013 tanggal 27
November 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota
Direksi Perusahaan. Direksi yang diberhentikan adalah Balaman Tarigan
dan Rachmat.
Kedua direksi ini diangkat berdasarkan Keputusan
Menteri BUMN nomor SK-88/MBU/2012 tanggal 1 Maret 2012, yang ditegaskan
melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-44/MBU/2013 tanggal 1 Februari
2013.
Selanjutnya, Dahlan telah mengangkat Harianto dan Tengku Syahmi Johan sebagai pengganti dua direksi tersebut.
Adapun susunan dewan direksi PTPN III, sebagai berikut:
1. Direktur Utama : Bagas Angkasa
2. Direktur : Nurhidayat
3. Direktur : Erwan Pelawi
4. Direktur : Harianto
5. Direktur : Tengku Syahmi Johan.
IMQhttp://www.imq21.com