Medan. Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP USU) sepakati kerja
 sama dengan tiga koperasi petani Kecamatan Muara Batang Gadis, 
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Medan, Senin (23/12).
              
            
            
              
                Kerja sama dilakukan terkait kemitraan pembangunan dan 
pengelolaan perkebunan kelapa sawit di lahan yang dikelola KP USU di 
Madina.
Kesepakatan tersebut dilakukan Sekretaris KP USU Prof 
Darwin Dalimunthe dan masing-masing ketua dan anggota koperasi yakni 
Koperasi Al Hidayah Desa Suka Makmur, Koperasi Produsen Singkuang Desa 
Pasar II Singkuang, dan Koperasi Maju Bersama Jaya Desa Tabuyung. 
Ketiganya berada di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina. 
"Melalui kegiatan ini kita berharap 3 desa lebih maju dan masyarakatnya 
sejahtera," ujar Darwin.
Dijelaskannya, dalam kesepakatan itu 
disebutkan koperasi yang anggotanya merupakan masyarakat di tiga desa 
Kecamatan Muara Batang Gadis berhak menerima alokasi bagian lahan 
sebesar 20% dari total Hak Guba Usaha (HGU) dari KP USU.
Diketahui,
 KP USU merupakan badan koperasi yang salah satu bidang usahanya 
agrobisnis untuk membangun kebun kelapa sawit di Desa Suka Makmur, Desa 
Pasar II Singkuang dan Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, 
dengan pola kemitraan dengan masyarakat setempat guna memberdayakan dan 
mengembangkan masyarakat sekitar areal.
Dalam perjanjian itu juga
 disebutkan kalau masyarakat di tiga desa ikut mengelola kebun sawit 
tersebut dengan pola plasma yang pembiayaannya dari KP USU dan 
pengembaliannya sistem bagi hasil kepada KP USU.
"Mereka semua 
sudah setuju dan kita sudah lakukan 2 kali sosialisasi. Penanaman kebun 
plasma seiring dengan kebun inti. Dengan demikian keduanya sama-sama 
menghasilkan. Jadi KP USU memberi 20% dari lahan yang kita kerjakan 
seluas 5.600 hektare dari keseluruhan lahan 10 ribu hektare untuk petani
 plasma. Perjanjian ini merupakan payung hukum dan akan diteruskan ke 
Bupati Madina," jelas Darwin.
Ketua Koperasi Maju Bersama Jaya, 
Asdi Wardana, menyatakan, dengan kerja sama ini diharapkan dapat 
berjalan lancar dan semua masyarakat yang terlibat akan sejahtera dari 
sebelum-sebelumnya. 
"Kita ingin hanya KP USU yang bermitra di 
desa kami. Karena kami percaya KP USU yang memegang teguh peraturan 
hukum. Meski ada yang tidak berpihak pada KP USU, tapi mereka tetap mau 
memajukan desa kami," katanya seraya menambahkan banyak pihak lain yang 
melakukan MoU dengan warga meski tidak mengantongi izin lokasi lahan 
tersebut. (yuni naibaho) Medan bisnis

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
