Medan. Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP USU) sepakati kerja
sama dengan tiga koperasi petani Kecamatan Muara Batang Gadis,
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Medan, Senin (23/12).
Kerja sama dilakukan terkait kemitraan pembangunan dan
pengelolaan perkebunan kelapa sawit di lahan yang dikelola KP USU di
Madina.
Kesepakatan tersebut dilakukan Sekretaris KP USU Prof
Darwin Dalimunthe dan masing-masing ketua dan anggota koperasi yakni
Koperasi Al Hidayah Desa Suka Makmur, Koperasi Produsen Singkuang Desa
Pasar II Singkuang, dan Koperasi Maju Bersama Jaya Desa Tabuyung.
Ketiganya berada di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina.
"Melalui kegiatan ini kita berharap 3 desa lebih maju dan masyarakatnya
sejahtera," ujar Darwin.
Dijelaskannya, dalam kesepakatan itu
disebutkan koperasi yang anggotanya merupakan masyarakat di tiga desa
Kecamatan Muara Batang Gadis berhak menerima alokasi bagian lahan
sebesar 20% dari total Hak Guba Usaha (HGU) dari KP USU.
Diketahui,
KP USU merupakan badan koperasi yang salah satu bidang usahanya
agrobisnis untuk membangun kebun kelapa sawit di Desa Suka Makmur, Desa
Pasar II Singkuang dan Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis,
dengan pola kemitraan dengan masyarakat setempat guna memberdayakan dan
mengembangkan masyarakat sekitar areal.
Dalam perjanjian itu juga
disebutkan kalau masyarakat di tiga desa ikut mengelola kebun sawit
tersebut dengan pola plasma yang pembiayaannya dari KP USU dan
pengembaliannya sistem bagi hasil kepada KP USU.
"Mereka semua
sudah setuju dan kita sudah lakukan 2 kali sosialisasi. Penanaman kebun
plasma seiring dengan kebun inti. Dengan demikian keduanya sama-sama
menghasilkan. Jadi KP USU memberi 20% dari lahan yang kita kerjakan
seluas 5.600 hektare dari keseluruhan lahan 10 ribu hektare untuk petani
plasma. Perjanjian ini merupakan payung hukum dan akan diteruskan ke
Bupati Madina," jelas Darwin.
Ketua Koperasi Maju Bersama Jaya,
Asdi Wardana, menyatakan, dengan kerja sama ini diharapkan dapat
berjalan lancar dan semua masyarakat yang terlibat akan sejahtera dari
sebelum-sebelumnya.
"Kita ingin hanya KP USU yang bermitra di
desa kami. Karena kami percaya KP USU yang memegang teguh peraturan
hukum. Meski ada yang tidak berpihak pada KP USU, tapi mereka tetap mau
memajukan desa kami," katanya seraya menambahkan banyak pihak lain yang
melakukan MoU dengan warga meski tidak mengantongi izin lokasi lahan
tersebut. (yuni naibaho) Medan bisnis