Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, May 29, 2013

Pasar Ukraina Masih Aman untuk CPO

 Medan. Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun, mengatakan, rancangan undang-undang keamanan pangan yang akan melarang minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dipakai untuk makanan, yang diajukan anggota parlemen nonpartai Ukraina kemungkinan akan dibatalkan.
"Sejauh ini, yang saya dengar, sepertinya akan dibatalkan. Hanya saja belum pasti memang. Jadi saya belum tahu apa alasan mereka membatalkannya. Tapi kalau benar ada UU untuk keamanan pangan, tentu akan memengaruhi ekspor CPO. Makanya kita berharap benar-benar dibatalkan," katanya, Selasa (28/5).

Adanya pengajuan dari anggota parlemen nonpartai Ukraina untuk mengajukan rancangan undang-undang keamanan pangan yang melarang CPO dipakai untuk makanan, memang diperkirakan akan memengaruhi ekspor CPO Indonesia ke negara tersebut. Sebab, Ukraina merupakan negara ketiga tujuan ekspor terbesar CPO. Jadi, jika keamanan pangan itu diberlakukan, akan memengaruhi ekspor Indonesia, termasuk Sumut sebagai salah satu daerah penghasil CPO terbesar.

Derom mengungkapkan, pihaknya sangat berharap penolakan CPO tidak terjadi lagi dari Eropa. Karena banyak black campaign (kampanye hitam) sawit yang memang hanya bertujuan untuk menurunkan ekspor CPO Indonesia. "Tapi kita benar-benar itu dibatalkan. Karena jika UU itu ada, Indonesia dan Malaysia yang paling terimbas," katanya. Sebelumnya, sudah ada juga masukan dan penjelasan diberikan ke negara Ukraina melalui American Chamber of Commerce in Ukraina (Kamar Dagang Amerika di Ukraina).

Kepala Seksi Ekspor Hasil Pertanian dan Pertambangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Fitra Kurnia, mengungkapkan, Ukraina memang salah satu Negara potensial tujuan ekspor CPO. "Tapi, nilainya untuk ekspor Sumut tidak terlalu signifikan. Ekspornya masih dilakukan melalui Rusia," katanya.

Tapi kalau memang ada penolakan, tentu untuk jangka panjang akan berpengaruh juga ke ekspor Sumut. Sebab, Ukraina merupakan negara yang sangat potensial. "Tentu diharapkan kalau rancangan UU tersebut dibatalkan sehingga CPO kita tetap aman," ujar Fitra.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat, ekspor Sumut ke Ukraina pada triwulan I-2013 mencapai US$60,39 juta dan volume 81.710 ton atau naik 0,82% dibandingkan periode yang sama tahun 2012 senilai US$59,90 juta dan volume 55.664 ton. Sedangkan secara month to month (mtm) naik 139,78% menjadi US$ 19,492 juta dan volume 25.398 ton di bulan Maret dari Februari senilai US$8,13 juta dengan volume 10.251 ton.

Ekspor CPO ke Ukraina memberikan kontribusi sebesar 6,07% terhadap total ekspor CPO Sumut yang mencapai US$993,49 juta dan volume 1.283.794 ton. Ukraina memang menjadi salah satu pasar utama CPO Sumut setelah India, China, Rusia dan Jerman. (elvidaris simamora)/MB

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum