Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Thursday, December 5, 2013

Gubernur Minta Perusahaan Perkebunan Buka Kantor dan Bayar Pajak di Aceh

gambar_berita
Banda Aceh,. Gubernur Aceh, Zaini Abdullah meminta semua pemegang usaha HGU dan pedagang hasil perkebunan untuk dapat membuka kantor cabangnya di Aceh serta membayar pajak dan zakat di wilayah provinsi itu.


Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Pemerintah Provinsi Aceh akan bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Perkebunan Aceh (Gaperda) guna mengimbau agar pemegang saham HGU bisa mematuhi kebijakan ini.

“Kami mengharuskan semua pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang berusaha di Aceh, segera berkantor di Aceh dalam waktu 6 bulan ke depan serta mewajibkan mereka membayar pajak dan zakatnya juga di daerah ini,” kata Zaini Abdullah saat membuka Musyawarah Besar Pembangunan Perkebunan Aceh di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur, Rabu (4/12).

Gubernur berharap ke depan tidak ada lagi komoditi hasil perkebunan Aceh yang diekspor dalam bentuk bahan baku ke luar daerah atau luar negeri. Karenanya, Pemerintah Aceh akan memasilitasi investor untuk mendirikan industri pengolahan di Aceh agar mampu menghasilkan barang jadi sebelum diekspor ke luar negeri.

“Saya menganjurkan para investor untuk membuka usaha industri pengolahan hasil perkebunan di Aceh. Hasil perkebunan seperti crude palm oil (CPO) jangan lagi dikirim melalui jalan darat ke Medan. Ratusan truk setiap harinya terus merusak jalan dan mengganggu lalu lintas, sedangkan anggaran untuk perbaikan jalan terbatas,” kata Zaini.

Di depan sekitar 53 perwakilan perusahaan perkebunan yang hadir dalam musyawarah itu, Gubernur Zaini Abdullah menyatakan bahwa potensi perkebunan harus dikelola dengan baik untuk kepentingan perekonomian dan kemakmuran rakyat Aceh, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Banyak dilirik investor

Dia menjelaskan, sektor perkebunan merupakan usaha yang paling banyak dilirik investor di Aceh. Terbukti, dari seluruh areal perkebunan yang ada di Aceh, 79 persen di antaranya dikelola perusahaan besar. Sedangkan sisanya dikelola masyarakat. Areal perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh mencapai 380.000 hektar, berlokasi di 15 kabupaten/kota dengan jumlah perusahaan pengelola 129 perusahaan.

Umumnya perusahaan itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) dan Perkebunan Besar Swasta Asing (PBSA). Sementara komoditi unggulan perkebunan Aceh adalah kelapa sawit, karet, coklat, pinang, kopi, kelapa dan tebu.

Sebagai salah satu sektor usaha paling berkembang di Aceh, tentu usaha ini tidak lepas dari berbagai persoalan di lapangan, baik itu masalah pemasaran, infrastruktur, penerapan teknologi, serta berbagai persoalan sosial lainnya, seperti sengketa pertanahan, polemik tentang lingkungan, masalah tenaga kerja dan sebagainya.

Walaupun Aceh telah memiliki Qanun Nomor 6 Tahun 2012 tentang perkebunan, tidak serta merta semua persoalan perkebunan bisa diselesaikan segera. Ada banyak masalah yang harus diselesaikan melalui proses berliku.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan berlarut, maka bukan tidak mungkin kepercayaan investor terhadap pengembangan usaha perkebunan di Aceh akan mengalami penurunan. Yang rugi tidak hanya Pemerintah Aceh, tapi juga tenaga kerja, dan seluruh masyarakat. Bahkan penurunan tingkat kepercayaan itu akan berimplikasi pada sektor-sektor usaha lainnya,” ungkap Zaini.

Untuk mencegah hal itu, tambahnya, adalah sebuah langkah tepat para pegiat perkebunan di Aceh mengadakan musyawarah urun rembuk guna membahas berbagai hambatan yang dialami sektor perkebunan di daerah ini.

Beri kemudahan perizinan

“Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota akan terus mendukung kehadiran usaha perkebunan pro-rakyat dengan memberi fasilitas kemudahan untuk perizinan,” terangnya.

Zaini mengungkapkan, sebagaimana amanat Qanun Nomor 6 tahun 2012 tentang perkebunan, Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota dan BPN mendorong hadirnya pengelolaan sistem perkebunan plasma dengan pola bagi hasil yang ideal antara pengusaha dan masyarakat. Adapun sistem pola kemitraan yang diusulkan, 70 persen pengusaha dan 30 persen masyarakat lokal.

“Untuk memperkuat pengawasan sektor perkebunan ini, saya telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Inventarisasi HGU di Aceh. Tim ini nantinya akan melakukan penertiban HGU, yang tujuannya mengoptimalisasi pemanfaatan fungsi ruang demi mendorong percepatan pembangunan ekonomi Aceh, khususnya sektor perkebunan,” sebutnya.

Gubernur Zaini juga meminta kerja sama dari para investor agar memanfaatkan pelabuhan laut untuk pengiriman hasil perkebunannya. Selain lebih aman, pengiriman melalui laut juga lebih efisien. Setidaknya ada tiga pelabuhan yang bisa dimanfaatkan sebagai gerbang bisnis, yaitu Pelabuhan Meulaboh, Pelabuhan Kuala Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukeuh. “Pemanfaatan pelabuhan ini tentu akan sangat membantu kelancaran lalu lintas di darat,” jelasnya.

Musyawarah besar pembangunan perkebunan itu dipandu moderator, Asisten II Setdaprov Aceh, Ir.HT.Said Mustafa, dan Kepala Bappeda Aceh, Prof.Dr.Abubakar Karim, M.Sc. Musyawarah ini dihadiri bupati/walikota se-Aceh, Dirjen Perkebunan, Gamal Nasir dari Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Said Sahifan, Ketua Umum GAPKI, Joefly Bahroeni, pengurus dan anggota Gaperda, serta investor di bidang perkebunan. (mhd)(Analisa)

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum